
Ary Muladi menyakini bahwa kepolisian tidak memiliki rekaman pertemuan antara dia dan Deputi Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Raharja dan pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit S Rianto, di Apartemen Bellagio, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Eggak ada (rekaman),” kata dia singkat seusai menjalani wajib lapor di Mabes Polri, Kamis (12/11). Hal itu dikatakan ketika dimintai tanggapan mengenai kepolisian yang memiliki rekaman pertemuan antara ketiganya.
Ary Muladi yang telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan, penipuan, dan pemalsuan, mengatakan bahwa ia memang pernah ke Bellagio, tetapi tidak bertemu dengan Ade Raharja. Ia mengaku, tidak pernah bertemu dengan Bibit dan Ade. “Saya enggak pernah bertemu dengan beliau-beliau,” kata dia.
Ketika ditanya apakah penyidik Mabes Polri telah menunjukkan foto Yulianto kepadanya berdasarkan laporan masyarakat, ia mengatakan, belum diklarifikasi tentang foto tersebut. “Belum ditunjukkan,” ujar Ary.
Kuasa hukum Ary Muladi, Petrus Salestinus, mengatakan, jika kepolisian benar memiliki bukti pertemuan di antara ketiganya, ia menyerahkan hal itu kepada proses hukum. “Kalau ada rekaman, kita percaya proses hukum kan jalan. Kita hormati proses itu. Kalau ada temuan itu, biarlah polisi bekerja. Yang kita minta proses berjalan sesuai norma-norma,” tutur dia.




