Suara Redaksi “Haruskah bailout Century terus dibahas?”

Barack OBAMA “Sebaiknya konflik politik segera diakhiri. Atmosfer ekonomi mulai terpengaruh.”

Posts tagged with the keyword: ‘Kejaksaan’

Kasus Century Kunci Solusinya Ada di Presiden

Kasus Century Kunci Solusinya Ada di Presiden

Jumat, 12 Maret 2010 | 19:06 WIB

JAKARTA, — Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, kunci tindak lanjut proses hukum terhadap rekomendasi Pansus Angket Kasus Bank Century yang menjadi keputusan akhir DPR berada di tangan Presiden.
Hal ini terutama penyelesaian indikasi tindak pidana dalam kasus Bank Century [...]

8 Kasus Berpotensi “Ditukar” dengan Skandal Century

8 Kasus Berpotensi “Ditukar” dengan Skandal Century

Minggu, 7 Maret 2010 | 12:39 WIB
JAKARTA, — Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya delapan kasus yang berpeluang besar menjadi barter perkara dalam penuntasan skandal Bank Century. Delapan kasus ini menyangkut pejabat teras partai politik yang punya sikap berseberangan dengan Fraksi Partai Demokrat terkait skandal Bank Century.
“ICW mencatat delapan kasus [...]

Pramono: Keputusan DPR Mengikat dan Harus Ditindaklanjuti

Pramono: Keputusan DPR Mengikat dan Harus Ditindaklanjuti

2010-03-05 11:48:25 – Jakarta -
Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie soal tidak perlunya menindaklanjuti rekomendasi Pansus Century karena tidak mengikat dibantah Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pram, keputusan DPR itu bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti.”Ini kan keputusan DPR, keputusan DPR itu keputusan politik yang mengikat. DPR harus menidaklanjuti rekomendasi Pansus yang sudah menjadi rekomendasi DPR,” kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).Menurut Sekjen DPP PDIP ini, amanat tata tertib DPR menyebutkan, setelah disahkan oleh paripurna, DPR harus membentuk tim pengawas. Hal ini untuk menjamin dan memastikan keputusan DPR itu ditindaklanjuti secara serius dan benar.”Tugas DPR lalu membentuk tim pengawas. Selambat-lambatnya, awal persidangan depan. Sehingga rekomendasi bisa dilanjutkan secepatnya,” paparnya.Pram berharap lembaga penegak hukum segera mendorong dan menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran lainnya. “Kalau korupsi ke KPK, kalau hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie menilai pengawas rekomendasi Pansus Century tidak diperlukan. Menurutnya rekomendasi yang telah diketok palu itu tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti.”Rekomendasi itu menurut saya tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti,” katanya.Mantan Sekjen DPP PD ini menilai tidak perlu adanya tim pengawas yang bertugas memantau perkembangan hasil paripurna DPR soal Pansus Century. “Saya kira tidak harus ada pengawas. Kita percayakan saja ke lembaga penegak hukum. Bagaimanapun juga rekomendasi itu diarahkan ke penegakan hukum,” katanya. (yid/nrl)

KPK Gelar Perkara Hari Ini Terkait Kasus Century

KPK Gelar Perkara Hari Ini Terkait Kasus Century

Kamis, 4 Maret 2010 | 09:44 WIB
JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus Bank Century untuk menentukan bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau belum.
”Besok (Kamis ini) kami baru ekspos (gelar perkara). Kami tak tergantung hasil Pansus DPR karena kami dalam ranah penegakan hukum,” kata [...]

Tak Ada Alasan bagi Penegak Hukum Tunda Pengusutan Kasus Bank Century

Tak Ada Alasan bagi Penegak Hukum Tunda Pengusutan Kasus Bank Century

2010-03-04 01:17:41 – Jakarta -
Rapat paripurna DPR resmi memilih opsi C dalam kasus bailout Bank Century. Sehingga, tidak ada alasan bagi KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk menunda pengusutan kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.”Tidak ada alasan KPK, kejaksaan, kepolisian untuk menunda dan menindaklanjuti temuan Pansus yang sudah menjadi rekomendasi DPR,” kata anggota Tim 9 Andi Rahmat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2010) dini hari.Temuan Pansus ini menurut Andi sudah selayaknya diteruskan oleh kepolisian dan ditingkatkan status dari penyelidakan ke pemeriksaan. “Selanjutnya kita berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan episentrum dipanggil KPK,” pinta politisi PKS yang kerap bersuara lantang ini.Andi tidak ingin KPK hanya memanggil mereka yang sudah pensiun dan tidak memanggil orang-orang yamg masih dalam lingkaran kekuasaan. “Kita berharap keadilan yang didambakan masyarakat dapat tersampaikan.”Tak ada yang menang dalam Pansus ini. Menurut Andi, ada hal yang lebih berat ke depan yakni mengawal kasus Bank Century ke ranah hukum. “Kita masih ada tugas mengawal proses penegakan hukum,” pungkasnya. (anw/ddt)

SBY Persilakan KPK Panggil Boediono-Sri Mulyani

SBY Persilakan KPK Panggil Boediono-Sri Mulyani

2010-03-02 04:20:20 – Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Pemeriksaan tersebut terkait kemungkinan keterlibatan keduanya dalam skandal Rp 6,7 triliun Bank Century.”Kalau memang ada masalah hukum, silahkan,” kata politisi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul mengutip pernyataan presiden usai pertemuan 140 anggota Fraksi PD di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin,(1/3/2010) malam. Menurut SBY, tugas Pansus Angket Century sebatas penyelidikan perkara. Sementara untuk penyidikan merupakan wilayah hukum seperti kepolisian, kejaksaan maupun KPK.”Beliau mengingatkan, tugas pansus adalah penyelidikan. Sedangkan penyidikan masuk wilayah hukum,” imbuhnya.Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi menyatakan kemungkinan keduanya akan dipanggil KPK. KPK juga akan melakukan gelar perkara kasus Bank Century yang masih dalam tahap penyelidikan. Gelar perkara dilakukan pekan ini sebagai bukti keseriusan KPK menangani perkara ini. (Ari/ape)

Gerindra Pun Tak Sebut Nama

Gerindra Pun Tak Sebut Nama

2010-02-24 01:40:30 – Jakarta -
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) lantang dalam menyebutkan dugaanpelanggaran yang dilakukan pihak-pihak dalam kasus Bank Century. Namun, Gerindra tetap tidak mau menyebut nama.Dalam pandangan akhir yang dibacakan Ahmad Muzani, Gerindra hanya menyebutantara lain Gubernur BI, Ketua KSSK, Ketua UKP3R, dan Deputi Gubernur BI,sebagai pihak yang diduga terlibat tindak pidana tertentu.Bahkan khusus BI, Gerindra menyatakan bank sentral ini terlibat semua tindakan pidana di semua tahapan tahapan bailout. “BI terlibat dengan semua tindakan pidana di Bank Century. FPJP tidak mampu memperbaiki kondisi century. BI tidak memasok data akurat ke KSSK,” kata Ahmad Muzani saat membacakan kesimpulan akhir fraksinya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2010).Gerindra mengkalkulasi terdapat 59 jumlah pelanggaran mulai dari tahapan akusisi dan merger, pemberian FPJP, KSSK, pemberian PMS dan aliran dana. Gerindra juga memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan unsur tindak pidana. Mereka antara lain, gubernur BI, deputi BI, Ketua KSSK, Dewan Komisioner LPS, manajemen Bank Century lama, manajemen Bank Century baru. (lrn/mok)

PPP Malu-malu Sebut Nama yang Bertanggung Jawab

PPP Malu-malu Sebut Nama yang Bertanggung Jawab

2010-02-24 00:45:11 – Jakarta -
FPPP hanya memberi saran untuk penyelesaian kasus bailout Bank Century. FPPP juga hanya ‘berani’ menyebut posisi-posisi pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.Kesimpulan FPPP ini dibacakan oleh M. Romahurmuziy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2010).”FPPP mendesak KPK, kepolisian dan Kejaksaan menindaklanjuti temuan Bank Century terhadap pihak-pihak terkait,” kata Romahurmuziy.Romahurmuziy menyebut 5 pihak dalam 5 kategori yang dianggap paling bertanggung jawab dalam bailout ini. Mereka adalah:1. Pemegang saham CIC,2. Pemegang saham Century,3. Pejabat BI selama merger,4. Pejabat BI, Pejabat KSSK pascamerger,5. Pejabat BI, Pejabat KSSK dan LPS saat SPJP dan PMS saat berlangsung.”FPPP mendesak pemerintah dan aparat menangkap Robert Tantular, Rafat Ali Rivzi dan Hesham Al-Warraq dan pihak yang melarikan diri lainnya dan mengembalikan aset ke kas negara,” pinta Romahurmuziy.Vonis 5 tahun yang diterima oleh Robert, menurut FPPP juga dirasa telah menciderai hati rakyat. Romahurmuziy juga meminta agar aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus Robert secara cepat.”Karenanya sudah pantas rekomendasi pansus dalam bentuk meneruskan ke penegak hukum,” tandasnya. (mok/mok)

Berbekal Data ICW, DPR Akan Panggil Menlu

Berbekal Data ICW, DPR Akan Panggil Menlu

2010-02-23 19:39:31 – Jakarta -
Indonesia Corruption Watch (ICW) memasok data terkait kasus dugaan mark-up tiket pesawat  di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR. Data tersebut diperlukan untuk bahan pendalaman anggota FPDIP di Komisi I (Luar Negeri, Pertahanan, Informasi). Komisi akan memanggil jajaran Kemlu dalam waktu dekat.”Kami akan mempertanyakan dan mendesak Menlu menjelaskan seterang-terangnya permasalahan yang terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi I dari FPDIP, TB Hasanuddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2010).Data tersebut adalah hasil investigasi ICW berikut dengan kronologi munculnya kasus mark-up sebesar Rp 20 miliar itu. ICW sendiri sudah melaporkan kasus yang diduga melibat petinggi Kemlu, NHW dan IC, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Februari lalu.Hasanuddin menambahkan, FPDIP juga akan memantau proses hukum kasus yang sedang ditangani Kejaksaan itu lewat anggotanya di Komisi III (hukum). “FPDIP mendukung penegakan hukum,” tegasnya.Kepada FPDIP, ICW menayampaikan kekecewaannya bahwa kasus ditangani oleh Kejaksaan, bukan oleh KPK. ICW khawatir kasus ini bernasib sama dengan kasus dugaan korupsi di KBRI Thailand yang kemungkinan akan dihentikan oleh Kejaksaan.Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW, Agus Sunaryanto, juga menyesalkan Kejaksaan belum menetapkan satu tersangka pun meski kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.”Saya pikir aneh (belum ada tersangka). Kalau di KPK, penyidikan pasti sudah ada tersangkanya,” ujar Agus. (lrn/mad)

PKB Tegaskan Setia Pada Partai Demokrat

PKB Tegaskan Setia Pada Partai Demokrat

2010-02-20 19:00:08 – Jakarta -
Partai Kebangkitan Bangsa tegas-tegas menyatakan kesetiaannya terhadap koalisi yang dibangun Partai Demokrat. Tensi politik yang makin meninggi beberapa pekan ini dinilai hanya akan meruntuhkan tatanan demokrasi.”DPP PKB menyatakan konsisten dengan koalisi,” ucap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.Muhaimin mengatakan itu sebelum memimpin rapat kerja DPP PKB di Hotel Gran Alia, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/2/2010).Menurut Muhaimin, partainya memilih langkah itu karena melihat manuver politik yang berkembang. “Sudah tidak saatnya lagi demokrasi yang kita bangun terjebak dalam manuver-manuver politik,” tegas Muhaimin.Pansus CenturySoal skandal Bank Century, Cak Imin panggilan akrabnya, berharap putusan akhir pansus justru tidak akan memperkeruh suasana. PKB nantinya akan setuju jika pelanggar di Century segera diserahkan ke proses hukum.”Hanya satu solusinya yaitu prosesnya hukum yaitu apakah melalui KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Karena kalau proses politik akan tergantung pada selera siapa dan apa kepentingannya,” tandas Cak Imin. (mok/mad)