Suara Redaksi “Haruskah bailout Century terus dibahas?”

Barack OBAMA “Sebaiknya konflik politik segera diakhiri. Atmosfer ekonomi mulai terpengaruh.”

Misbakhun Dilaporkan ke Mabes Polri oleh Komite 33

Posted by antasari on Mar 1st, 2010
Visited 90 times, 2 so far today and filed under Fenomena. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

>

2010-03-01 11:50:54 – Jakarta -
Muhammad Misbakhun, salah satu inisiator hak angket Bank Century, dilaporkan ke polisi terkait kasus L/C di Bank Century. Bukan oleh Andi Arief, tapi oleh Komite Nasional 33.

“Kami laporkan salah satu L/C fiktif yang diajukan Misbakhun dalam perusahaannya, dia salah satu komisaris,” ujar anggota Poros Muda Indonesia, Jemmy Setiawan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2010). Poros Muda Indonesia adalah salah satu elemen Komite Nasional 33.

Jemmy yang datang dengan 6 rekannya, enggan membeberkan asal data yang dia miliki. Namun dia mengatakan kalau salah satu sumber datanya berasal dari pernyataan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

“Pak Susno dulu pernah sampaikan ada 10 L/C yang diduga fiktif, salah satunya PT Selalang Prima disebutkan. Hari ini kita kroscek data,” terangnya.

Jemmy menambahkan, pihaknya tidak mempunyai keterkaitan dengan staf khusus presiden bidang sosial dan bencana, Andi Arief, yang juga berencana akan melaporkan Misbakhunn. Selain itu, Jemmy menegaskan siap menghadapi gugatan balik yang akan dilakukan Misbakhun.

“Ada mekanisme yang bisa ditempuh oleh beliau jika merasa tidak melakukan apa yang dilaporkan kita,” tegasnya.

Jemmy dkk mengadukan Misbakhun sebagai warga negara yang merasa dirugikan dengan dugaan L/C fiktif tersebut. Saat ini prosesi pengaduan masih berlangsung. (ddt/nrl)

Fakta & Peristiwa terkait:

Leave a Reply

Advertisement

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner