Kamis, 11/03/2010 15:51 WIB
Jakarta – Polri tentunya bangga berhasil melumpuhkan Dulmatin dkk. Dia adalah teroris asal Indonesia termahal yaitu seharga Rp 93 miliar (US$ 10 juta) yang diburu sejak bom Bali 2002.
“(Kemampuan) Dulmatin di atas Dr Azahari, sehingga jadi perburuan negara lain,” ujar Kapolri Jenderal BHD dalam jumpa pers di [...]
March 11, 2010 | Posted in
Ragam |
Read More »

2010-03-04 22:30:28 – Jakarta -
Sekitar 40-50 anggota Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) berdemonstrasi di Jalan Cikini Raya. Mereka diteriaki pengemudi kendaraan bermotor karena membuat macet Jalan Cikini.Pantauan detikcom, mereka berdemo di depan restoran KFC, atau di depan pertigaan yang memisahkan Jalan Cikini menuju ke Jalan Salemba dan ke arah Menteng. Mereka menuntut agar penyerangan markas rekan mereka di Makassar, Sulawesi Selatan oleh polisi. “Mundur Kapolri. Mundur Kapolda! Kami bukan PKI, kami juga bukan musuh rakyat, kenapa diserbu!” teriak mereka sambil bernyanyi lagu Mars HMI dan melompat-lompat bergandengan tangan.Aksi yang dikomandoi oleh Teris ini mengganggu pengguna jalan karena mereka sempat maju hingga menutupi separuh badan jalan. Tak ayal, arus kendaraan menuju Menteng, tepat di bawah rel KA Cikini menyempit dari yang tadinya 2 lajur menjadi 1 lajur.Pengemudi kendaraan bermotor pun berteriak kepada mereka. “Hoi ini memang jalan bapak moyang lo!” teriak salah satu pengemudi mobil sedan yang sempat menyinggung para demonstran itu.Hingga pukul 22.25 WIB, demo masih berlangsung. Tampak beberapa polisi tak berseragam di antara mereka. (nwk/gah)
March 4, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-01 16:07:20 – Jakarta -
Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, akan melaporkan mantan Wapres Jusuf Kalla ke polisi. JK dianggap telah mencemarkan nama Robert dengan mengatakan ‘rampok’. “Kami berencana melaporkan mantan Wapres Jusuf Kalla ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik terhadap klien kami, dengan menuduh ‘rampok’,” kata kuasa hukum Robert, Heru Suyanto, dalam rilis kepada detikcom, Senin (1/3/2010). Menurut Heru, JK dengan ucapannya itu telah memberikan citra negatif terhadap Robert. Dia menilai tidak patut JK mengatakan hal semacam itu. “Perintah JK kepada Kapolri untuk menangkap Robert Tantular jelas merupakan bentuk intervensi penegakan hukum,” kata Heru. Heru yakin kasus kliennya itu bersifat politis. Dia menilai dari adanya pertentangan sikap antara JK dan Gubernur BI saat itu Boediono. Akibatnya Robert lalu ditangkap menjelang Pemilu 2009. “Tidak ada aset Bank Century yang dicuri oleh Robert, justru Robert sangat bersungguh-sungguh menangani krisis di Century,” pungkas Heru. Heru juga mengatakan, Surat-Surat Berharga (SSB) bodong yang dituduhkan JK, juga keliru. SSB adalah tanggung jawab Rafaat dan Hashem selaku pemegang saham pengendali. Kesalahan Robert adalah menandatangani letter of commitment (LC) pada 15 Oktober 2010 yang membebani Robert dengan sejumlah tanggung jawab. “Kesediaan Robert menandatangani L/C pun dilakukan di bawah tekanan pihak BI yang mengancam bank tersebut akan ditutup,” pungkasnya. Robert divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar subsider lima bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Robert mengajukan banding, namun justru hukumannya diperberat menjadi lima tahun dan denda tetap Rp 50 miliar oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (fay/nrl)
March 1, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-26 23:55:01 – Jakarta -
Setelah testimoninya, kini Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kembali hangat dibicarakan terkait peluncuran buku yang berjudul Bukan Testimoni Susno. Dalam buku kontroversial ini disebutkan terungkap bahwa ada 5 kebohongan yang dilakukan oleh Kapolri. Saat dikonfirmasi soal itu, Kadiv Humas Edward, mengatakan pihak Mabes akan mencoba meneliti konten buku tersebut melalui Bareskrim. “Saya juga belum membaca buku tersebut, jadi saya belum bisa mengomentari, nanti kalo sudah ada hasilnya akan diteliti juga oleh Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat ditemui di PTIK Jl Tirtayasa, Jakarta, Jum’at (26/2/2010).Jendaral bintang dua ini juga mengatakan, bahwa ia sudah bertemu dengan Susno untuk membicarakan tentang terbitnya buku ini. Bahkan ia juga sudah mengetahui bahwasannya buku ini bukanlah hasil karya dari Susno.”Saya sudah bicara pada Pak Susno, beliau juga sudah bilang bahwa bukan beliau yang membuatnya, tapi hasil tulisan dari Ishari yang katanya salah satu anggota dewan pers,” ujarnya.Lebih lanjut ia mengatakan, Mabes akan sangat apresiatif terhadap buku ini jika memberikan suatu yang positif. “Tapi kalau ada keterangan untuk membantu penyidikan pasti kita akan terima dengan senang hati,” tutup pria berkacamata ini mengakhiri pembicaraannya. (lia/Rez)
February 27, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-24 19:19:58 – Jakarta -
Para dokter alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sangat geram dengan kejadian hilangnya patung dada Abdulrachman Saleh atau Pak Karbol yang terpahat di depan FKUI Salemba, Jakarta Pusat. Sebab patung itu adalah kebanggaan almamater FKUI.”Kalau ketemu kita cincang-cincang saja biar jadi bakso,” demikian ujar Irjen Pol (P) Dr dr H Hadiman, SpKO SH MBA MSc dalam temu wicara ‘Membangkitkan Rasa Cinta Almamater Melalui Kebersamaan, Kesejawatan dan Kesantunan’ dalam rangka Dies Natalis Universitas Indonesia ke 60 Tingkat Fakultas Kedokteran di Aula FKUI Salemba, Jakarta, Rabu (24/2/2010).Menurut Humas FKUI Adi Nugraha, hilangnya patung Pak Karbol baru diketahui Jumat pagi tapi hingga kini belum diketahui siapa pelakunya. “Saya ditelepon wartawan terus. Tapi sampai sekarang pelakunya belum ketahuan dan masih dicari,” kata dia ketika ditemui dalam acara tersebut.Diduga kuat ada keterlibatan orang dalam untuk kasus ini karena tidak mungkin patung seberat 50 kilo gram itu bisa raib tanpa jejak. Namun Dr Hadiman yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara dan juga staf ahli Kapolri yakin bisa menemukan pelakunya.”Saya punya banyak rekan di kepolisian. Saat ini mereka masih menangani kasus ini. Saya curiga ada orang dalam yang terlibat disini,” tutur Dr Hadiman.Patung Abdulrachman Saleh dibangun atas kerjasama FKUI, TNI AU, dan Radio Republik Indonesia (RRI). Laki-laki yang lahir di Jakarta, 1 Juli 1909 dan wafat di Maguwo, Yogyakarta, 29 Juli 1947 pada umur 38 tahun adalah seorang pahlawan multidimensi. Dia adalah tokoh Radio Republik Indonesia (RRI) dan bapak fisiologi kedokteran Indonesia.Abdulrahman selepas AMS (Algemene Middelbare School) melanjutkan pendidikannya di STOVIA (School Tot Opleiding van Inlandsche Artsen). Karena pada saat itu STOVIA dibubarkan sebelum ia menyelesaikan studinya di sana, maka ia meneruskan studinya di GHS (Geneeskundige Hoge School), semacam sekolah tinggi dalam bidang kesehatan atau kedokteran yang kemudian menjadi Fakultas Kedokteran Indonesia (FKUI).Setelah memperoleh ijazah dokter, Abdulrahman mendalami pengetahuan ilmu faal dan mengembangkan ilmu faal ini di Indonesia. Oleh karena itu, Universitas Indonesia pada 5 Desember 1958 menetapkan Abdulrachman Saleh sebagai Bapak Ilmu Faal Indonesia.”Dia sangat berjasa bagi dunia kedokteran. Dia adalah orang yang membantu menyiarkan kemerdekaan Indonesia di radio, jadi kita sangat kehilangan dengan peristiwa ini,” ujar Dr Hadiman. (fah/irw)
February 24, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-23 22:10:59 – Jakarta -
Muncul dugaan kesigapan polisi dalam mengusut kasus pengemplang pajak karena perintah dari Presiden. Namun tudingan ini secara tegas dibantah oleh Kapolri.”Tidak benar, tidak ada bisik-bisik sama sekali, tidak ada perintah dari Bapak Presiden. Lagi-lagi saya tekankan Bapak Presiden tidak ada perintah kepada saya atau siapa pun tidak ada,” kata Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) usai rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2010).Kapolri menjelaskan, dalam penanganan kasus pajak, Polri sifatnya hanya membantu Ditjen Pajak. Tugas utama dalam pengusutan kasus pajak tetap diemban oleh PPNS Ditjen Pajak.”Polri di MoU hanya untuk bantuan pengamanan dalam konteks permintaan bantuan kita kasih kalau ada permintaan upaya paksa, cekal, tangkap,” jelasnya.Polri, lanjut BHD, tidak berwenang berperan aktif dalam kasus pengemplang pajak. Upaya paksa yang sedianya menjadi wewenang Polri hanya bisa dilakukan apabila ada permintaan dari Ditjen Pajak.”Kita siap untuk beri kontribusi. Kalau tidak ada permintaan, kita tentu tidak punya kewenangan,” tandasnya.Sebelumnya, anggota Komisi III Martin Hutabarat meminta penjelasan kepada Kapolri apakah benar ada perintah dari Presiden untuk mengusut kasus pengemplang pajak. “Apa benar ada bisik-bisik agar kasus pengemplang pajak ini diusut?” tanya anggota Fraksi dari Gerindra ini.Dalam sambutannya saat membuka Rapim Polri beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Polri membantu dalam pengusutan kasus pengemplangan pajak. Arahan ini dinilai sebagian kalangan sebagai alat untuk membuat Pansus Century melempem. (ape/mok)
February 23, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-23 20:02:07 – Jakarta -
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri akhirnya angkat bicara soal dugaan rekayasa kasus Susandi Sukatma alias Aan. Kapolri meminta agar tudingan adanya rekayasa kasus ini dibuktikan di persidangan. “Nanti diuji di peradilan, nanti akan terlihat kalau ada rekayasa dibuktikan di persidangan,” ujar Kapolri seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR Senayan, Selasa (23/2/2010). Menurut Kapolri, penanganan kasus Aan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Kapolri juga enggan berandai-andai apabila fakta hukum dipersidangan terbukti sebalikya. “Kapolda Metro sudah memberikan penjelasan bahwa proses hukum sudah dilakukan dengan benar, seperti halnya kasus pemulung. Nanti semua akan terbuka,” jelasnya. Kapolri memastikan jika kasus ini sudah dilakukan secara transparan dan bisa dipertanggung jawabkan. “Tidak boleh berandai-adai tapi yang jelas Kapolda menjelaskan proses sudah dilakukan secara transparan dan bisa dipertangungjawabkan secara yuridis formal,” tandasnya. Kasus ini berawal saat Aan diminta menjadi saksi untuk kasus kepemilikan senjata api milik mantan Bos PT Maritim Jaya, DT. Namun karena menolak, Aan lantas ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba. Propam Mabes Polri memastikan terjadi rekayasa dalam kasus Aan. 3 Oknum penyidik Polda Maluku yang memeriksa Aan sudah dilaporkan ke Propam yakni Direskrim Polda Maluku Kombes Pol Jhon Siahaan, Ipda Jhoni dan Brigadir Obed. Kadiv Propam Irjen Pol Oegroseno menekankan 3 penyidik Polda Maluku saat memeriksa Aan di Gedung Artha Graha pada 14 Desember 2009 lalu, dengan sengaja mencari-cari kesalahan Aan, salah satunya dengan menaruh narkoba. (did/mok)
February 23, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-23 18:05:20 – Jakarta -
Kasus pengemplang pajak nampaknya menjadi perhatian khusus Komisi III DPR. Dalam rapat kerja bersama jajaran Polri, hampir sebagian pertanyaan anggota menyinggung soal pajak.”Jangan sampai kasus pajak ini menjadi instrumen politik karena pajak adalah instrumen ekonomi,” kata anggota Fraksi Golkar Bambang Soesatyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2010).Bambang mengatakan hal tersebut saat sesi pertanyaan berlangsung. Bambang menilai, penanganan kasus pengemplang pajak oleh polisi hanya untuk menakuti kelompok pengusaha.”Seolah-olah pajak ini jadi momok yang menakutkan bagi pengusaha,” cecar Bambang.Selain Bambang, anggota Fraksi PDIP Dewi Asmara juga menanyakan peran Polri yang begitu sigap menangani kasus pengemplang pajak. Dewi menilai, polri seolah-olah berlebihan bertindak dalam kasus tersebut.”Setahu saya kasus pajak itu dilakukan oleh PPNS Ditjen Pajak kenapa jadi diusut Polri. Jangan sampai ini dipolitisasi,” ujar Dewi.Meski banyak yang mempertanyakan, namun ada juga yang mendukung langkah polri. Polri dinilai telah tepat melakukan pengusutan kasus pengemplang pajak.”Sudah bagus tugas polisi soal pengemplang pajak ini. Ini kok polisi nggak boleh ngurus kasus pajak. Pak Kapolri selama itu benar ya laksanakan,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul dengan gayanya khas.Kasus pengemplang pajak ini mulai ramai setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan sambutannya dalam Rapat Pimpinan Polri beberapa waktu lalu. SBY meminta agar polri membantu dalam penanganban kasus pengemplang pajak.Bareskrim Mabes Polri kini sedang intens melakukan koordinasi dengan Dirjen Pajak dalam hal penanganan kasus pengemplang pajak. Bahkan, beberapa nama pengemplang pajak kini sudah dimintakan pencekalan. (ape/nrl)
February 23, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-21 21:55:50 – Jakarta -
Polri dinilai hanya bisa menangani kasus tindak pidana ringan,makanya Quick Response atau Quick Wins yang dicanangkan lembaga penegak hukum ini sebagai wacana saja. Polri justru sulit menyelesaikan kasus yang melibatkan pejabatnya sendiri, seperti kasus dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi dan jaringan komunikasi beberapa waktu silam.”Quick Respon dan Quick WIns yang dicanangkan Kepala Polri hanya wacana. Polri hanya dapat menyelesaikan tindak pidana kriminal ringan,” kata Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada detikcom di Jakarta, Minggu (21/2/2010).Sedangkan untuk kasus pidana khusus, lanjut Neta, hanya sebagian kecil yang bisa diselesaikan. “Itupun hanya untuk kepentingan pencitraan. Karenanya, terasa sangat sulit, ketika ada pejabat Polri yang terlibat. Contohnya, kasus Alkom Jarkom yang merugikan negara Rp 250 miliar tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.Menurut Neta, seharusnya Kepala Divisi Telematika Mabes Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Pol Saleh Saaf diminta pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, IPW berharap sebelum menindak kasus eksternal, terlebih dahulu harus menyelesaikan kasus internalnya. Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyatakan, penyelesaian kasus internal di polri membutuhkan pembuktian yang memakan waktu lama. “Bisa jadi karena alat-alat bukti belum lengkap, karena kasus cukup lama. Juga mungkin kurang serius penanganan, karena terhambat rasa ewuh pakewuh. Masa, jeruk makan jeruk,” ujarnya kepada detikcom.Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Alkom Jarkom senilai Rp 250 miliar melibatkan sejumlah perwira tinggi di lingkungan Mabes Polri, termasuk mantan Kapolri dan Wakil Kepala Polri. Ditambah lagi dengan adanya 80 pengaduan penyelesaian kasus yang tak pernah tuntas di tangan kepolisian yang diterima Tim Pemberantasan Mafia Peradilan. Dalam pemberantasan korupsi, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan Intruksi Presiden No 10/2010 tentang pemberantasan korupsi menjadi salah satu sasaran dalam bidang hukum untuk tahun 2010. Aparat hukum wajib mengidentifikasi seluruh tunggakan perkara korupsi yang mesti segera diselesaikan pada tahun 2010. Tugas ini menjadi tanggung jawab seluruh aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian. (zal/ape)
February 21, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

Mabes Polri melakukan mutasi besar-besaran yang disebut tidak ada hubungannya dengan alih generasi. “Itu murni mutasi tour of duty dan tour of area saja. Nggak ada hubungannya sama Rapimnas yang membahas alih generasi,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Minggu (14/2/2010)
Dikatakan Edward sekitar 90 perwira [...]
February 14, 2010 | Posted in
Featured,
Politik |
Read More »