Sabtu, 6 Maret 2010 | 13:11 WIB
JAKARTA, — Jalan panjang harus dihadapi untuk memproses hukum seorang Presiden atau Wakil Presiden. Meskipun dalam rekomendasi akhir DPR terkait Kasus Bank Century menyebut nama mantan Gubernur BI yang kini Wakil Presiden, Boediono, tetapi tak serta-merta dugaan pelanggaran yang dilakukannya bisa langsung diproses secara [...]
March 6, 2010 | Posted in
Ragam |
Read More »

2010-03-05 11:48:25 – Jakarta -
Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie soal tidak perlunya menindaklanjuti rekomendasi Pansus Century karena tidak mengikat dibantah Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pram, keputusan DPR itu bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti.”Ini kan keputusan DPR, keputusan DPR itu keputusan politik yang mengikat. DPR harus menidaklanjuti rekomendasi Pansus yang sudah menjadi rekomendasi DPR,” kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/3/2010).Menurut Sekjen DPP PDIP ini, amanat tata tertib DPR menyebutkan, setelah disahkan oleh paripurna, DPR harus membentuk tim pengawas. Hal ini untuk menjamin dan memastikan keputusan DPR itu ditindaklanjuti secara serius dan benar.”Tugas DPR lalu membentuk tim pengawas. Selambat-lambatnya, awal persidangan depan. Sehingga rekomendasi bisa dilanjutkan secepatnya,” paparnya.Pram berharap lembaga penegak hukum segera mendorong dan menindaklanjuti adanya dugaan tindak pidana dan pelanggaran lainnya. “Kalau korupsi ke KPK, kalau hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan,” ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Marzuki Alie menilai pengawas rekomendasi Pansus Century tidak diperlukan. Menurutnya rekomendasi yang telah diketok palu itu tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti.”Rekomendasi itu menurut saya tidak mengikat dan tidak perlu ditindaklanjuti,” katanya.Mantan Sekjen DPP PD ini menilai tidak perlu adanya tim pengawas yang bertugas memantau perkembangan hasil paripurna DPR soal Pansus Century. “Saya kira tidak harus ada pengawas. Kita percayakan saja ke lembaga penegak hukum. Bagaimanapun juga rekomendasi itu diarahkan ke penegakan hukum,” katanya. (yid/nrl)
March 5, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-03 06:35:52 – Jakarta -
Saling serang antara Staf Khusus Presiden SBY, Andi Arief dan politisi PKS Ansi Arief terus berlanjut. Andi yang telah melaporkan dugaan L/C fiktif Misbakhun meminta PKS menonaktifkan wakilnya di DPR tersebut.”Untuk memudahkan penyelidikan nantinya, Misbakhun sebaiknya nonaktif,” ujar Andi saat dihubungi detikcom, Selasa (2/3/2010).Tidak hanya itu, Andi berharap Badan Kehormatan DPR segera memanggil Misbahkun. Ia menilai inisiator Pansus Hak Angket Bank Century itu telah menyembunyikan menyembunyinkan dirinya sebagai deposan bermasalah dalam perjalanan pansus.”Bukti-bukti dan hasil audit BPK terhadap bank century menunjukkan ada 10 perusahaan ber-L/C bodong termasuk PT Selalang Internasional,” tandasnya.Andi menyambut baik laporan Misbakhun ke Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik atasnya. Hal seperti itu wajar dalam alam demokrasi Indonesia yang bermartabat. “Walaupun saya kira akan percuma saja,” cetusnya. Misbakhun duduk sebagai Komisaris PT Selalang Prima Internasional. Pada 19 November 2007 muncullah soal penerbitan L/C dari Bank Century. Saat itu Selalang memperoleh fasilitas L/C sebesar US$ 22,5 juta, untuk membeli Bintulu Condensate dari Grain and Industrial Product Trading. Perusahaan Misbakhun menjaminkan deposito di Century sebesar US$ 4,5 juta.Misbakhun sebelumnya menegaskan tidak ada L/C fiktif apalagi korupsi yang dia lakukan. Kasus yang ada adalah L/C gagal bayar atas nama Selalang. Sebagian dana kredit itu pun, lanjut dia, di sudah mulai dicicilnya. (irw/fiq)
March 3, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-03 02:07:17 – Jakarta -
Inisiator Pansus Hak Angket Bank Century Misbakhun menuding Andi Arief hanya ingin mengincar posisi di Partai Demokrat dengan melaporkannya ke Polres Jakarta Pusat. Andi membantah keras tudingan itu.”Saya tidak berpikir sedikit pun untuk mengambil posisi di Partai Demokrat,” ujar Andi yang juga menjadi Staf Khusus Presiden SBY Bidang Sosial dan Bencana itu kepada detikcom, Selasa (2/3/2010).Andi pun lantas menjelaskan motifnya melaporkan politisi PKS itu dalam kasus dugaan letter of credit (L/C) fiktif di Bank Century (kini Bank Mutiara). Ia ingin masyarakat tahu bahwa seorang inisiator Pansus ternyata adalah bagian dari kasus Century itu sendiri.”Saya sedih jutaan rakyat dikelabui Misbakhun,” ungkapnya.Andi juga mengaku tidak main-main dengan langkah yang diambilnya tersebut. Ia mempertaruhkan jabatannya saat ini bila tidak berhasil membuktikan kesalahan Misbakhun.”Saya bersedia diberhentikan dari jabatan Staf Khusus Presiden jika saya gagal membuktikan L/C bodong saudara Misbakhun. Saya bekerja untuk presiden secara sungguh,” tutupnya.Misbakhun sebelumnya menegaskan tidak ada L/C fiktif apalagi korupsi yang dia lakukan. Kasus yang ada adalah L/C gagal bayar atas nama PT Selalang Prima Internasional (SPI) di Bank Century senilai US$ 22,5 juta yang US$ 6 juta di antaranya sudah mulai dicicilnya selaku pemilik perusahaan.”Jadi sekarang siapa yang berbohong? Ini orang (Andi Arief -red) memakai pundak saya untuk mengerek popularitasnya. Ya, kita tahu lah ada parpol yang mau kongres sebentar lagi (PD),” tuding pria asal Pasuruan tersebut.Misbhakun telah melaporkan balik Andi ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. (irw/fiq)
March 3, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-03 02:07:17 – Jakarta -
Inisiator Pansus Hak Angket Bank Century Misbakhun menuding Andi Arief hanya ingin mengincar posisi di Partai Demokrat dengan melaporkannya ke Polres Jakarta Pusat. Andi membantah keras tudingan itu.”Saya tidak berpikir sedikit pun untuk mengambil posisi di Partai Demokrat,” ujar Andi yang juga menjadi Staf Khusus Presiden SBY Bidang Sosial dan Bencana itu kepada detikcom, Selasa (2/3/2010).Andi pun lantas menjelaskan motifnya melaporkan politisi PKS itu dalam kasus dugaan letter of credit (L/C) fiktif di Bank Century (kini Bank Mutiara). Ia ingin masyarakat tahu bahwa seorang inisiator Pansus ternyata adalah bagian dari kasus Century itu sendiri.”Saya sedih jutaan rakyat dikelabui Misbakhun,” ungkapnya.Andi juga mengaku tidak main-main dengan langkah yang diambilnya tersebut. Ia mempertaruhkan jabatannya saat ini bila tidak berhasil membuktikan kesalahan Misbakhun.”Saya bersedia diberhentikan dari jabatan Staf Khusus Presiden jika saya gagal membuktikan L/C bodong saudara Misbakhun. Saya bekerja untuk presiden secara sungguh,” tutupnya.Misbakhun sebelumnya menegaskan tidak ada L/C fiktif apalagi korupsi yang dia lakukan. Kasus yang ada adalah L/C gagal bayar atas nama PT Selalang Prima Internasional (SPI) di Bank Century senilai US$ 22,5 juta yang US$ 6 juta di antaranya sudah mulai dicicilnya selaku pemilik perusahaan.”Jadi sekarang siapa yang berbohong? Ini orang (Andi Arief -red) memakai pundak saya untuk mengerek popularitasnya. Ya, kita tahu lah ada parpol yang mau kongres sebentar lagi (PD),” tuding pria asal Pasuruan tersebut.Misbhakun telah melaporkan balik Andi ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. (irw/fiq)
March 3, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-01 17:27:37 – Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk 9 jaksa untuk menangani kasus dugaan korupsi tiket pesawat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 22 Saksi dari travel dan staf Kemenlu akan diperiksa. “Untuk kasus dugaan mark up tiket Kemenlu, Kejaksaan menunjuk 9 jaksa untuk penanganan. Saat ini telah disusul jadwal pemeriksaan dan telah dilayangkan pemanggilan sebanyak 22 orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto. Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2010). Dijelaskan dia, pemeriksaan akan berlangsung mulai Selasa 2 Maret 2010. 6 Saksi dari pihak travel rekanan Kemenlu akan dimintai keterangan. “Saya hanya hanya tahu 3 yaitu Pan Travel, Sila Tour, dan Anugerah Dayu Wisata,” ujar dia. Pemeriksaan dilanjutkan pada Rabu 3 Maret 2010. Ada 6 orang yang diperiksa yakni dari pihak travel dan staf Biro Keuangan Deplu. Kemudian pemeriksaan diteruskan 4 Maret, 5 orang dari staf Biro Keuangan Deplu, pejabat pembuat komitmen Biro Keuangan Deplu, mantan staf Biro Keuangan Deplu, dan staf Kepegawaian dan Administrasi akan diperiksa. “Untuk minggu ini, direncanakan pemeriksaan Selasa, Rabu dan Kamis,” kata Didiek. Didik mengatakan, pemeriksaan selanjutnya akan dilanjutkan pada Selasa 9 Maret. Rencananya, 4 orang saksi akan diperiksa yakni dari staf Biro Kepegawaian dan staf Irjen Deplu dan Sekjen Deplu. Pemeriksaan terakhir 10 Maret, lanjut dia, 1 saksi yakni staf Biro Kepegawaian akan dimintai keterangan. “Diharapkan dalam masa 60 hari kerja penanganan selesai. 60 Hari kerja dihitung sejak surat perintah penanganan tanggal 22 Februari 2010,” ujar Didiek. Kasus dugaan korupsi tiket diungkap oleh ICW. ICW telah melaporkan kasus ini ke KPK terkait dugaan mark-up tiket pesawat diplomat pada 2009. Kerugian negara ditaksir miliaran rupiah. ICW juga melaporkan 2 pejabat tinggi Kemenlu, NHW dan IC, ke KPK atas dugaan menerima gratifikasi terkait uang tiket itu. Gratifikasi yang diterima mencapai nilai miliaran rupiah. (aan/iy)
March 1, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-01 17:19:54 – Jakarta -
Misbakhun menuding Andi Arief punya kepentingan politik dengan menuduhnya terlibat kasus L/C fiktif di Bank Century. Langkah staf khusus Presiden RI itu tidak lepas dari kongres Partai Demokrat (PD) yang segera digelar. “Intinya biar dia punya credit point di mata SBY dan mendapat posisi di PD nanti,” ujar Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010). Atas dugaan adanya kepentingan poltik itu, Misbakhun balik menuding Andi Arief hanya berpegang kepada data-data bohong. Buktinya adalah keterangan Dirut Bank Mutiara Maryono yang bertolak belakang dengan pernyataan staf khusus Presiden RI itu. Misbakhun kembali menegaskan tidak ada L/C fiktif apalagi korupsi yang dia lakukan. Kasus yang ada adalah L/C gagal bayar atas nama PT Selalang Prima Internasional (SPI) di Bank Century senilai US$ 22,5 juta yang US$ 6 juta di antaranya sudah mulai dicicil Misbakhun selaku pemilik perusahaan. “Jadi sekarang siapa yang berbohong? Ini orang (Andi Arief -red) memakai pundak saya untuk mengerek popularitasnya, ya kita tahu lah ada parpol yang mau kongres sebentar lagi,” tuding balik politisi dari PKS ini. (lh/iy)
March 1, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-27 07:59:13 – Bangkok -
Sial benar nasib mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra. Dalam pengungsian politik di Dubai, dia harus menerima kenyataan putusan Mahkamah Agung negaranya yang menyatakan setengah harta kekayaannya akan disita.Seperti dilansir AFP, Sabtu (27/2/2010), Mahkamah Agung Thailand pada Jumat (26/2/2010) akhirnya memutuskan untuk menyita lebih dari setengah kekayaan Thaksin yang berjumlah US$ 1,4 miliar. Jumlah itu lebih dari setengah harta Thaksin senilai US$ 2,3 M.Thaksin dinyatakan secara ilegal menyembuyikan kepemilikan saham keluarga di perusahaan telekomunikasi terbesar di Thailand, Shin Corp saat menjadi Perdana Menteri. Dia diduga menyalahgunakann kekuasaannya saa menjadi PM untuk memperkaya keluarganya dengan memiliki saham tersebut. (Rez/Rez)
February 27, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-25 09:55:38 – Jakarta -
Mahkamah Agung (MA) mengaku telah mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 759.406.513.000 dari 3 jenis perkara besar yaitu korupsi, narkoba dan lingkungan hidup yang ditangani pengadilan di seluruh Indonesia. MA juga menjelaskan, pengembalian kerugian negara dari Pengadilan Militer sebesar Rp 970 juta. Jumlah total pengembalian kerugian negara belum termasuk pendapatan negara yang diperoleh dari denda pelanggaran lalu lintas (tilang) sebanyak 3 juta perkara. Data ini dilansir MA dalam situs resminya dan akan dibacakan dalam sidang tahunan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (25/2/2010). Guna mewujudkan wibawa korps, MA juga telah memberikan saksi tegas kepada 180 aparat peradilan atau naik 100% dari tahun 2008 yang hanya 90 orang. Dari 180 orang tersebut, terdiri dari 78 hakim serta 102 pegawai di lingkungan peradilan. 78 Hakim tersebut mendapat hukuman ringan sebanyak 43 orang, hukuman sedang sebanyak 5 orang dan hukuman berat sebanyak 30 orang. MA menyatakan peningkatan ini karena bertambahnya volume kegiatan pengawasan dan terlaksananya pelimpahan wewenang penanganan pengaduan ke PT di empat lingkungan peradilan. Hal ini juga berdampak pada peningkatan penanganan pengaduan yang bermuara pada meningkatnya penjatuhan hukuman disiplin aparatur peradilan. Adapun untuk penggunaan anggaran kurun 2009, MA menghabiskan APBN sebanyak Rp 3,95 triliun dari Rp 5,47 triliun dari pagu definitif. Realisasi anggaran tersebut berupa seluruh kegiatan pengelolaan keuangan Satuan Kerja Unit Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung dan Satuan Kerja pada 4 lingkungan Peradilan di Mahkamah Agung. (asp/nrl)
February 25, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-24 22:03:35 – Jakarta -
Kubu Anggodo Widjojo tak habis pikir mengapa Eddy Soemarsono dan Ari Muladi masih dibiarkan bebas. Padahal muncul sejumlah pengakuan yang menuturkan peran mereka sebagai makelar kasus. “Kita heran kenapa Edy dan Ary masih melenggang bebas sampai sekarang,” keluh kuasa hukum Anggodo, Thomson Situmeang usai mendampingi Anggodo diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2010).Seharusnya KPK juga menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Eddy dan Ari. Apalagi setelah kasus Anggodo terungkap, belakangan muncul pengakuan yang mengungkap sepak terjang keduanya. “Setelah kasus Anggodo kan muncul kasus Bupati Lombok, PLN. Dan namanya itu-itu saja,” tutur Thomson.Tindakan KPK yang membiarkan Eddy dan Ari berkeliaran bebas menimbulkan pertanyaan besar. Thomson menduga jangan-jangan KPK sengaja memelihara Eddy dan Ari. “Jangan-jangan Ari dan Eddy kaki tangan KPK? Mungkin KPK takut keduanya akan bernyanyi keterlibatan orang dalam,” tuding Thomson.10 PertanyaanDalam pemeriksaan hari ini, Thomson menerangkan jika kliennya itu dicecar 10 pertanyaan. Pokok pertanyaan penyidik masih soal rekaman percakapan Anggodo yang diputar di Mahkamah Konstitusi. “Seputar rekaman itu kan banyak. Ditanyain lagi,” kata Thomson.Thomson meminta KPK juga memeriksa semua orang yang disebut namanya rekaman. (Rez/nwk)
February 24, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »