>
2010-02-11 14:35:12 – Jakarta -
Politisi asal PDIP Dudhie Makmun Murod akhirnya resmi berstatus tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dudhie tidak merasa bersalah dalam kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
“Saya hanya menjalankan perintah,” kata Dudhie singkat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/2/2010).
Dudhie enggan menjelaskan siapa yang memerintahkan menerima suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004. “Tanya saja ke KPK,” ujarnya.
Dudhie dibawa masuk ke dalam mobil tahanan KPK Kijang berwarna hitam dengan nopol B 8593 WU. Di belakangnya, terlihat dua mobil Toyota Harrier mengikuti mobil tahanan KPK sampai ke Rutan Cipinang. Dudhie akan bergabung dengan dua tersangka lainnya Endin AJ Soefihara, dan Udju Djuhaeri.
(mok/iy)

Fakta & Peristiwa terkait:
- Sangkal Tudingan PDIP, KPK Jamin Tak Ada Intervensi
- Bawa Pengacara, Tjahjo Akan Kunjungi Dudhie di LP Cipinang
- Tjahjo: Terpilihnya Miranda dan Beredarnya Uang Itu Hal Berbeda
- Kembali Diperiksa KPK, Dudhie Siap Ditahan
- Wiliardi: Hukuman Mati Terlalu Berat
- Foke Ancam Beri Sanksi Mal Pelanggar Tarif Parkir
- ICW: Pansus Century Jangan Alergi Terhadap Isu Pemakzulan
- Golkar Akan Bela Akbar Faizal
- Susno Siap Diprotes Polri Soal Buku ‘Bukan Testimoni Susno’
- Bahas kesimpulan Akhir, Pansus Rapat di Hotel Sultan
- Gerindra: Tak Ada Dal, Deal, Dul, Del, Dol
- PT RAPP Tak Persoalkan Helinya Ditolak Menhut
- PDIP Indikasikan Penahanan Dudhie Terkait Pansus Century
- PDIP: Keputusan Memilih Miranda Keputusan Partai
- Dudhie Seret Koleganya, FPDIP Pasrah
- Ada Masalah Keluarga, Nova Nangis Terus di Rumah Ari
- Bed Rest, Myra Tak Penuhi Panggilan KPK
- Panda Nababan Diperiksa KPK
- Tarif Mahal Parkir Juga Terjadi di Medan dan Bandung
- PDIP Minta Pendukung SBY Tak Takut Pemakzulan