Selasa, 2 Februari 2010 – 20:40 wib
JAKARTA – Mantan Ketua KPK Antasari Azhar membantah isu yang beredar bahwa dirinya pernah menerima uang senilai Rp2 miliar terkait kasus korupsi impor sapi yang menyeret nama mantan menteri sosial, Bachtiar Chamsyah.
Uang sebesar itu dikabarkan diberikan kepada Antasari sewaktu menjabat sebagai Ketua KPK agar tidak mengusut kasus tersebut. “Oh begitu ya? wah..wah, hebat sekali,” kata Antasari di sela-sela persidangannya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2010).
Antasari bahkan mengaku, tidak mengetahui sama sekali perihal tarik ulur kasus tersebut. “Memang, saat itu saya Ketua KPK. Tetapi sekarang kan saya sudah tidak di KPK,” terangnya.
Sebelumnya, pada hari ini Antasari kembali disidangkan atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap mantan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Sidang hari ini mengagendakan pembacaan duplik sebagai jawaban atas pembelaan (pledoi) Antasari yang dibacakan pekan lalu. Antasari dituntut hukuman mati oleh JPU. Disamping Antasari, Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wzar juga menghadapi tuntutan yang sama





