
Munculnya aksi demonstrasi yang mendukung Polri dan Kejaksaan di Jakarta dan sejumlah daerah beberapa hari belakangan ini mengundang keprihatinan dari para mantan aktivis era reformasi tahun 1998 yang tergabung dalam Indonesia Crisis Center (ICC).
Mereka menyangsikan apa yang disuarakan oleh kelompok demonstran tersebut adalah benar-benar untuk benar-benar tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Seperti yang diberitakan, seusai diserahkannya rekomendasi Tim Delapan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, muncul gelombang unjuk rasa justru memberikan dukungan kepada Polri dan Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus hukum dua pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
Hal ini kontradiktif dengan beberapa pekan sebelumnya ketika terjadi unjuk rasa besar-besaran yang menyatakan dukungan terhadap KPK dan Bibit-Chandra. “Apa yang mereka suarakan bukan bagian dari rakyat. Ini bertentangan karena pada dasarnya masyarakat sudah “melek” bahwa kasus ini adalah rekayasa,” kata Haris Rusly, juru bicara ICC, Minggu (22/11) di Gedung KPK.
Ia bahkan menduga, aksi-aksi demo tersebut merupakan aksi balasan dari kelompok-kelompok yang menginginkan agar KPK dikerdilkan fungsi dan kewenangannya dalam memberantas korupsi. “Saya kira ini wujud ketakutan. Mereka melakukan resistensi balik. Ini berbahaya karena mereka bagian dari pemerintahan,” tutur mantan aktivis 1998 dari Universitas Gajah Mada ini.
Sementara itu, kata Haris, hal sebaliknya terjadi pada demo mendukung KPK. Ia menilai, apa yang disuarakan agar KPK terus maju dan melawan aksi pengkriminalisasian merupakan aspirasi yang betul-betul tulus berasal dari hati nurani. “Kalau pendukung Polri dan Kejaksaan, saya curiga mereka kelompok-kelompok yang dibayar untuk memaksakan aspirasi yang tidak semestinya,” tandasnya.




