
2010-03-05 08:06:04 – Jakarta -
Berapa harta kekayaan Presiden SBY dan Wapres Boediono? Rasa penasaran itu akan terjawab 2 jam lagi. Pemimpin Indonsia 2009-2014 itu akan mengumumkan asetnya ditemani pimpinan KPK.”Iya benar, akan diumumkan,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Jumat (5/3/2010).Pengumuman akan dilakukan di Istana Negara pada pukul 10.00 WIB. Sejumlah pimpinan KPK yang hadir adalah, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK Haryono Umar dan Bibit Samad Rianto.”Saya dan Pak Chandra ada acara lain,” imbuhnya.Pengumuman kekayaan ini diwajibkan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.Sebelumnya, beberapa menteri juga sudah mengumumkan hartanya di KPK. Mereka menjelaskan perubahan harta dari pelaporan sebelum menjabat hingga kekayaan setelah lengser dari jabatan.Saat melaporkan kekayaannya ke KPU pada Pilpres 2009 lalu, SBY mencantumkan asetnya senilai Rp 6.848.049.611. Sedang Boediono lebih kaya lagi yaitu Rp 22.067.815.019. (mad/nrl)
March 5, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-03 05:27:55 – Jakarta -
Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan mengaku siap keluar dari KPK. Hal ini dilakukan sehubungan dengan penolakan Perpu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK oleh DPR.”Iya dong (siap),” kata Tumpak lewat pesan singkat pada detikcom, Selasa(2/3/2010).Tumpak mengaku belum memiliki rencana lanjutan setelah keluar dari KPK. Termasuk apakah akan kembali menjabat di PT Pos Indonesia.”Ya, kita lihatlah. Saya sudah senang saat ini KPK sudah pulih dengan kembali pulih dengan kembalinya Pak Bibit dan Chandra,” tutupnya.Sebelumnya, Komisi III DPR menolak penerbitan Perpu nomor 4 tahun 2009 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK tersebut. Tujuh fraksi sepakat menolak, sementara 2 fraksi lain, yakni Demokrat dan PKB menerima.Perpu yang menjadi dasar penunjukan langsung Plt pimpinan KPK ini diterbitkan Presiden SBY pada September 2009. Sesuai pasal 22 ayat 2 UUD 1945, setelah diterbitkan Perpu akan dimintai persetujuan DPR pada masa sidang berikutnya.Dasar penerbitan Perpu adalah berkurangnya jumlah pimpinan KPK karena ada proses hukum. Saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dijadikan sebagai tersangka karena dituding terlibat kasus dugaan penerimaan suap.Untuk proses selanjutnya, Komisi III akan membawa keputusan ini di rapat Paripurna DPR tanggal 4 Maret 2010 mendatang. Lalu, akan ada rekomendasi dari DPR kepada pemerintah untuk menerbitkan Kepres yang menyatakan Tumpak tak lagi berada di KPK. (mad/irw)
March 3, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-02 21:59:00 – Jakarta -
Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean akan segera keluar dari KPK karena Perpu pengangkatannya ditolak DPR. Menanggapi hal ini, Tumpak mengaku berfikir positif saja. “Tidak ada tanggapan, berfikir positif saja,” kata Tumpak lewat pesan singkat pada detikcom, Selasa (2/3/2010). Sebelumnya, Komisi III menolak penerbitan Perpu nomor 4 tahun 2009 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK tersebut. Tujuh fraksi sepakat menolak, sementara 2 fraksi lain, yakni Demokrat dan PKB menerima. Perpu yang menjadi dasar penunjukan langsung Plt pimpinan KPK ini diterbitkan Presiden SBY pada September 2009. Sesuai pasal 22 ayat 2 UUD 1945, setelah diterbitkan Perpu akan dimintai persetujuan DPR pada masa sidang berikutnya. Dasar penerbitan Perpu adalah berkurangnya jumlah pimpinan KPK karena ada proses hukum. Saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dijadikan sebagai tersangka karena dituding terlibat kasus dugaan penerimaan suap. Untuk proses selanjutnya, Komisi III akan membawa keputusan ini di rapat Paripurna DPR tanggal 4 Maret 2010 mendatang. Lalu, akan ada rekomendasi dari DPR kepada pemerintah untuk menerbitkan Kepres yang menyatakan Tumpak tak lagi berada di KPK. (mad/rdf)
March 2, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-02 20:56:51 – Jakarta -
Komisi III DPR malam ini membahas penerbitan Perpu no 4 tahun 2009 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK. Hasilnya, Perpu tersebut ditolak dan Ketua KPK sementara Tumpak Hatorangan Panggabean harus keluar dari KPK.”Keputusannya ditolak,” kata anggota Komisi III DPR Nasir Jamil, saat dihubungi detikcom, Rabu (2/3/2010).Perpu yang menjadi dasar penunjukan langsung Plt pimpinan KPK ini diterbitkan Presiden SBY pada September 2009. Sesuai pasal 22 ayat 2 UUD 1945, setelah diterbitkan Perpu akan dimintai persetujuan DPR pada masa sidang berikutnya.Dasar penerbitan Perpu adalah berkurangnya jumlah pimpinan KPK karena ada proses hukum. Saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dijadikan sebagai tersangka karena dituding terlibat kasus dugaan penerimaan suap.Menurut Nasir, pandangan fraksi-fraksi di Komisi III dalam keputusan itu adalah 7:2. Dua fraksi yang mendukung berasal dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB. “7 Fraksi lainnya menolak,” imbuhnya.Sebagai salah satu kubu yang menolak, Nasir memiliki beberapa alasan. Di antaranya, kondisi KPK sudah berangsur normal sejak ditetapkannya Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebagai tersangka. Untuk itu, tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan perpu.”Kalau nanti sudah tinggal 4, harus ada seleksi lagi bagi pimpinan baru. Pemerintah harus segera membentuk tim seleksi dan nanti akan diuji oleh DPR. Ini harus dilakukan agar martabat KPK lebih baik,” paparnya.Untuk proses selanjutnya, Komisi III akan membawa keputusan ini di rapat Paripurna DPR tanggal 4 Maret 2010 mendatang. Lalu, akan ada rekomendasi dari DPR kepada pemerintah untuk menerbitkan Kepres yang menyatakan Tumpak tak lagi berada di KPK.”Kalau sudah diputuskan di fraksi tidak akan ada perubahan lagi di paripurna,” tegasnya. (mad/irw)
March 2, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-20 21:16:56 – Pekanbaru -
Polisi masih terus melakukan penyidikan atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan atlet renang Pekanbaru, Siska Amelia (16) terhadap ibu rumah tangga. Korban Harnini (46) sudah diambil visumnya di RS Bhayangkara Polda Riau.Kanit Reskrim, Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru, Iptu Milson Jhony mengungkapkan hal itu saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/02/2010). Menurutnya, saksi korban Harnini sudah dimintai keterangan atas tindakan main hajar yang diduga dilakukan atlet renang Siska Amelia, siswa SMU Negeri 3 Rumbai.“Untuk sementara ini kita baru mengambil keterangan dari saksi pelapor. Sedangkan pelaku belum kita mintai keterangan. Kemungkinan Senin depan baru kita layangkan surat pemanggilan, sebab, kalau besok kan hari libur,” kata Milson. Kasus penganiyaan ini terjadi di GOR Kolam Renang, Rumbai, Jumat (19/02/2010) menjelang solat magrib. Saat itu, korban Harnini menemani keponakannya yang ikut seleksi Pelatda yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau. Seleksi Pelatda ini untuk mencari bibit persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII yang akan diselenggarakan tahun 2012 di Pekanbaru. Selaku Riau sebagai tuan rumah maka berbagai cabang olahraga telah dipersiapkan mulai sekarang, termasuk renang.Sesuai dengan petunjuk yang ada, hanya ada 8 atlet renang yang diangap layak untuk seleksi Pelatda. Mereka umumnya peraih emas dalam Porda Riau tahun 2009. Dari delapan nama yang sudah ditentukan itu, ternyata tidak semua atlet bisa mengikuti seleksi ini. Lantas panitia seleksi Pelatda tiba-tiba memunculkan nama Siska Amelia menggantikan Miranda atlet renang asal Kabupaten Siak. Harnini lantas menegur pihak panitia karena Siska yang tidak diundang muncul dalam seleksi tersebut. Rupanya sikap Harnini yang menegur panitia, membuat Siska tersinggung.Usai berenang, di parkiran gedung GOR tersebut, Siska menghampiiri Harnini sembari memaki-maki. Tidak cuma itu, Siska juga menjambak rambut ibu dari empat orang anak itu. Tidak puas menjambak, Siska memberikan pukulan keras sebanyak tiga kali ke wajah korban. Pukulan itu lantas membuat wajah ibu rumah tangga itu lebam-lebam. Mengapa Siska begitu pasih memberikan pukulan yang begitu keras sampai ibu itu sempoyongan?, Jawabannya selain atlet renang, Siska ternyata juga atlet karete. (cha/mad)
February 20, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-11 21:02:29 – Jakarta -
Objek wisata candi Borobudur, Jawa Tengah, menjadi salah satu tujuan kunjungan Presiden AS, Barack Obama di Indonesia 20-22 Maret mendatang. Jateng siap menyambut Obama di hari terakhir kunjungan, 22 Maret. “Sederhana toh, kalau kita kan di Borobudur saja ya lancar dan tidak ada masalah,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, usai rapat persiapan kedatangan Obama, di kantor Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2010). Obama dijadwalkan hanya sebentar melongok candi Buddha terbesar yang dibangun pada abad IX itu. “Cuma sebentar di situ. Turun pesawat jalan ke sana,” katanya. Bibit juga belum mengetahui berapa lama Obama beserta keluarga akan singgah di Borobudur. “Itu belum diatur secara rinci karena dari staf masih berkoordinasi dengan Embassy AS,” pungkasnya. Presiden AS Barack Obama akan berkunjung ke Indonesia pada 20-22 Maret 2010. Selain di Jakarta, Obama juga berencana akan berkunjung ke Yogyakarta. Untuk di Jakarta, Obama dijadwalkan akan mengunjungi TMP Kalibata, kemudian ada courtesy call (kunjungan kehormatan) ke Presiden SBY yang dilanjutkan dengan pertemuan bilateral, beserta jamuan makan malam bersama. (fiq/lrn)
February 11, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

JAKARTA : Pelatihan entrepreneur kini tidak lagi terbatas bagi kalangan akademisi, tapi sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat.
Kali ini tokoh entrepreneurship Indonesia, Ciputra mengharapkan para tenaga kerja Indonesia (TKI) diberikan pendidikan entrepreneurship sebelum berangkat di luar negeri. Dengan pendidikan itu, para TKI ketika pulang ke Tanah Air bisa memanfaatkan ilmu yang diserap di luar negeri [...]
February 11, 2010 | Posted in
Ekonomi |
Read More »

2010-02-04 10:35:15 – Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus Anggodo Widjojo. Kali ini, penyidik akan memeriksa mantan Jamintel Kejaksaan Agung Wisnu Subroto.”Wisnu Subroto dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk AW,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/2/2010).Rencananya Wisnu akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Wisnu ternyata sudah tiba sejak 07.30 WIB.Anggodo yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga kembali diperiksa. Ia tiba di KPK sejak pukul 09.35 WIB.Selain Anggodo, KPK juga direncanakan akan memeriksa Hamka Yandhu dan Udju Djuhaeri. Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk Endin Soefihara dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 Miranda Goeltom.Wisnu dalam temuan Tim 8 yang dibentuk Presiden SBY dianggap memiliki peran aktif dalam merancang dan berkomunikasi dengan Anggodo khususnya dalam proses penyidikan Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto.Wisnu yang pernah diperiksa oleh Tim 8 saat itu menyebut bahwa perkenalannya dengan Anggodo dalam hubungan usaha. Antara lain jual beli cincin dan paket kayu jati. (mok/nrl)
February 4, 2010 | Posted in
Fenomena,
Ragam |
Read More »

2010-01-31 07:13:40 – Jakarta -
Tidak seperti biasanya, peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan di KPK kali ini berlangsung sedikit tertutup. Lazimnya, setiap pengumuman penyidikan, KPK akan menyertai dengan nama tersangka.Adalah kasus impor sapi di Departemen Sosial (Depsos) tahun 2004-2006 yang lain dari biasanya. Perkara ini sebenarnya hanyalah satu dari ribuan kasus yang sedang diusut KPK untuk mencari dugaan tindak pidana korupsi.Namun melalui pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, kasus sapi ini dinilai berbeda. Bonaran menduga kasus tersebut menjadi penghubung yang sangat kuat terkait keluarnya rekomendasi Tim 8.Bonaran mengaku aneh dengan rekomendasi Tim 8 yang meminta agar dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dibebaskan dari tuduhan pemerasan saat itu.”Ada apa? Apakah karena persoalan kasus anaknya (Adnan Buyung Nasution) yang dipetieskan oleh KPK soal impor sapi fiktif di Departemen Sosial tahun 2006? Saya sudah laporkan ini ke Presiden,” tudingnya November tahun lalu.Tuduhan ini langsung dibantah KPK. Lewat juru bicara KPK, Johan Budi menegaskan, KPK masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.Bak gayung bersambut, di depan Komisi III DPR, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut kasus sapi juga akan segera naik ke penyidikan.”Kasus mesin jahit, sapi dan sarung minggu depan sudah digelar perkara dan ada ditingkatkan ke penyidikan,” kata Tumpak (18/11/2009).Kasus ini mulai diusut KPK sejak September 2007. Awal kasusnya adalah impor mesin jahit dan sapi pada 2004-2006. Dalam perkembangan, bertambah menjadi kasus pengadaan sarung di Depsos.Lama tak ada kabar soal proses penyelidikan, Tumpak kembali berucap soal status penanganannya. Ia menegaskan KPK sudah menaikan statusnya ke penyidikan, yang secara otomatis sudah ada tersangkanya.”Tanya saja ke Pak Johan Budi (Kabiro Humas KPK), dia lebih tahu. Saya tidak hafal tersangkanya,” elaknya di Kejagung (23/12/2009) lalu.Setelah itu, kasus sapi kembali hilang ditelan isu besar lainnya. Kasus Bank Century pun menjadi fokus pemberitaan untuk sementara waktu. Namun sumber detikcom di KPK berkata lain. Sumber tersebut berbisik KPK sudah menetapkan seorang tersangka berinisial BC dalam kasus tersebut. Penetapan itu sudah dilakukan sejak pertengahan Januari lalu.Siapakah BC, itu yang masih menjadi tanda tanya besar. Namun saat proyek ini berjalan, Menteri Sosial saat itu dijabat oleh Bachtiar Chamsyah. Belakangan diketahui proyek itu melakukan mekanisme penunjukkan langsung tanpa tender, dengan hanya berdasarkan pada surat dari Pemimpin Bagian Proyek Bansos Fakir Miskin (Dir Bangsos Fakir Miskin No: 48 D/BP-BSFM/IX/2004 tgl 9 September 2004).Saat mendatangi KPK Kamis (21/1) pekan lalu, Bachtiar mengaku tidak gentar menghadapi penyidikan di KPK tentang kasus dugaan korupsi pengadaan sapi fiktif di Depsos. Ia siap bertanggung jawab jika dinyatakan bersalah.”Saya siap kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab,” katanya usai melaporkan kekayaannya (21/1).Detikcom mencoba mengkonfirmasi kepada Bachtiar. Namun hanya ajudannya, Agus yang mengangkat. Saat ditanyakan soal benar tidaknya penetapan tersangka ini, Agus justru meminta agar ditanyakan kepada KPK.”Coba saja tanya ke KPK sendiri,” ujar Agus.Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan KPK soal identitas tersangka. Pesan singkat dan telepon yang dikirim ke Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra M Hamzah tidak dibalas. Pimpinan KPK yang lain juga tidak menggubris telepon. (mok/mok)
January 31, 2010 | Posted in
Fenomena,
Ragam |
Read More »

2010-01-31 05:43:24 – Jakarta -
100 Sudah usia pemerintahan SBY-Boediono. Oleh Human Rights Working Group (HRWG), pemerintah dianggap telah gagal dalam menegakan HAM dan demokratisasi.Ada beberapa point yang membuat HRWG menyimpulkan penilaian tersebut. SBY dianggap tidak tegas dalam menyelesaikan kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.”Respon kebijakan atas fakta ini yang lambat dan ragu, membangun keraguan dan mulai tidak percaya dari komunitas internasional terhadap usaha melawan korupsi,” kata Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (30/1/2010).Penunjukan Sjafrie Syamsoeddin menjadi wakil menteri pertahanan juga mendapat sorotan tajam. Oleh HRWG, Sjafrie belum diputus tidak terlibat dalam kejahatan HAM berat oleh pengadilan.”Kasus Munir juga tidak masuk dalam agenda 100 hari,” tambahnya.Oleh HRWG, usia 100 hari pemerintahan SBY, dinilai telah membangun kesangsian dunia internasional dalam proses demokratisasi. Indonesia juga diprediksi akan berwajah suram dalam hal penegakan HAM. (mok/mok)
January 31, 2010 | Posted in
Fenomena,
Ragam |
Read More »