
Salah satu terobosan yang akan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberantas praktik mafia hukum adalah dengan membentuk satuan tugas pemberantasan mafia hukum. Hal tersebut dikatakannya saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11).
“Saya sedang mempersiapkan satgas pemberantasan mafia hukum,” kata SBY. Ia mengatakan satgas tersebut akan bekerja langsung di bawah Presiden dan bekerja selama dua tahun untuk memberantas praktik tersebut yang ditengarai terjadi di hampir semua tubuh lembaga hukum.
Tak lupa Presiden SBY mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban mafia hukum untuk melaporkan hal tersebut kepada satgas nantinya. Presiden SBY mengatakan satga pemberantasan mafia hukum akan menerima laporan masyakarat yang merasa mengalami pemerasan, jual beli kasus, dan intimidasi dalam menyelesaikan kasus hukumnya.
Selain itu, SBY juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya tersebut. Dukungan tersebut, seperti dikatakan Presiden, terutama dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), media massa, dan elemen lainnya.
Pembentukan satgas pemberantasan mafia hukum ini sejalan dengan prioritas seratus hari pemerintahan SBY-Boediono. Saat mengumumkan program tersebut beberapa waktu lalu, pemberantasan mafia hukum merupakan program prioritas pertama pemerintahan dalam lima tahun ke depan.




