Suara Redaksi “Haruskah bailout Century terus dibahas?”

Barack OBAMA “Sebaiknya konflik politik segera diakhiri. Atmosfer ekonomi mulai terpengaruh.”

Marwan: SKPP Bibit-Chandra Sudah Ditandatangani

Posted by on Dec 1st, 2009
Visited 646 times, 1 so far today and filed under Kpk. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

>

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy menyampaikan, Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas tersangka Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sudah ditandatangani.
“SKPP sudah ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Marwan Effendy kepada Kompas, Selasa (1/12) sekita pukul 12.30, melalui pesan layanan singkat.

Saat ditanya, apakah pertimbangan hukum jaksa penuntut umum dalam perkara Bibut dan Chandra sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung, Marwan menyatakan tidak. “Tidak ke Kejagung, tapi ke kejaksaan tinggi DKI Jakarta,” kata Marwan.

1 Response for “Marwan: SKPP Bibit-Chandra Sudah Ditandatangani”

  1. Kasus dugaan kriminalisasi pimpinan KPK atas Bibit Samad dan Chandra Hamzah kini memasuki babak baru. Pihak kejaksaan mengluarkan SKPP bagi keduanya. Namun sebagian kalangan berbeda pendapat menanggapi SKPP ini. Sebab SKPP ini menyiratkan bahwa keduanya tetap ‘bersalah’.
    Namun apapun opininya, pengeluaran SKPP ini cukup melegakan. Paling tidak keduanya dapat kembali memimpin KPK.
    Cara Membuat Blog

Leave a Reply

Advertisement

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner