Suara Redaksi “Haruskah bailout Century terus dibahas?”

Barack OBAMA “Sebaiknya konflik politik segera diakhiri. Atmosfer ekonomi mulai terpengaruh.”

Mahfud MD: Lembaga Penyidik Terlalu Banyak, Jadi Tumpang Tindih

Posted by antasari on Feb 23rd, 2010
Visited 45 times, 1 so far today and filed under Fenomena. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

>

2010-02-23 19:35:22 – Jakarta -
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyetujui pendapat pendahulunya mantan Ketua MK yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum Jimly Asshiddiqie agar lembaga penyidikan yang ada sekarang ini dimerger. Lembaga penyidik yang banyak membuat perannya menjadi tumpang tindih dan saling berbenturan kepentingan.

“Saya setuju. Terlalu banyak penyidik, lebih dari 40. Pajak punya penyidik, polisi punya, KPK punya, Deplu punya, orang Angkatan Laut punya, PNS punya. Lalu sekarang ada juga lembaga-lembaga baru yang tidak efektif tumpang tindih. Institusi yang sebenarnya sudah bekerja lalu ada lembaga lain yang menghadang, konflik jadinya,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Mahfud menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2010).

Menurut guru besar tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) ini, memang perlu dicarikan solusi bagaimana membuat lembaga penyidikan tidak tumpang tindih. Perlu bertemu pakar hukum, pimpinan Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, MK dan anggota Wantimpres bidang hukum untuk mencari solusi ilmiah dari masalah ini.

“Itu penting. Saya setuju usulan Pak Jimly. Dan Pak Jimly saya pikir sudah merasakan di MK ini, pengalaman memimpin MK. Selalu muncul saja problem, benturan antar-institusi di dalam setiap kasus,” ujarnya.

Setelah 10 tahun reformasi dan banyak dibentuk komisi dan lembaga negara karena masyarakat tak percaya lembaga reguler, ternyata hal itu tidak menolong penegakan hukum di Indonesia.

“Sekarang sudah 10 tahun kita menyadari pembentukan lembaga-lembaga yang banyak itu ternyata tidak menolong karena isinya sama saja, orang-orang dulu lagi. Lalu tidak ada pembaruan juga,” jelas dia.

Pada Rabu 17 Februari 2010 lalu anggota Wantimpres bidang hukum Jimly Asshiddiqie mengatakan lembaga penyidikan terlalu banyak dan perlu dimerger. “Lembaga yang memiliki fungsi penyidikan saat ini jumlahnya 55 buah. Harus didiskusikan mana yang harus dimerger,’’ ujar Jimly.

(nwk/mad)

Fakta & Peristiwa terkait:

Leave a Reply

Advertisement

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner