Ary Muladi: Rp 5,1 Miliar untuk Pimpinan KPK Dibagi Tiga Gelombang

Uang suap sebesar Rp 5,1 miliar dari Anggodo Widjojo untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserahkan dalam tiga gelombang melalui perantaraan Yulianto.

Demikian disampaikan oleh Ary Muladi, perantara yang ditugaskan Anggodo dalam keterangan pers di Kantor Wantimpres, Sabtu (7/11).

Bertutur soal kronologis, Ary mengatakan menerima uang tunai sebesar Rp 5,1 miliar langsung dari Anggodo di Karaoke Deluxe Hotel Peninsula pada bulan Juli atau Agustus 2008. Ary mengaku tak ingat pasti. Lembaran-lembaran uang itu dibagi Anggodo dalam dua kantong coklat. Satu kantong berisi tiga amplop besar berisi dollar, masing-masing sejumlah Rp 1 miliar untuk M Jasin, Rp 1,5 miliar untuk Bibid Samad Rianto, dan Rp 1 miliar untuk Bambang Widaryatmo. Satu kantong lagi berisi rupiah berjumlah Rp 250 juta yang belakangan diketahui untuk media.

“Jadi saya tahu itu untuk pimpinan KPK,” tuturnya. Setelah itu, Ary mengaku menerima lagi dari Anggodo sebesar Rp 400 juta dalam bentuk rupiah di tahun 2008. Ary mengaku kembali lupa bulannya. Kali ketiga, Ary menerima Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura pada bulan Februari 2009 dari Anggodo. Semuanya untuk disalurkan kepada pimpinan KPK.

“Saat terima (paket pertama) siang dari Anggodo, sore akan diserahkan langsung ke Ade (Ade Rahardja, Deputi Penindakan KPK) dan Jasin. Di Bakoel Koefie ketemu Yulianto lalu (Yulianto) masuk ke Bellagio diserahkan ke Ade Rahardja dan M Jasin,” ungkap Ary.

Dua hari kemudian, kantong berisi Rp 1,5 miliar menyusul diserahkan Ary kepada Yulianto. Sebelumnya, Ary mengaku ditelepon Yulianto yang menyebutkan bahwa paket tersebut adalah untuk Bibit Samad Rianto.

“Penyerahan ke dia, enggak seperti sebelumnya, saya tak masuk ke Bakoel Koefie tapi menyerahkannya di depan lobi Bellagio,” lanjutnya.

Sementara itu, paket uang yang terakhir berisi Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura untuk Bambang Widaryatno atas perintah Yulianto disuruh mengantar ke Jalan Denpasar di dekat Gedung RNI.

“Rencananya di Hotel Marriott jam 4 tapi tidak jadi. Diubah ke Wisma Karya di sebuah kafe,” katanya. Ary menerangkan bahwa tak ada tanda bukti penyerahan, baik dari Yulianto maupun dari pimpinan KPK yang menerima. Setelah itu, Ary merasa tugasnya selesai.

Fakta & Peristiwa terkait:

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!