<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Marwan: SKPP Bibit-Chandra Sudah Ditandatangani</title>
	<atom:link href="http://antasari.net/marwan-skpp-bibit-chandra-sudah-ditandatangani/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://antasari.net/marwan-skpp-bibit-chandra-sudah-ditandatangani/</link>
	<description>Fakta peristiwa, berita kriminal, korupsi, pidana, dan kasus Hukum</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Jul 2010 02:09:28 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=abc</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Cara Membuat Blog</title>
		<link>http://antasari.net/marwan-skpp-bibit-chandra-sudah-ditandatangani/comment-page-1/#comment-81</link>
		<dc:creator>Cara Membuat Blog</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Dec 2009 10:59:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://antasari.net/?p=865#comment-81</guid>
		<description>Kasus dugaan kriminalisasi pimpinan KPK atas Bibit Samad dan Chandra Hamzah kini memasuki babak baru. Pihak kejaksaan mengluarkan SKPP bagi keduanya. Namun sebagian kalangan berbeda pendapat menanggapi SKPP ini. Sebab SKPP ini menyiratkan bahwa keduanya tetap ‘bersalah’.
Namun apapun opininya, pengeluaran SKPP ini cukup melegakan. Paling tidak keduanya dapat kembali memimpin KPK.
&lt;a href=&quot;http://carabuatblog.com/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt; Cara Membuat Blog&lt;/a&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kasus dugaan kriminalisasi pimpinan KPK atas Bibit Samad dan Chandra Hamzah kini memasuki babak baru. Pihak kejaksaan mengluarkan SKPP bagi keduanya. Namun sebagian kalangan berbeda pendapat menanggapi SKPP ini. Sebab SKPP ini menyiratkan bahwa keduanya tetap ‘bersalah’.<br />
Namun apapun opininya, pengeluaran SKPP ini cukup melegakan. Paling tidak keduanya dapat kembali memimpin KPK.<br />
<a href="http://carabuatblog.com/" rel="nofollow"> Cara Membuat Blog</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
