2010-02-24 18:27:21 – Jakarta -
Fraksi Gerindra memastikan tidak ada deal-deal politik atas pandangan akhir Fraksi Gerindra dalam kasus Bank Century. Keputusan Gerindra tidak menyebut nama didasarkan pada asas praduga tak bersalah.
“Saya pastikan tidak ada dal, deal, dul, del, dol,” kata anggota pansus asal Gerindra, Ahmad Muzani usai sidang pansus di DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2010).
Muzani menambahkan dalam penyelidikan, berarti ada dugaan tindak pidana. Dan karena dugaan maka bisa benar tapi bisa juga salah. “Karena dugaan, maka saya tidak sebut nama. Asas praduga tak bersalah,” kata Muzani.
Menurutnya, hal itu hanya persoalan formalitas. Gerindra hanya sebut institusi dan jabatan. “Kalau Gubernur BI kan tidak mungkin Badrun, Ketua KSSK kan tidak mungkin Siti atau Aminah. semua sudah tahu,” tuturnya.
Namun dia tidak mempermasalahkan kalau ada partai lain menyebut nama yang bertanggung jawab. “Silakan saja,” ucapnya.
(amd/rdf)








