2010-02-28 16:05:22 – Jakarta -
Partai Golkar meminta rapat paripurna untuk membahas kasus Bank Century tidak berlarut-larut. Jika memang alot maka voting dapat dilakukan untuk mengambil keputusan.
“Golkar menolak kalau Pansus diulur-ulur menjadi dua hari. Kalau memang prosesnya alot itu tidak perlu menunggu besok. Golkar lebih setuju voting,” kata anggota Pansus dari Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam sebuah diskusi di Rumah Perubahan, Jl Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2010).
Bambang meminta agar para pemimpin partai tidak tergiur janji menjadi menteri atau money politics. Karena, menurutnya, kebenaran tidak bisa diperdagangkan.
“Berdasarkan temuan Pansus selama dua bulan tidak mungkin Boediono dan Sri Mulyani lepas dari tanggung jawab,” katanya.
Bambang menyatakan, semua hasil temuan Pansus berupa dokumen, hasil pemeriksaan dan temuan BPK akan diserahkan ke lembaga hukum untuk ditindaklanjuti.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pengambilan
keputusan soal kasus Bank Century pada 2-3 Maret 2010. Keputusan akan dibacakan pada 3 Maret, setelah laporan Pansus Angket kasus Bank Century terlebih dahulu dibacakan pada paripurna tanggal 2 Maret.
(nal/nrl)








