
2010-03-05 12:32:55 – Jakarta -
Aparat penegak hukum diminta tidak terpengaruh pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyatakan kebijakan pemerintah tidak bisa dipidanakan. “Dengan statement yang disampaikan oleh Presiden, saya harap penegak hukum tidak terpengaruh. Karena kemungkinan intervensi dalam penegak proses hukum pasti terbuka lebar,” kata anggota Pansus Hak Angket Century dari Fraksi PPP Romahurmuzy saat berbincang dengan detikcom, Jumat (5/3/2010). Romy, panggilan akrab Romahurmuzy, menilai lewat pidatonya SBY telah menganggap proses politik untuk kasus Century selesai karena penyelamatan Bank Century telah benar. Hal ini jelas berhadap-hadapan dengan DPR yang menyebut bailout Bank Century bermasalah. “Presiden harus konseksuensi terhadap statementnya ini, karena itu pasti akan menimbulkan implikasi politik, apalagi bila kasus ini telah memasuki proses hukum,” tegas Romy. Meski begitu Rommy sangat apresiatif terhdap pidato SBY tadi malam. Hal senada juga disampaikan anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo yang memberikan apresiatif terhadap pidato tersebut. “Kita sangat apresiatif atas pidatonya Presiden,” ujar Bambang singkat.Sementara Andi Rahmat yang berasal dari Fraksi PKS mengatakan pidato SBY biasa dan datar saja. Namun ia juga apresiatif dan senang saat Presiden menanggapi kinerja Pansus selama ini untuk mengungkap kasus Century. (lia/iy)
March 5, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-05 11:41:58 – Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY ) memiliki kekayaan senilai Rp 7,6 miliar dan US$ 269.730. Harta ini berupa tanah ribuan meter persegi yang diperoleh dari hibah maupun milik sendiri, barang antik, dan harta kekayaan lainnya. Data harta kekayaan SBY ini diperoleh dari data laporan kekayaan pejabat negara yang diakses di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2010). Berikut rincian harta kekayaan SBY per 23 November 2009: SBY memiliki sejumlah harta tidak bergerak. SBY memiliki tanah di Kabupaten Bogor dari hasil hibah tahun 2007 yang luasnya 9.465 meter persegi dengan nilai Rp 132,5 juta. SBY punya tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor seluas 3.186 meter persegi dan bangunan 900 meter yang diperoleh tahun 1996 dengan nilai Rp 2,2 miliar. SBY juga punya tanah seluas 1.000 meter persegi di Kabupaten Bogor dari hasil sendiri yang dibeli tahun 1999 dengan nilai Rp 64 juta. Selain tanah, SBY punya logam mulia tahun 2006 yang diperoleh dari hasil sendiri harganya Rp 47 juta. Tahun 1995-1997, SBY mendapat warisan logam mulia senilai Rp 7 juta. SBY mendapat hibah logam mulia tahun 1995-1997 senilai Rp 2,1 juta. Batu mulia dari hasil sendiri tahun 2006 nilainya Rp 26 juta. Ada batu mulia hibah tahun 1995-1997 senilai Rp 10 juta. Yang menarik, SBY punya barang seni dan barang antik perolehan hasil sendiri tahun 1995-1999 ( penambahan data baru). Pada bulan Mei 2009 nilainnya Rp 25 juta. Namun data November 2009, nilainya menjadi Rp 321 juta. SBY memiliki sejumlah benda bergerak lainnya yang diperoleh dari hasil sendiri tahun 1976 sampai 2009 (ada penambahan data baru). Data Mei 2009 nilainya Rp 42.000.000. Sedangkan November nilainya Rp 437.915.000. SBY punya motor Suzuki Tornado tahun 1997 dari hibah nilainya Rp 2,5 juta. Mobil Range Rover buatan tahun 2002 yang diperoleh tahun 2006 senilai Rp 500 juta. Selanjutnya, harta Giro dan stara kas lainnya yang dimiliki SBY dan berasal dari hasil sendiri senilai Rp 3.854.135.204 dan US$ 269 730. Total keseluruhan: Rp 7.616 270.204 dan US$ 269.730. Harta ini jumlahnya bertambah jika dibandingkan data bulan Mei 2009 yakni Rp 6.848.049.611 dan US$ 246.389. (aan/asy)
March 5, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-05 08:33:56 – Jakarta -
Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tak logis karena menyatakan kebijakan tak bisa dipidana. Pidato SBY juga dinilai tak ada yang baru dan cenderung mirip seperti opsi A (tak ada kesalahan dalam bailout Century) dalam sidang paripurna di DPR pada Rabu 3 Maret lalu.”Beberapa isi pidato itu tidak logis, padahal Presiden menyatakan perlu menekankan tidak hanya aturan hukum tapi juga melihat pada aturan sebuah alasan (rules of law, rules of reason). Buktinya kebijakan tidak bisa dipidana,” kata pakar komunikasi politik UI Effendi Gazali kepada detikcom, Kamis (4/3/2010).Ia mengatakan, sangat khawatir akan terjadinya diskriminasi terkait penegakan hukum yang menyangkut soal kebijakan. Effendi mencontohkan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan yang bisa dipidana karena kebijakan. Aulia bisa dijerat karena tidak membahayakan kekuasaan.”Tapi dalam kasus SM dan Boediono, walau sama-sama kebijakan tapi tidak boleh dipidana karena membahayakan kekuasaan,” kritiknya.Dia juga mengatakan, isi pidato SBY itu tidak ada yang berbeda dengan isi opsi A. “Apa yang disampaikan Pak SBY sama persis seperti opsi A pada sidang Paripurna DPR, dan opsi A itu sudah kalah 212 melawan opsi C 325,” ujar Effendy. Meskipun terdapat beberapa hal yang tidak logis dari isi pidato Presiden kali ini, tapi Effendy menilai pidato ini masih ada sisi positifnya. Setidaknya Presiden mempertegas adanya tindakan yang mengandung kepastian hukum yaitu penyitaan aset Century untuk mengembalikan aset negara.”Walaupun begitu pidato itu ada juga bagusnya, ada tindakan yang akan dilakukan (structure of action), bahwa aset-aset orang yang bermasalah dengan Century dan aset Century di luar negeri akan disita dan dibawa ke Indonesia untuk diberi kepada yang berhak dan dikembalikan ke negara, ini mengandung kepastian hukum,” kata staf pengajar Pascasarjana Komunikasi UI ini mengakhiri pembicaraannya.Guru besar ilmu politik UI Iberamsjah menguatkan pendapat Effendi. Iberamsjah menilai pidato SBY biasa saja, tidak menyampaikan hal yang baru dan sama seperti isi dari opsi A.”Saya rasa pidato itu (pidato SBY) datar saja, tidak ada hal yang baru, Presiden bilang tindakan BI sudah benar menyelamatkan kondisi negara, ya sama saja seperti isi dari opsi A kemarin,” katanyapada detikcom.Baginya, paling tidak pidato SBY kali ini menjadi pidato paling baik dan berkualitas. “Saya sangat apresiatif dengan tindakan Pak SBY dalam pidatonya kali ini. Ini pidato yang paling baik dan berkualitas, tidak terpancing dengan keadaan apa pun dan Presiden menghargai kerja Pansus dan DPR,” ujarnya. (nwk/nrl)
March 5, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-05 07:55:25 – Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpidato dengan tenang menghadapi gonjang-ganjing koalisi partainya. SBY tak banyak berbicara tentang koalisi karena hal itu adalah masalah internal Partai Demokrat (PD). Di lingkungan internal PD, SBY sangat mempermasalahkan tentang koalisi itu.”Persoalan koalisi memang tidak untuk dipidatokan dengan publik, karena itu kan masalah internal partai. Tapi secara internal kita sebenarnya Presiden sangat mempermasalahkan itu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PD Ahmad Mubarok saat dihubungi detikcom, Kamis (4/3/2010).Pidato tersebut, lanjut Mubarok memang hanya untuk memberitahukan pada rakyat, agar rakyat tahu bagaimana duduk persoalan sebenarnya terkait masalah bailout Bank Century ini. Bukan untuk mengatakan apa yang menjadi pembahasan internal di dalam PD.Ia menambahkan, SBY sangat tegar dan bisa menutupi kekecewaannya saat menyampaikan pidatonya di tengah menghadapi persoalan ini. Karena dalam politik menang dan kalah itu adalah hal yang biasa.PD juga sudah mengadakan rapat internal dengan Presiden setelah keluar hasil dari Rapat Paripurna DPR tentang Century . “Internal Partai Demokrat sudah bertemu dengan Presiden, pasca hasil yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, dan Presiden menerimanya, tapi setidaknya Presiden akan mengambil pelajaran berharga dari pengalaman ini,” ujar Mubarok mengakhiri pembicaraannya. (nwk/gah)
March 5, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-04 21:10:48 – Jakarta -
Panitia Khusus Angket Century DPR menyimpulkan ada kesalahan dalam proses bailout bank Century. Namun menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), temuan itu tidak bisa dijadikan alat bukti pengadilan. “Meskipun temuan Panitia Angket adalah kesimpulan politik dan menurut Undang- undang Nomor 6 tahun 1954 tentang Hak Angket, temuan demikian tidak dapat dijadikan alat bukti di depan pengadilan,” kata SBY saat pidato di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/3/2010) malam. Menurut SBY, perlu ada tindak lanjut lebih jauh dari lembaga hukum untuk bisa menjadikan temuan itu bukti di pengadilan. “Kesemuanya perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas-asas supremasi hukum dan keadilan,” imbuhnya. Terkait pansus DPR, SBY menilai sudah melakukan tugas konstitusionalnya. Ia berharap, semua yang diperdebatkan dalam persidangan di DPR akan mendorong publik untuk terus melakukan perbaikan sistem bernegara. “Khususnya dalam menghadapi kemungkinan krisis ekonomi yang akan datang,” lanjutnya. Dalam pidato selama hampir 35 menit itu, SBY memberikan apresiasi pada proses dan hasil keputusan di tingkat pansus. Hal itu dianggap sebagai sebuah proses perkembangan demokrasi. “Pembelajaran demokrasi yang kian hari kian dituntut untuk memenuhi tidak saja prinsip-prinsip rule of law namun juga rule of reason, yaitu demokrasi berdasarkan hukum dan akal sehat,” papar SBY. (mad/iy)
March 4, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-04 20:11:32 – Jakarta -
Para menteri terus berdatangan ke Istana Merdeka untuk mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berpidato merespon kasus Bank Century. Menkeu Sri Mulyani yang menjadi salah satu sorotan dalam kasus Century datang dengan menebar senyum.Pantauan detikcom di ruang Credential, Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2010), Sri Mulyani tampak hadir dengan kebaya hijau. Dia tampak menebar senyum menyapa beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.Sri Mulyani misalnya bercakap dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Seskab Sudi Silalahi. Sri Mulyani tampak duduk dan berbincang di sebelah Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri Perdagangan Mari E Pangestu. Tampak hampir seluruh anggota KIB II telah hadir di ruangan ini.Sampai saat ini meski isu reshuffle kencang, para menteri tampak santai. (nwk/iy)
March 4, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

Kamis, 4 Maret 2010 | 18:32 WIB
JAKARTA, — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera menyampaikan pidato kenegaraannya terkait Paripurna DPR mengenai penanganan kasus Bank Century. Belum juga pidato disampaikan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi (Kompak) sudah menyatakan ketidakpercayaannya, apa pun isi pidato SBY.
Bahwa apa pun pidato Presiden nanti malam, kami tidak percaya.
Hal ini disampaikan Kompak seusai [...]
March 4, 2010 | Posted in
Kpk,
Ragam |
Read More »
Kamis, 4 Maret 2010 – 10:37 wib
JAKARTA – Polda Metro Jaya berencana mengembalikan enam remaja suporter Persitara Jakarta Utara yang diduga melakukan pelemparan terhadap iring-iringan mobil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin.
Dengan catatan, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar, keluarga keenam remaja itu mau [...]
March 4, 2010 | Posted in
Ragam |
Read More »

2010-03-04 07:01:05 – Jakarta -
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Kofi Annan akan menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertemuan berlangsung di Istana Negara.Informasi yang dihimpun detikcom, Kamis (4/2/2010), pertemuan akan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Acara dilanjutkan dengan presidential lecture pada pukul 10.00 WIB.Kofi Annan lahir pada 8 April 1938. Dia adalah diplomat asal Ghana yang tampil ketujuh sebagai Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa pada periode 1 Januari 1997 hingga 31 Desember2006 untuk dua kali masa jabatan lima tahunan. Pada 1 Januari 2007 lalu, ia digantikan Ban Ki-moon. Pria berkulit gelap ini pernah meraih Piala Nobel Perdamaian pada 2001.Annan pernah datang ke Indonesia pada 2006 lalu saat terjadi musibah gempa bumi dan tsunai di Aceh. (anw/ddt)
March 4, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-02 04:20:20 – Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Pemeriksaan tersebut terkait kemungkinan keterlibatan keduanya dalam skandal Rp 6,7 triliun Bank Century.”Kalau memang ada masalah hukum, silahkan,” kata politisi Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul mengutip pernyataan presiden usai pertemuan 140 anggota Fraksi PD di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin,(1/3/2010) malam. Menurut SBY, tugas Pansus Angket Century sebatas penyelidikan perkara. Sementara untuk penyidikan merupakan wilayah hukum seperti kepolisian, kejaksaan maupun KPK.”Beliau mengingatkan, tugas pansus adalah penyelidikan. Sedangkan penyidikan masuk wilayah hukum,” imbuhnya.Sebelumnya juru bicara KPK Johan Budi menyatakan kemungkinan keduanya akan dipanggil KPK. KPK juga akan melakukan gelar perkara kasus Bank Century yang masih dalam tahap penyelidikan. Gelar perkara dilakukan pekan ini sebagai bukti keseriusan KPK menangani perkara ini. (Ari/ape)
March 2, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »