2010-01-31 11:39:27 – Jakarta -
Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Pansus Century tidak alergi terhadap wacana pemakzulan presiden dan wapres. Bagaimanapun juga Pansus harus menyerahkan bukti Century ke Mahkamah Konstitusi (MK), ada atau tidaknya pemakzulan akan diputus MK.
“Pansus jangan alergi dengan pemakzulan. Bukti yang sudah ada dibawa ke MK untuk mengungkap kebenaran hukum ada atau tidaknya pelanggaran yang memungkinkan pemakzulan,” kata Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah kepada detikcom di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (31/1/2010).
Menurut Febri, Pansus sudah mencapai antiklimaks. Oleh karena itu Pansus sebaiknya segera melimpahkan data yang dimilikinya ke MK untuk diuji adanya pelanggaran.
“Mau jatuhin siapa pun atau tidak, temuan itu harus diteruskan ke MK, nah MK ada pemeriksaan hukum yang akan membuktikan,” papar Febri.
Febri tidak ingin Pansus hanya terjebak dalam debat kusir saja. “Sebaiknya Pansus merekomendasikan proses di jalur hukum pansus ke MK dan ke KPK, dua jalur yang bisa diyakini masyarakat,” tutupnya.
(van/nrl)




