Suara Redaksi “Haruskah bailout Century terus dibahas?”

Barack OBAMA “Sebaiknya konflik politik segera diakhiri. Atmosfer ekonomi mulai terpengaruh.”

Posts tagged with the keyword: ‘Polri’

Agus Tjondro: Semua Nama Itu Terima Uang Suksesi

Agus Tjondro: Semua Nama Itu Terima Uang Suksesi

Senin, 8 Maret 2010 | 14:34 WIB

JAKARTA,  — Agus Tjondro, mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR yakin, semua mantan rekannya yang terungkap dalam pembacaan dakwaan terdakwa Dudhie Makmun Murod menerima uang suksesi memilih Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Agus menyatakan, fakta-fakta lain akan banyak terungkap [...]

Agus Tjondro: Semua Nama Itu Terima Uang Suksesi

Agus Tjondro: Semua Nama Itu Terima Uang Suksesi

Senin, 8 Maret 2010 | 14:34 WIB

JAKARTA,  — Agus Tjondro, mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR yakin, semua mantan rekannya yang terungkap dalam pembacaan dakwaan terdakwa Dudhie Makmun Murod menerima uang suksesi memilih Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Agus menyatakan, fakta-fakta lain akan banyak terungkap [...]

Pondok Pesantren di Aceh Tidak Ada Teroris

Pondok Pesantren di Aceh Tidak Ada Teroris

Sabtu, 6 Maret 2010 | 19:32 WIB

ACEH BESAR, — Salah seorang ulama di Aceh Besar, Tgk M Luthfi, menyatakan, tidak ada dayah atau pondok pesantren di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terkait dengan jaringan terorisme.
”Tidak ada teroris di dayah di Aceh. Islam tidak membenarkan kekacauan dan kekerasan,” ujarnya di sela-sela pembukaan [...]

KP3 Tanjung Priok Berubah Nama Jadi Polres Pelabuhan

KP3 Tanjung Priok Berubah Nama Jadi Polres Pelabuhan

2010-03-01 12:36:50 – Jakarta -
Setelah empat dasawarsa, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara berganti nama menjadi Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok. Penggantian nama tersebut terkait dengan perkembangan zaman serta perkembangan birokrasi di tanah air.”Perubahan nama adalah yang istimewa. Tentunya disadari pertimbangan yaitu sebagai validasi organisasi Polri,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKB Rachmad Wibowo di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/3/2010).Menurut Rachmad, pengelola pelabuhan umum di Indonesia dimulai sejak tahun 1960 yang dilakukan pertama kali oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kendali pemerintah. “Saat itu, masalah penanggulangan gangguan keamanan dipercayakan oleh angkatan laut,” katanya.Kemudian, pada tahun 1969, keluar keputusan bersama menteri pertahanan dan panglima angkatan bersenjata dan menteri perhubungan.”Saat ini, perubahan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor Kep/245/II/2010 tentang perubahan sebutan Kesatuan KP3 Tanjung Priok Polda Metro Jaya. Penggunaan nama Polres Pelabuhan Tanjung Priok mulai efektif terhitung hari ini,” jelasnya.Mulai saat ini juga, lanjut Rachmad, nama tiga Polsek di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok berubah menjadi Kepolisian Sektor Kawasan Sunda Kelapa, Kepolisian Sektor Kawasan Kali Baru, dan Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru.”Selain Polres KP3 Tanjung Priok yaitu KP3 Belawan di Medan, Sumatera Utara, KP3 Makassar di Sulawesi Selatan, KP3 Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur,” pungkasnya. (fiq/irw)

Dinonjobkan, Jenderal Susno Ganti Profesi Jadi MC dan Pengacara?

Dinonjobkan, Jenderal Susno Ganti Profesi Jadi MC dan Pengacara?

2010-02-26 23:50:49 – Jakarta -
Sejak dicopot dari Kabareskrim 24 November 2009 lalu, Komjen Pol Susno Duadji lebih banyak meluangkan waktu di luar kantor. Apa kesibukannya sekarang?“Jadi MC, momong cucu, hehehe,” ujar Susno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2010).3 bulan lebih jadi jenderal nonjob ternyata tidak menyurutkan kegiatan Susno. Ia mengaku kini makin banyak agenda.“Dulu Kabareskrim kini jadi pengacara, pengangguran banyak acara,” canda Susno.Memang beberapa waktu lalu, wajah Susno kerap nongol menyapa kita di layar kaca. Mulai dari aksi Susno yang hadir dalam sidang Antasari Azhar hingga beredarnya ‘Testimoni Susno’ di kalangan pansus Century.Susno memang tidak lepas dari sosok kontroversial. Beberapa kali ‘ulahnya’ kerap membuat petinggi polri kebat kebit. Namun, kata Susno, apa yang dilakukannya semata-mata untuk mengungkap kebenaran.“Saya tidak pernah merasa bertahan, saya merasakan apa adanya,” imbuh mantan Kapolda Jawa Barat ini.Komjen Susno mulai dikenal publik saat muncul istilah Cicak Vs Buaya. Susno juga dituding sebagai actor intelektual atas kriminalisasi dua pimpinan KPK. Meski akhirnya, semua tudingan tersebut dibantahnya.“Sejak awal saya katakan, saya tidak dilibatkan dalam kasus itu. Semua penanganan kasus KPK berada di bawah Wakabareskrim,” tandasnya. (ape/ndr)

Susno: Kalau Saya Periksa Boediono Saat Itu Bisa Geger Nanti

Susno: Kalau Saya Periksa Boediono Saat Itu Bisa Geger Nanti

2010-02-26 23:43:25 – Jakarta -
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengakui telah menunda pemeriksaan terhadap Boediono terkait kasus Bailout Century. Kebijakan itu diambil untuk menghindari proses Pilpres dari chaos.“Iya, penyidikan tidak, karena sidik itu terkait upaya paksa, penyitaan, pemanggilan penyitaan penggeledahan tidak kita lakukan karena pasti akan geger nanti,” kata Susno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2010).Menurut Susno, pilihan agar tidak memeriksa Boediono saat itu lebih pada masalah waktu. Susno tidak ingin dianggap sedang melakukan manuver politik jika memaksakan memeriksa Boediono.“Karena kan sebulan lagi pelantikan dan salah satunya yang akan diperiksa ada di situ jadi timingnya tidak tepat. Ntar Susno dibilang diperalat oleh parpol lain,” jelasnya.Pernyataan Susno soal ditundanya pemeriksaan terhadap Boediono terkait kasus Century pernah diungkapkannya dalam ‘Testimoni Susno’ yang dulu beredar di kalangan Pansus Century. Namun, Susno menyayangkan perwira tinggi Polri tidak mendukung statemennya itu.“Waktu umroh saat diminta untuk menanggapi testimoni itu. Pak benar nggak itu testimoni isinya itu, terus saya lihat Pak Ito (Kabareskrim saat ini) menanggapi, ah itu ngaco, nggak benar. Ini saya bilang jaka sembung bawa pedang. Kenapa? Karena yang punya kebijakan itu saya, Susno waktu itu sebagai Kabareskrim,” imbuh mantan Kapolda Jawa Barat ini.Susno juga mengatakan bahwa, semua penyelidikan dan berkas kasus tersebut sudah ia limpahkan ke Kabareskrim yang baru. “Ya sudah ada di penyidiknya, buat apa saya bawa pulang ke rumah,” terang pria yang terkenal karena istilah Cicak Vs Buaya ini.Namun, setelah Susno akan kembali melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut, ia keburu dicopot dari Kabareskrim. “Siapa bilang tidak akan(diperiksa). Bulan November kan saya lengser,” tutupnya. Susno dicopot dari jabatannya pada 24 November 2009 setelah berbagai desakan publik yang menuntutnya mundur. Jabatan Kabareskrim baru kini dipegang oleh mantan Korsahli Kapolri Komjen Pol Ito Sumardi. (ape/ndr)

Susno: Bila Polri Bekerja Baik yang Bersalah di Kasus Century Dihukum

Susno: Bila Polri Bekerja Baik yang Bersalah di Kasus Century Dihukum

2010-02-26 19:27:32 – Jakarta -
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menganggap hasil kesimpulan Pansus Century cukup untuk ditindaklanjuti penegak hukum. Selanjutnya, giliran aparat hukum yang bekerja.”Saya tidak boleh mengatakan itu betul atau salah, tapi saya kira itu sudah bagus yang terpenting adalah what next kan, kalau pakai yes or no, suka apa tidak, keputusan itu pasti akan terpengaruh dengan politik karena tempat menggodoknya di lembaga politik, pasti tercampur politik,” kata Susno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2010).Susno menilai, arah kesimpulan pansus jelas ingin membawa kasus ini ke pengadilan. Agar semua berakhir dengan jelas dan transparan secara hukum.”Sekarang sudah on the track akan diserahkan ke aparat penegak hukum. Aparat penegak hukumnya kalau dia bekerja secara profesional, hasilnya kalau bersalah akan dihukum kalau tidak akan mengclearkan nama mereka,” jelasnya.Menurut Susno, opsi jalur hukum untuk kasus Century dinilai lebih baik ketimbang keputusan politik. Kenapa? Agar masalah ini tidak menjadi momok yang berkepanjangan. “Kalau cuma ngotot di perempatan jalan atau di air mancur kan percuma. Tapi kalau lembaga peradilan menyatakan dia tidak bersalah kan bagus,” imbuh jenderal bintang tiga ini.Seharusnya tanpa rekomendasi itu polri melakukan pemeriksaan? “Saya tidak mau katakan seharusnya, nanti menganggap bahwa Kabareskrim sekarang nomor dua saya nomor satu. Kabareskrim sekarang lebih pintar dari saya,” tandas Pati nonjob ini. (ape/ndr)

Pengarang Buku Cukup Dibayar dengan Senyuman Susno

Pengarang Buku Cukup Dibayar dengan Senyuman Susno

2010-02-25 21:38:52 – Jakarta -
Penulis buku “Bukan Testimoni Susno” Izharry Agusjaya Moenzir mengaku tidakmenerima bayaran atau honor dalam menulis buku yang baru saja diluncurkannya itu . Menurut Izharry bayaran yang diterimanya atas buku setebal 138 halaman itu hanya cukup dengan senyuman dari jenderal bintang tiga yang menjadi objek tulisannya.”Kalau saya dibayar, berarti saya tidak independen dalam menulis. Karenanya saya menolak dibayar,” ujar Izharry dalam acara Bedah Buku “Bukan Testimoni Susno” di Plaza Ekalokasari, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/2/2010).Menurut Izharry satu-satunya alasan membuat buku Bukan Testimoni Susno adalah untuk membersihkan hati nuraninya. Awalnya pria kelahiran Medan 31 Agustus 1951 ini mengaku tidak menyukai Susno. Perasaan itu semakin besar seiring sepak terjang Susno sebagai Kabareskrim Polri. Mulai dari perseteruan Cicak dan Buaya, kasus Anggoro Widjojo, dan sebagainya.”Ternyata dalam dua jam ngobrol, ternyata beliau itu orangnya humoris. Dan kemudian saya berniat menuangkan obrolan itu dalam bentuk buku. Loh emang ada yang mau baca?” Lanjut Izharry menirukan tanggapan Susno saat dia mengungkapkan keinginannya.Perasaan tidak suka sedikit sirna saat Izharry melihat kehadiran Susno sebagai saksi dalam kasus Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dia mulai berpikir bahwa ada sedikit kebaikan pada diri Susno.”Saya cuma ingin agar masyarakat yang sudah terlanjut membenci Pak Susno bisa melihat sosok beliau sebenarnya,” tegas mantan wartawan media cetak dan radio ini.Sementara itu Mantan Kabereskrim Komjen Pol Susno Duadji mengaku tidak pernah memberikan masukan apa pun dalam buku yang ditulis Izharry. Dia hanya memberikan beberapa koreksi terkait data-data berupa tanggal dan sebagainya.”Itu pun saya minta Izharry yang bertanya, lalu saya jawab,” kata Susno.Lebih lanjut, Susno mengaku bingung saat dihubungi Izharry pertama kali. Sebab Izharry meminta maaf kepadanya. Sementara Susno merasa Izharry tidak berbuat salah. Susno juga tidak mempermasalahkan image yang terbentuk pada dirinya pada waktu itu, tepatnya sebelum dia dicopot sebagai Kabareskrim.”Saya jadi musuh nasional. Dan saya mengatakan itu tidak salah karena yangdilakukan itu berdasarkan fakta,” tuturnya.Susno malah merasa kasihan pada Izharry karena takut bukunya tidak laku. Karena Susno menegaskan dirinya bukan siapa-siapa.”Saya bukan Lurah, bukan RT, siapa yang mau baca,” pungkas Susno. (mpr/rdf)

Denny Indrayana Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aan

Denny Indrayana Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aan

2010-02-25 16:55:16 – Jakarta -
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan atas Susandi Sukatma alias Aan. Bahkan bila memang diperlukan, Denny akan mengajukan diri.”Why not? Mengapa tidak kalau dibutuhkan?” kata Denny usai diskusi Gedung LAN, Jl Veteran, Jakpus, Kamis (25/2/2010).Denny menjelaskan, perihal penangguhan penahanan Aan ini memang sudah dibahas di Satgas. “Itu salah satu alternatif. Kita mempertimbangkan proses hukumnya, nanti Selasa ada pemeriksaan bukti dan kita melihat apa yang terjadi,” jelasnya.Menurutnya penangguhan penahanan memang diperlukan agar persidangan kasus bisa lebih fair. “Jadi akan lebih kelihatan bahwa mestinya kasus Aan ini lebih fair kalau yang bersangkutan di luar dan pengamanan biar lebih maksimal,” tutupnya.Sidang perdana Aan telah digelar di Pengadilan Negeri Jaksel pada Rabu 24 Februari kemarin. Aan kini ditahan di LP Cipinang terkait kasus kepemilikan narkoba. Sebelumnya hasil penyelidikan Propam Polri menyatakan ada rekayasa dalam kasus kepemilikan narkoba. (ndr/iy)

Jean Valjen, Chairul Saleh dan Keadilan Bagi Kaum Miskin

Jean Valjen, Chairul Saleh dan Keadilan Bagi Kaum Miskin

2010-02-22 06:35:33 – Jakarta -
1795. Perancis, minggu malam, Jean Valjen, seorang gembel mengendap-endap di toko roti Place de l`Englise untuk mengambil roti bagi 7 anaknya dan dia yang telah seharian tak makan. Apa nyana, aksi ‘pencurian’ tersebut diketahui oleh pemilik toko, Maubert Isabeau dan terjadilah aksi kejar-kejaran.
Untuk menghilangkan barang bukti, roti-roti tersebut, dia lemparkan ke jalanan dari tangannya yang berlumuran darah akibat memecahkan kaca jendela. “Pencurian di malam hari di rumah kosong,” bunyi ancaman pidana bagi Jean Valjen. Alhasil, dia dijebloskan ke penjara selama 19 tahun, di Toulon, 27 hari perjalanan kereta berkuda dari Paris. Dengan rantai di leher, kini Jean Valjen berubah nama  menjadi 24.601. Dan jangan tanya, bagaimana nasib ke 7 anaknya dan kakaknya.3 September 2009. Jalan Benda, Kemayoran, Jakarta Pusat. Chairul Saleh, pemulung yang sedang asyik menikmati kopi tiba-tiba saja di tuduh memiliki ganja. Bersaksikan bumi dan langit serta beberapa pemulung lainnya, dia seret ke Polsek Kemayoran. Tak sampai 6 jam, BAP pun selesai dan dia dituduh pemilik ganja seberat 1,6 gram.Apa lacur, fakta persidangan berkata lain. Di depan hakim ketua Syafrudin, 5 penyidik tak ada satupun yang mau bertanggungjawab atas isi BAP tersebut. Bahkan, salah satu penyidik yang juga Kanit Narkoba, Aiptu Yulianto, tak mengetahui kebenaraan isi BAP.
“Tapi itu tandatangan saya,” akunya di depan hakim.Ulah Brigadir Polisi tersebut, berimbas kepada orang nomor 1 di tubuh Polri, Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Dia langsung menelpon Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono untuk meminta kepastian adanya rekayasa tersebut, Jumat lalu. 
Tak berapa lama, Polda Metro Jaya, lewat humasnya, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengakui hal tersebut. “Rekayasa ini ada di alat bukti berupa keterangan saksi polisi. Polisi yang tidak ikut menangkap dimasukkan ke BAP padahal dia tidak ikut menangkap,” ujarnya.
Hari ini, Chairul Saleh akan diperdengarkan kesaksiannya di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Meski kesaksian terdakwa merupakan barang bukti yang paling lemah dan hakim bisa  mengesampingkan, tapi publik akan bisa melihat bagaimana Saleh bercerita tentang ke-dzaliman yang dialaminya.
Baik Jean Valjean ataupun Chairul Saleh, sama-sama merupakan pembuktian supremasi hukum pidana. Bagaimana hakim harus menimbang tujuan hukuman pidana antara keadilan procedural (penangkapan, BAP hingga proses peradilan) maupun keadilan substansial (nilai yang terkandung dalam isi putusan).
Perdebatan kedua keadilan tersebut, Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa memberikan pedoman yang disampaikann dalam sebuah seminar dangan peserta hakim peradilan agama di seluruh Indonesia, Jumat lalu di Hotel Red Top, Peconongan.
“Tugas hakim adalah mewujudkan keadilan prosedural dan keadilan substansial. Hakim tidak boleh mengutamakan salah satu keadilan. Keduanya harus selalu ada dalam memutus suatu perkara. Karena kedua sisi ini sama pentingnya untuk ditegakkan karena apabila salah satu ditinggalkan maka yang terjadi adalah ketidakadilan,” ujarnya. (asp/ape)