Suara Redaksi “Haruskah bailout Century terus dibahas?”

Barack OBAMA “Sebaiknya konflik politik segera diakhiri. Atmosfer ekonomi mulai terpengaruh.”

Posts tagged with the keyword: ‘Parlemen’

Kapal Selam Tidak Dapat Menyelam, Nurul Izzah dan Wartawan Dituntut

Kapal Selam Tidak Dapat Menyelam, Nurul Izzah dan Wartawan Dituntut


24 Agustus 2010, Kuala Lumpur — Nurul Izzah, putri tokoh oposisi senior Malaysia, Anwar Ibrahim, kembali dituduh mencemarkan nama baik negara. Seorang wartawan bernama Marhalim Abas dari Malay Mail juga dituduh terkait berita bahwa kapal selam Malaysia Kapal Diraja Tunku Abdul Rahman yang tidak bisa menyelam.

Tuntutan terakhir, Senin (23/8), diberitakan kantor berita Bernama, datang dari mantan Wakil Ketua Pemuda Parti Keadilan Rakyat (PKR) Muhammad Zaid Md Arip Onn yang membuat laporan ke Balai Polis Dang Wangi.

Muhammad Zaid adalah mantan anggota kubu oposisi dari partai tempat Nurul Izzah berasal. Muhammad Zaid menuduh Nurul Izzah merusak citra Malaysia dalam wawancara di Jakarta yang diterbitkan harian Kompas (5/8). Muhammad Zaid mengatakan, Nurul memberikan keterangan palsu mengenai Kebijakan Ekonomi Baru (NEP) dan memandang rendah kemampuan kapal selam buatan Perancis.

”Dia mengatakan kapal selam kita tidak bisa menyelam dan senjatanya tua. Ini merupakan penghinaan terhadap Angkatan Laut Diraja Malaysia dan seperti mengundang pihak lain untuk menyerang kita,” ujar Muhammad Zaid.

Sementara wartawan Marhalim Abas dituntut karena memberitakan kapal selam Malaysia yang bermasalah di Malay Mail tanggal 7 Agustus, berselang dua hari setelah terbitan harian Kompas.

Menteri Pertahanan Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, dalam wawancara dengan Malay Mail menjelaskan kapal selam itu bisa menyelam.

Di tengah kecaman pihak propemerintah, Nurul Izzah menegaskan, keterangan kapal selam yang tidak bisa menyelam dan persenjataannya kedaluwarsa sudah disampaikan Menteri Pertahanan Ahmad Zahid Hamidi di depan sidang Dewan Rakyat (parlemen) tanggal 17 Maret 2010.

Tudingan pengkhianat bangsa, ujar Nurul, lebih tepat diarahkan kepada pihak yang membiarkan korupsi merajalela di sektor pertahanan. ”Jika Menteri Ahmad Zahid adalah seorang patriot, kenapa tidak mendukung Komisi Antikorupsi Malaysia untuk menyelidiki pemberian komisi kepada perusahaan Perimekar Sdn Bhd dari perusahaan Perancis dalam pembelian kapal selam itu yang ditanyakan parlemen tanggal 2 Juli 2010,” kata Nurul.

KOMPAS

Tindakan Malaysia Penghinaan Berat

Tindakan Malaysia Penghinaan Berat

Anggota Fraksi Golkar, Tantowi Yahya dan dari kanan ke kiri, Anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Mujani, Anggota DPD Ferry Tinggogoy, dan anggota Fraksi Demokrat Ramadhan Pohan, saat diskusi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8). Diskusi tersebut membahas tentang penyelesaian kasus penangkapan 3 pegawai Kementrian Kelautan dan Perikanan oleh otoritas Malaysia. (Foto: ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/ama/10)

21 Agustus 2010, Jakarta — Anggota DPR dari Komisi I dan Komisi IV menilai tindakan Polisi Diraja Malaysia menangkap tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Batam di perairan Bintang Natuna, Kepulauan Riau, telah melampaui batas tindak pidana perampokan. Aksi itu masuk kategori penjajahan dan penghinaan berat.

Demikian pendapat Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Enggartiasto Lukita, dan rekannya dari Fraksi Partai Demokrat Max Sopacua. Mereka mengemukakan pandangan itu secara terpisah di Jakarta, Jumat (20/8).

Senin (23/8), pekan depan, Komisi I DPR akan meminta penjelasan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da’i Bachtiar. “Rencananya, kita juga akan meminta penjelasan dari Dubes Malaysia untuk Indonesia,” ujar Enggar.

Sebagian besar anggota Komisi I DPR mendesak pemerintah menarik Dubes Indonesia di Malaysia dan mengusir Dubes Malaysia.

Enggar menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang sangat lembek atas arogansi Malaysia. Padahal, aksi Polisi Diraja Malaysia terjadi di wilayah kedaulatan maritim Indonesia.

Anehnya, menurut Enggar, Pemerintah Indonesia menyetujui tukar guling tahanan yang diajukan Malaysia. Malaysia melepaskan tiga petugas KKP Batam dan KKP Indonesia melepaskan tujuh maling Malaysia yang bekerja sebagai nelayan. Para maling itu jelas-jelas mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Ini awal kegagalan Indonesia dalam mengelola maritim dan kedaulatan NKRI. Perlu kita waspadai, Malaysia akan membuat skenario yang sama untuk melepaskan warganya yang ditahan di Indonesia, khususnya para nelayannya yang mencuri ikan di perairan Indonesia,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Max Sopacua. Ia minta Menlu tegas pada Malaysia. Caranya, menarik pulang Dubes Indonesia untuk Malaysia dan memulangkan Dubes Malaysia ke negaranya. “Menteri Luar Negeri harus menunjukkan sikap keras pada Malaysia,” katanya.

Sikap keras ini, menurut dia, menyangkut martabat bangsa dan negara Indonesia, bukan membangun permusuhan di antara kedua negara. Sikap keras ini bisa berupa nota protes yang keras dari Indonesia.

Menurut Max, kesepakatan barter antara tiga petugas KKP dan tujuh maling Malaysia termasuk kategori penghinaan berat dan pelecehan Malaysia terhadap Indonesia. Sebab, tukar guling itu tak sepadan. “Seharusnya, jika nelayan Malaysia melanggar batas wilayah, diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Utang budi

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memberikan keterangan pers terkait insiden saling tangkap yang melibatkan aparat Indonesia dan Malaysia di perairan Tanjung Barikat, Bintan, yang terjadi Jumat 13 Agustus 2010 di Kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (18/8). Menlu Marty memastikan insiden antara petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Polis Marine Malaysia benar terjadi di wilayah perairan Indonesia dengan bukti pengecekan koordinat dan selanjutnya Pemerintah Indonesia secara resmi melayangkan Nota Protes kepada pemerintah Malaysia. Selama 2010 Indonesia sudah menyampaikan nota protes ke Malaysia sebanyak 10 kali atas pelanggaran yang dilakukan negeri Jiran itu. (Foto: ANTARA/Andika Wahyu/hm/mes/10)

Menurut Enggar, Indonesia terlalu banyak mengalah sehingga memberi ruang bagi Malaysia bertindak sesuka hati, meskipun tindakan itu terjadi di wilayah maritim Indonesia.

Ada dugaan bahwa Pemerintah Indonesia punya utang budi yang sangat besar sehingga tak bisa banyak berbuat atas arogansi Malaysia.

“Ini menjadi pertanyaan bagi saya dan juga bagi Komisi I DPR. Mengapa pemerintah kita tak pernah bersikap tegas terhadap Malaysia, meskipun telah dilecehkan berkali-kali. Ada apa sebenarnya?,” katanya.

Ia menyakinkan, Indonesia tak memiliki kepentingan yang substansial terhadap Malaysia. Dari sisi ekonomi, Indonesia lebih banyak memainkan perannya mendongkrak pertumbuhan ekonomi Malaysia. Pada bidang pertahanan, Indonesia juga telah menyuplai alutsista ke negeri jiran itu.

“Baik dari TKI maupun pengadaan alutsista, Indonesia telah banyak peran untuk membantu Malaysia. Karena itu, tak ada alasan bagi Pemerintah Indonesia untuk takut maupun mengalah pada Malaysia,” ujar Enggar.

Posisi tawar Indonesia, menurut Enggar, lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia. Meskipun Malaysia relatif mengakomodasi tenaga kerja Indonesia (TKI), namun akomodasi Malaysia itu bukan berarti Indonesia berutang budi pada mereka. “Jadi tak ada yang perlu dikhawatirkan. Indonesia punya posisi tawar lebih tinggi,” ujar Enggar.

Sebaliknya, ucap Enggar, Malaysia banyak berutang budi pada Indonesia. Melihat sejarah pembangunan masing-masing negara, Malaysia banyak dibantu Indonesia.

Sementara itu, Koalisi untuk Kedaulatan Indonesia mendesak DPR memanggil dan meminta klarifikasi dari pemerintah dengan memakai hak interpelasinya. Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, pemerintah tidak tegas dalam mempertahankan kedaulatan negara yang telah diinjak-injak Malaysia.

Desakan itu disampaikan sebagai perwakilan Koalisi untuk Kedaulatan Indonesia dalam audiensi dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8).

Hak interpelasi, lanjut Ray Rangkuti, perlu diajukan agar DPR memperoleh informasi lengkap dan masukan dalam penyegaraan langkah-langkah diplomasi Indonesia guna menuntaskan persoalan perbatasan dengan Malaysia.

“Karena langkah pemerintah melakukan barter antara tiga pahlawan kita dari KKP dengan tujuh pencuri atau maling ikan dari Malaysia telah bertentangan dengan kepentingan nasional bahkan konstitusi Indonesia,” ujar Ray.

Selain itu, Koalisi untuk Kedaulatan Indonesia juga mendesak pemerintah dan DPR untuk menyegerakan penyelesaian 12 isu perbatasan yang melibatkan 10 negara yang berbatasan langsung dengan perairan Indonesia.

“Kami juga mendesak pemerintah melaporkan tindak pelanggaran Konvensi Hukum Laut PBB (Unclos 1982) oleh Malaysia kepada Sekretaris Jenderal PBB dalam kaitannya dengan insiden 13 Agustus 2010 dan desakan yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, DPR dan DPD juga mendesak pemerintah tegas dalam menyikapi pelanggaran wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia. Penyelesaian masalah perbatasan harus jelas dan hati-hati. Masalah perbatasan sebaiknya cukup diselesaikan oleh para politisi dan menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) tidak perlu turun tangan. Sebab, kalau Presiden bicara, siapa lagi yang bisa kontrol Presiden? Sementara pernyataan Presiden langsung berkaitan dengan hubungan antarnegara.

“Sikap Presiden SBY yang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait masalah perbatasan itu sudah tepat. Karena memang presiden tidak boleh emosional, dan apa yang dilakukan SBY sudah benar. Bahwa penyelesaian masalah perbatasan harus dilakukan dengan hati-hati. Jangan asal tembak langsung saja dan menyatakan perang. Bisa hancur negara ini. Memang sebagai pimpinan harus arif lah,” kata Ketua DPR Marzuki Alie.

Menurut Wakil Ketua DPD GKR Ratu Hemas, Pemerintah Indonesia harus tegas dan menjadikan kasus penangkapan petugas Satuan Kerja (Satker) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polisi Malaysia sebagai pelajaran berharga agar Indonesia serius dan meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan alam dan kedaulatan negara. Kuncinya adalah penguasaan kedaulatan terhadap seluruh batas negara.

“Sungguh sangat memalukan. Polisi Malaysia dengan kekuatan sangat kecil dapat berbuat kriminal menangkap pegawai Pemerintah Indonesia yang sedang bertugas di wilayahnya sendiri. Ini mencerminkan betapa lemahnya kedaulatan teritorial Indonesia,” kata Ratu Hemas.

DPD sangat peduli terhadap masalah perbatasan wilayah negara, sehingga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Wilayah Perbatasan Negara yang mulai bekerja pada tahun sidang 2010-2011. Dibutuhkan ketegasan menyatakan batas wilayah negara tanpa menunggu pihak lain, apalagi menunggu selesainya perundingan Malaysia dengan Singapura.

Malaysia mendikte atau melanggar seenaknya, tapi pemerintah tidak memperlihatkan wujud Indonesia sebagai negara besar dan kuat yang cinta damai sepanjang bangsa lain memperlihatkan sikap yang sama.

Suara Karya

Aksi Petisi 28: Apa Kabar TNI AD

Aksi Petisi 28: Apa Kabar TNI AD


18 Agustus 2010, Jakarta — Menyikapi masalah yang terus terjadi antara Indonesia dan Malaysia, Petisi 28 hari Rabu (18/8) datang mengunjungi Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD) untuk menyampaikan beberapa aspirasi mereka.

“Pertama, tujuan kami datang kesini adalah untuk menanyakan kabar TNI AD, apakah masih ada atau sudah tidak ada,” ujar Haris Rusly kepada wartawan saat menyampaikan aspirasinya di pos penjagaan Mabes TNI AD, Rabu (18/8)

Haris menyayangkan bahwa tidak ada tidakan tegas dari pemerintah dan TNI AD ketika bangsa kita dilecehkan negara lain dan rakyat dianiaya.”TNI dengan sumpah prajuritnya seakan diam tidak berbicara dengan keadaan yang sudah menimpa bangsa ini. Rakyat kita sudah dianiaya dan dilecehkan!” tegasnya.

“Jadi kami datang kesini untuk menanyakan kabar TNI AD, dimana sumpah prajurit sapta marganya,” ujar Haris.

Haris menambahkan bahwa tujuan kami datang ke sini untuk bersilaturahmi dengan pimpin TNI AD. “Kami ingin berdiskusi dan bertukar pikiran dengan pimpinan TNI AD, menanyakan persepsi soal berbagai macam pelecehan terhadap harga diri dan martabat bangsa kita,” ungkap Haris.

Menurutnya, bangsa kita sudah memasuki fase darurat yang luar biasa. “Semua institusi di negara ini sudah saling berbenturan, sudah terjadi krisis krisis moral yang luar biasa diantara para pemimpin negara ini, parlemen dan para penegak hukum sudah tidak lagi dipercaya warga negara dan hampir seluruh institusi pemerintahan di negara ini sudah berantakan,” tegasnya.

“Kami mengajak seluruh tentara muda bangsa ini bersama dengan seluruh warga sipil bersama-sama untuk menata ulang negara ini dari kehancurah pemerintah yang telah menghianati seluruh pencapaian yang sudah didapat dari leluhur kita,” tandas Haris.

“Kedatangan kami ke sini untuk membangunkan TNI AD agar bangun dari tidur melawan penzaliman terhadap bangsa kita, pelecehan harga diri dan martabat terhadap bangsa kita yang dilakukan oleh negara tetangga. Kongkritnya TNI AD harus memberikan sikap tegas. Sikap tegasnya itu adalah TNI AD harus melakukan perang terhadap negara tetangga yang telah mengganggu NKRI,” tutupnya.

Slogan diplomasi SBY menafikan kepentingan RI

Pengamat politik internasional Universitas Indonesia memandang konflik teranyar Jakarta versus Kuala Lumpur merupakan buah dari tidak adanya coast guard yang mampu mengantur lalu lintas wilayah perbatasan.

Selain itu, diplomasi Indonesia terhadap Malaysia tidak cukup kuat untuk merubah perspektif “Negeri Jiran” terhadap Tanah Air. “Ini menjadi titik lemah kita,” ungkap Bantarto ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Rabu (18/8).

Bantarto mengilustrasikan beberapa pelanggaran di perbatasan yang mengancam kedaulatan Indonesia. Ia menambahkan, posisi tawar Jakarta sebetulnya bagus. Akan tetapi diplomat-diplomat Indonesia kurang berani. “Kita terlalu mementingkan hubungan sehingga selalu mencoba kompromi,” tandas Bantarto.

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Indonesia berupaya “Mempunyai sejuta kawan tanpa musuh” pun secara tidak langsung mengubah hubungan Indonesia kepada negara lain.

“Kalau akhirnya mengorbankan kepentingan nasional, slogan itu menjadi tidak ada artinya. Kita malah menjadi bulan-bulanan,” imbuhnya. “SBY cenderung mencari sebanyak mungkin teman sehingga melupakan kepentingan negara sendiri.”

MI.com

Sanksi Anggota DPR Bolos Harusnya Recall

Sanksi Anggota DPR Bolos Harusnya Recall

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini jadi sorotan gara-gara ulah sebagian anggotanya yang kerap membolos.
Pengamat politik Sebastian Salang mengatakan, sanksi bagi anggota DPR yang membolos sebaiknya datang dari partai politik.
Partai politik harus tegas menindak anggotanya yang suka membolos saat sidang DPR.
“Tindakan recall itu sanksi terberat bagi anggota, dibandingkan pemotongan gaji,” ujar Koordinator Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia [...]

ICW Usul Anggota DPR yang Bolos 3 Kali Dipecat

ICW Usul Anggota DPR yang Bolos 3 Kali Dipecat

Ketentuan UU mengenai anggota DPR menyebutkan, kalau anggota DPR 6 kali bolos berturut-turut maka dapat diberhentikan. ICW menilai ketentuan tersebut terlalu longgar dan sebaiknya diperketat.
“Tidak perlu 6 kali berturut-turut, tapi 3 kali saja dalam satu masa persidangan,” ujar Koordinator Divisi Politik dan Korupsi ICW, Fahmi Badoh, di kantornya, Jl Kalibata [...]

Kerjasama Militer dengan Brunei Dianggap Penting

Kerjasama Militer dengan Brunei Dianggap Penting


27 Juli 2010, Senayan — Kerjasama militer antara Indonesia dan Brunei Darussalam diangga penting oleh hampir seluruh anggota Komisi I DPR. “Tidak ada satu negara pun di dunia sekarang ini, yang tidak melakukan perjanjian dengan negara lain,” ujar Helmy Fauzi dari F-PDIP saat rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Luar Negeri dalam agenda membahas RUU Ratifikasi Perjanjian Teknik Militer dengan Rusia dan dan MoU Kerjasama Militer dengan Brunei di Kompleks Parlemen, Selasa (27/7).

Sebagai bagian dari masyarakat internasional, kata Helmy, Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari keterikatan dan hubungan dengan negara lain, termasuk dengan negara tetangga Brunei Darussalam. Namun, untuk perjanjian international dibutuhkan ratifikasi undang-undang jika berkenaan dengan politik, perdamaian, perbatasan, keamanan dan pertahanan.

Menurut Helmy, prinsip yang harus dipegang saat menjalin kerjasama militer ada tiga. Pertama, pemerintah Indonesia memegang prinsip bahwa kesamaan dan kesetaraan. Kedua, perlindungan dari kedua belah pihak. Dan ketiga, meningkatkan pertahanan kedua belah pihak.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Mahfudz Siddiq dari F-PKS. Bahwa kerjasama militer hendaknya demi perdamaian kawasan dan kerjasama kedua belah pihak. ”Kami Fraksi PKS menyetujui pembahasan RUU Ratifikasi MoU dengan Brunei ini dilanjutkan untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Sedangkan Tantowi Yahya dari Fraksi Partai Golkar berharap bahwa kerjasama militer ini menjadi pintu masuk untuk menjalin kerjasama di bidang lainnya.

Semua Fraksi setuju ratifikasi MoU militer RI-Brunei

Semua fraksi di Komisi I DPR setuju untuk membahas MoU kerja sama pertahanan dan militer dengan Kerajaan Brunei Darussalam dan selanjutnya diajukan ke paripurna untuk meminta persetujuan untuk dibahas.

Mahfudz Siddiq dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memandang, perdamaian dan kerja sama bisa tercapai di ASEAN. MoU ini, kata Mahfudz, merupakan langkah maju dan konkret dalam kerja sama ASEAN.

“Dengan mengucap bismillahiraahmanirahim. Kami Fraksi PKS menyetujui pembahasan RUU Ratifikasi MoU dengan Brunei ini dilanjutkan untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang,” kata Mahfudz dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan di Kompleks Parlemen, Selasa (27/7).

Soemintarsih Suntoro dari F-Hanura juga menyatakan, ratifikasi MoU perlu segera dilakukan agar menjadi undang-undang. “Kami telah mempelajari MoU dan mengikuti rapat dengar pendapat dengan pemerintah, TNI dan pakar. Setelah memahami isi MoU ini, maka Fraksi Partai Hanura memandang perlu melakukan ratifikasi undang-undang terhadap MoU ini,” ujarnya.

Fraksi Golkar juga melalui jurubicaranya Tantowi Yahya mengatakan, kerja sama pertahanan dengan Brunei sangat penting. Fraksi Partai Golkar juga memandang kerja sama pertahanan ini bisa menjadi pintu masuk kerja sama dibidang lainnya.

“Karena itu Fraksi Partai Golkar menyetujui pembahasan MoU kerja sama pertahanan dengan Brunei tersebut untuk dilanjutkan sebagai ratifikasi undang-undang pada tahap berikutnya,” ujarnya.

Jurnal Parlemen.com

DPR Putuskan Tak Perlu Ratifikasi Perjanjian Militer dengan Rusia

DPR Putuskan Tak Perlu Ratifikasi Perjanjian Militer dengan Rusia

Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro (tengah) berbincang dengan Wakil Menhan, Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) saat rapat dengan Komisi I DPR RI membahas kerjasama RI-Rusia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/7). Dalam rapat tersebut disepakati kerjasama teknik militer dengan pemerintah federasi Rusia dengan mengedepankan kedaulatan masing-masing negara. (Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/10)

27 Juli 2010, Senayan — Komisi I DPR memutuskan perjanjian teknis militer Indonesia dan Rusia tidak perlu dilanjutkan dalam tingkat undang-undang. Komisi I meminta pemerintah untuk melanjutkan kerja sama tersebut tanpa persetujuan DPR melainkan cukup dengan Keppres.

Kesimpulan itu dibacakan Ketua Komisi I DPR Kemal Azis Stamboel dalam rapat kerja dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro di Kompleks Parlemen, Selasa (27/7).

“Komisi I memahami langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam melakukan kerjasama militer. Kerja sama ini kerja sama teknis di bidang militer. Dengan demikian kerja sama ini bisa dilanjutkan pemerintah tanpa ratifikasi di tingkat undang undang,” kata Kemal.

“Dengan demikian, kami setuju dengan pemerintah untuk menindaklanjuti pada tingkat undang-undang sesuai pasal 10 dan 11 Undang Undang 24/2000 tentang Perjanjian Internasional jika nanti diperlukan,” tambahnya.

Dari semua fraksi hanya fraksi PDI Perjuangan yang memandang perjanjian tersebut perlu diratifikasi untuk dibuat undang-undang. fraksi lainnya menyerahkan kepada pemerintah untuk terus menjalin kerja sama. Apalagi dari sejarahnya, kerja sama dengan Rusia telah terjalin cukup lama.

“Setelah kami mencermati kerja sama yang telah berjalan baik antara pemerintah Indonesia dengan Federasi Rusia selama ini, maka kami dari FPG merekomendasikan agar terus dilaksanakan kerja sama teknik militer antara pemerintah Indonesia dengan Rusia ini tanpa diadakannya sebuah undang-undang,” kata Tantowi Yahya dari F-Partai Golkar.

Hal senada juga disampaikan Rachel Maryam Sayidina dari F-Gerindra. “Secara historis, Indonesia telah melakukan kerja sama militer dengan Rusia sejak tahun 1962. Kemudian pada tahun 1999 kerja sama dengan Rusia semakin intensif, khususnya di bidang pertahanan,” ujarnya.

“Karena kerja sama ini bersifat teknis, maka Fraksi Gerindra memandang bahwa kerja sama ini diserahkan kepada pemerintah, tanpa perlu dilakukan ratifikasi undang-undang,” jelasnya.

Najib: Penting, kerja sama pertahanan dengan Rusia

Anggota Komisi I DPR M. Najib menyatakan, Indonesia adalah bangsa yang besar menempati posisi yang strategis ditambah sumber daya alam yang banyak. Karena itu kerja sama dengan negara lain menjadi penting.

“Penting dalam pengertian semakin banyak kawan dan pengetahuan untuk mengembangkan sendiri alutsista. Bahkan perlu dikembangkan menjadi entitas bisnis,” kata anggota Fraksi Partai Amanat Nasional dalam sikap fraksinya saat rapat kerja dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro membahas kerjasama militer RI-Rusia di Kompleks Parlemen, Selasa (27/7).

Rusia, menurut Najib, adalah negara besar dan berprestasi gemilang dalam alutsista. Dengan demikian, kerja sama dengan Rusia sudah tepat.

“Dalam hal ini kami memandang kerja sama teknik militer dengan Rusia hanya kerja sama yang bersifat teknis. Dengan demikian, kami memandang tidak perlu ratifikasi atau persetujuan DPR,” ujarnya.

Pernyataan senada juga dikemukakan Lili Wahid. Jurubicara dari Fraksi PKB ini menyatakan, kerja sama dengan Rusia tidak diragukan lagi signifikasinya. Secara geopolitik, Rusia masih diperhitungkan sebagai negara penyeimbang kekuatan militer.

“Dengan demikian dalam pembicaraan perjanjian kerja sama teknik militer dengan Rusia ini, maka PKB berpandangan bahwa kerja sama tersebut bisa menghilangkan ketergantungan alutsista dengan negara lain, apakah itu dengan Amerika maupun Rusia sendiri,” ujarnya.

“F-PKB memandang bahwa perjanjian tersebut tidak perlu diratifikasi, karena bersifat teknis. Sehingga cukup dengan Keppres. Dengan demikian, FKB tidak menyetujui RUU Ratifikasi terhadap kerja sama teknik militer dengan Rusia ini. Tapi kami tetap mendorong pemerintah untuk meneruskan pelaksanaan perjanjian ini,” lanjutnya.

Jurnal Parlemen

Pilkada Depok Gagal Munculkan Figur Baru

Pilkada Depok Gagal Munculkan Figur Baru

Mantan bakal calon wakil wali kota Depok, PDIP, Ali Fahmi Al-Habsyi mengatakan pilkada Depok gagal memunculkan figur baru, karena elit politisi muda masih tidak percaya diri merumuskan gerbong baru yang ditawarkan kepada masyarakat Depok.
“Saya membaca romantisme pertarungan tahun 2005 akan terulang lagi dalam pilkada ini. Figur lama pilkada 2005 akan kembali [...]

Publik Pesimis Finger Print Bisa Ubah Mental Anggota Dewan

Publik Pesimis Finger Print Bisa Ubah Mental Anggota Dewan

Penggunaan Finger Print dan memotong tunjangan dalam waktu dekat akan diterapkan untuk memperketat absensi anggota Dewan. Namun, dua ide tersebut dianggap bukan jawaban untuk mengubah mental malas anggota pembolos.
“(pemakaian) Finger print itu kan pelecehan artinya kepada dewan. Kalau mereka memang tidak bisa lagi dipercaya. Solusi itu untuk jangka pendek saja, [...]

Ini Kontribusi Penyewa Taman Ria pada Negara

Ini Kontribusi Penyewa Taman Ria pada Negara

PT Ariobimo Laguna Perkasa mengklaim kerjasama pemakaian lahan bekas Taman Ria, Senayan, akan saling menguntungkan. Selain itu, PT Ariobimo mengklaim bisa membuka lapangan kerja baru.
“Sesuai perjanjian build, operate and transfer (BOT) bersama Sekretariat Negara Republik Indonesia pada 11 Juli 2008, PT Ariobimo Laguna Perkasa berkomitmen menginvestasikan sebesar Rp300 miliar untuk memperbaiki dan membangun kembali fasilitas [...]

Advertisement

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner