
2010-03-05 08:06:04 – Jakarta -
Berapa harta kekayaan Presiden SBY dan Wapres Boediono? Rasa penasaran itu akan terjawab 2 jam lagi. Pemimpin Indonsia 2009-2014 itu akan mengumumkan asetnya ditemani pimpinan KPK.”Iya benar, akan diumumkan,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Jumat (5/3/2010).Pengumuman akan dilakukan di Istana Negara pada pukul 10.00 WIB. Sejumlah pimpinan KPK yang hadir adalah, Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK Haryono Umar dan Bibit Samad Rianto.”Saya dan Pak Chandra ada acara lain,” imbuhnya.Pengumuman kekayaan ini diwajibkan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.Sebelumnya, beberapa menteri juga sudah mengumumkan hartanya di KPK. Mereka menjelaskan perubahan harta dari pelaporan sebelum menjabat hingga kekayaan setelah lengser dari jabatan.Saat melaporkan kekayaannya ke KPU pada Pilpres 2009 lalu, SBY mencantumkan asetnya senilai Rp 6.848.049.611. Sedang Boediono lebih kaya lagi yaitu Rp 22.067.815.019. (mad/nrl)
March 5, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-03 05:27:55 – Jakarta -
Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan mengaku siap keluar dari KPK. Hal ini dilakukan sehubungan dengan penolakan Perpu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK oleh DPR.”Iya dong (siap),” kata Tumpak lewat pesan singkat pada detikcom, Selasa(2/3/2010).Tumpak mengaku belum memiliki rencana lanjutan setelah keluar dari KPK. Termasuk apakah akan kembali menjabat di PT Pos Indonesia.”Ya, kita lihatlah. Saya sudah senang saat ini KPK sudah pulih dengan kembali pulih dengan kembalinya Pak Bibit dan Chandra,” tutupnya.Sebelumnya, Komisi III DPR menolak penerbitan Perpu nomor 4 tahun 2009 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK tersebut. Tujuh fraksi sepakat menolak, sementara 2 fraksi lain, yakni Demokrat dan PKB menerima.Perpu yang menjadi dasar penunjukan langsung Plt pimpinan KPK ini diterbitkan Presiden SBY pada September 2009. Sesuai pasal 22 ayat 2 UUD 1945, setelah diterbitkan Perpu akan dimintai persetujuan DPR pada masa sidang berikutnya.Dasar penerbitan Perpu adalah berkurangnya jumlah pimpinan KPK karena ada proses hukum. Saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dijadikan sebagai tersangka karena dituding terlibat kasus dugaan penerimaan suap.Untuk proses selanjutnya, Komisi III akan membawa keputusan ini di rapat Paripurna DPR tanggal 4 Maret 2010 mendatang. Lalu, akan ada rekomendasi dari DPR kepada pemerintah untuk menerbitkan Kepres yang menyatakan Tumpak tak lagi berada di KPK. (mad/irw)
March 3, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-02 21:59:00 – Jakarta -
Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean akan segera keluar dari KPK karena Perpu pengangkatannya ditolak DPR. Menanggapi hal ini, Tumpak mengaku berfikir positif saja. “Tidak ada tanggapan, berfikir positif saja,” kata Tumpak lewat pesan singkat pada detikcom, Selasa (2/3/2010). Sebelumnya, Komisi III menolak penerbitan Perpu nomor 4 tahun 2009 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK tersebut. Tujuh fraksi sepakat menolak, sementara 2 fraksi lain, yakni Demokrat dan PKB menerima. Perpu yang menjadi dasar penunjukan langsung Plt pimpinan KPK ini diterbitkan Presiden SBY pada September 2009. Sesuai pasal 22 ayat 2 UUD 1945, setelah diterbitkan Perpu akan dimintai persetujuan DPR pada masa sidang berikutnya. Dasar penerbitan Perpu adalah berkurangnya jumlah pimpinan KPK karena ada proses hukum. Saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dijadikan sebagai tersangka karena dituding terlibat kasus dugaan penerimaan suap. Untuk proses selanjutnya, Komisi III akan membawa keputusan ini di rapat Paripurna DPR tanggal 4 Maret 2010 mendatang. Lalu, akan ada rekomendasi dari DPR kepada pemerintah untuk menerbitkan Kepres yang menyatakan Tumpak tak lagi berada di KPK. (mad/rdf)
March 2, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-01-31 05:43:24 – Jakarta -
100 Sudah usia pemerintahan SBY-Boediono. Oleh Human Rights Working Group (HRWG), pemerintah dianggap telah gagal dalam menegakan HAM dan demokratisasi.Ada beberapa point yang membuat HRWG menyimpulkan penilaian tersebut. SBY dianggap tidak tegas dalam menyelesaikan kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.”Respon kebijakan atas fakta ini yang lambat dan ragu, membangun keraguan dan mulai tidak percaya dari komunitas internasional terhadap usaha melawan korupsi,” kata Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (30/1/2010).Penunjukan Sjafrie Syamsoeddin menjadi wakil menteri pertahanan juga mendapat sorotan tajam. Oleh HRWG, Sjafrie belum diputus tidak terlibat dalam kejahatan HAM berat oleh pengadilan.”Kasus Munir juga tidak masuk dalam agenda 100 hari,” tambahnya.Oleh HRWG, usia 100 hari pemerintahan SBY, dinilai telah membangun kesangsian dunia internasional dalam proses demokratisasi. Indonesia juga diprediksi akan berwajah suram dalam hal penegakan HAM. (mok/mok)
January 31, 2010 | Posted in
Fenomena,
Ragam |
Read More »
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy menyampaikan, Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas tersangka Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sudah ditandatangani.
“SKPP sudah ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Marwan Effendy kepada Kompas, Selasa (1/12) sekita pukul 12.30, melalui pesan layanan singkat.
Saat ditanya, apakah pertimbangan hukum jaksa penuntut umum dalam [...]
December 1, 2009 | Posted in
Kpk |
Read More »
DPR akhirnya menetapkan usulan hak angket tentang pengusutan kasus Bank Century menjadi hak angket DPR dalam Sidang Paripurna di Ruang Nusantara II, Kompleks DPR-MPR, Selasa (1/12). Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie ini dihadiri oleh 365 dari total 560 anggota DPR.
Penetapan hak angket ini pun dilakukan secara aklamasi setelah disetujui oleh [...]
December 1, 2009 | Posted in
Kpk |
Read More »
Seperti yang sudah dijadwalkan sebelumnya, Senin (30/11) sore, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Marwan Effendi mengumumkan “nasib” kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Intinya, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung itu, Marwan memastikan bahwa kejaksaan akan mengeluarkan surat ketetapan penghentian [...]
November 30, 2009 | Posted in
Kpk |
Read More »
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyambut baik kedatangan perwakilan tim sembilan sebagai penggagas hak angket penyelesaian kasus Bank Century. |
Perwakilan tim sembilan yang terdiri dari Maruarar Sirait (PDI-P), Chandra Tirtawijaya (PAN), Misbachun (PKS), Adi Massardi, mantan jubir presiden, dan Lili Wahid (PKB) mendatangi Gus Dur untuk meminta dukungan dan restu dari Gus Dur agar tetap [...]
November 28, 2009 | Posted in
Kpk |
Read More »
Politikus senior Permadi mengatakan, pencabutan jabatan ketua KPK untuk Antasari Azhar seharusnya dikoreksi, seperti halnya pencabutan Bibit dan Chandra.
“Saya sudah mengatakan sebenarnya bukan hanya Bibit Chadra, Antasari pun harusnya tidak di pengadilan. Ini sudah jelas rekayasa. Polri sudah mengganti orang-orang yang terlibat, mengapa pencabutan Bibit Chandra yang sudah dikoreksi tidak berlaku kepada Antasari, jadi [...]
November 28, 2009 | Posted in
Kpk |
Read More »
Permohonan uji materi yang diajukan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (non-aktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Rabu (25/11) siang dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
Uji materi tersebut menyangkut Pasal 32 ayat 1 (c) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang dinilai diskriminatif. Pasal tersebut berbunyi, pimpinan KPK akan diberhentikan sementara jika tercatat sebagai [...]
November 25, 2009 | Posted in
Kpk |
Read More »