<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Politik Indonesia &#187; Samad</title>
	<atom:link href="http://antasari.net/tag/samad/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://antasari.net</link>
	<description>Fakta peristiwa, berita kriminal, korupsi, pidana, dan kasus Hukum</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jul 2010 13:24:00 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=abc</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Dua Pimpinan KPK Setuju Usut Rekening Polri</title>
		<link>http://antasari.net/dua-pimpinan-kpk-setuju-usut-rekening-polri/</link>
		<comments>http://antasari.net/dua-pimpinan-kpk-setuju-usut-rekening-polri/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 01 Jul 2010 10:19:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>antasari</dc:creator>
				<category><![CDATA[X]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang]]></category>
		<category><![CDATA[Bisa]]></category>
		<category><![CDATA[Chandra]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Corruption]]></category>
		<category><![CDATA[Jasin]]></category>
		<category><![CDATA[Jelas]]></category>
		<category><![CDATA[Juga]]></category>
		<category><![CDATA[Karena]]></category>
		<category><![CDATA[Kata]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Namun]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat]]></category>
		<category><![CDATA[Samad]]></category>
		<category><![CDATA[Sinyal]]></category>
		<category><![CDATA[Tadi]]></category>
		<category><![CDATA[Tapi]]></category>
		<category><![CDATA[Umar]]></category>
		<category><![CDATA[Usai]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joglopos.com/?p=46766</guid>
		<description><![CDATA[Kasus dugaan rekening liar oknum perwira tinggi Polri akan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan M Jasin memberikan sinyal kasus itu segera ditangani.
&#8220;Namun yang jelas Pak Bibit dan Pak Jasin mengatakan, hal ini akan jadi prioritas untuk ditindaklanjuti,&#8221; kata kata Tama S Lankun, Anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[ <p><img class="alignleft size-full wp-image-46767" src="http://joglopos.com/wp-content/uploads/2010/07/polrii.jpg" alt="" width="300" height="225" />Kasus dugaan rekening liar oknum perwira tinggi Polri akan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan M Jasin memberikan sinyal kasus itu segera ditangani.</p>
<p>&#8220;Namun yang jelas Pak Bibit dan Pak Jasin mengatakan, hal ini akan jadi prioritas untuk ditindaklanjuti,&#8221; kata kata Tama S Lankun, Anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch di gedung KPK, Jakarta, Kamis 1 Juli 2010.</p>
<p>Hal ini diungkapkan Tama usai bertemu dua pimpinan KPK. Pertemuan itu dilakukan untuk meminta KPK menindaklanjuti laporan dugaan rekening liar perwira tinggi Polri.</p>
<p>&#8220;Tinggal menunggu dua pimpinan lagi, Pak Haryono Umar dan Pak Chandra,&#8221; ujarnya lagi. Oleh karena itu, kata Tama, pimpinan KPK akan mengadakan rapat pimpinan untuk menindaklanjuti laporan rekening mencurigakan beberapa oknum perwira tinggi Polri.</p>
<p>&#8220;Secepatnya akan dibawa ke rapim (rapat pimpinan) untuk menentukan apakah KPK bisa menindaklanjuti temuan ini,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sementara, terkait keraguan terhadap penyidik KPK yang berasal dari Polri, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mendapat keyakinan dari dua pimpinan KPK itu.</p>
<p>&#8220;Tadi kami juga tanyakan itu. Tapi Pak Bibit dan Pak Jasin menjamin di bawah kendali KPK. Dijamin juga akan diungkap,&#8221; kata Bambang Widodo Umar.</p>
<p>• VIVAnews</p>
 <h2  class="related_post_title">Fakta & Peristiwa terkait:</h2><ul class="related_post"><li><a href="http://antasari.net/rossa-banyak-hal-positif-dari-infotainment/" title="Rossa: Banyak Hal Positif dari Infotainment">Rossa: Banyak Hal Positif dari Infotainment</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-hamzah-kami-punya-segudang-informasi/" title="Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi">Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi</a></li><li><a href="http://antasari.net/polri-tutupi-penyuap-susno/" title="Polri Tutupi Penyuap Susno">Polri Tutupi Penyuap Susno</a></li><li><a href="http://antasari.net/icw-penahanan-susno-rusak-citra-polisi/" title="ICW: Penahanan Susno Rusak Citra Polisi">ICW: Penahanan Susno Rusak Citra Polisi</a></li><li><a href="http://antasari.net/dua-jenderal-bersaksi-di-sidang-kompol-arafat/" title="Dua Jenderal Bersaksi di Sidang Kompol Arafat">Dua Jenderal Bersaksi di Sidang Kompol Arafat</a></li><li><a href="http://antasari.net/dapat-perlakuan-istimewa-ini-kata-mulyani/" title="Dapat Perlakuan Istimewa? Ini Kata Mulyani">Dapat Perlakuan Istimewa? Ini Kata Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/akbar-yakin-tak-ada-settingan-di-kericuhan-paripurna-dpr/" title="Akbar Yakin Tak Ada Settingan di Kericuhan Paripurna DPR">Akbar Yakin Tak Ada Settingan di Kericuhan Paripurna DPR</a></li><li><a href="http://antasari.net/gerindra-tak-ada-dal-deal-dul-del-dol/" title="Gerindra: Tak Ada Dal, Deal, Dul, Del, Dol">Gerindra: Tak Ada Dal, Deal, Dul, Del, Dol</a></li><li><a href="http://antasari.net/ky-periksa-putusan-antasari/" title="KY Periksa Putusan Antasari">KY Periksa Putusan Antasari</a></li><li><a href="http://antasari.net/satgas-hati-hati-pelajari-klarifikasi-rekening-polisi/" title="Satgas Hati-Hati Pelajari Klarifikasi Rekening Polisi">Satgas Hati-Hati Pelajari Klarifikasi Rekening Polisi</a></li><li><a href="http://antasari.net/ahli-it-penyebar-video-porno-ariel-mulai-dari-internet-hingga-bluetooth/" title="Ahli IT: Penyebar Video Porno Ariel Mulai Dari Internet Hingga Bluetooth">Ahli IT: Penyebar Video Porno Ariel Mulai Dari Internet Hingga Bluetooth</a></li><li><a href="http://antasari.net/tubuh-ariel-dan-luna-identik-dengan-sosok-dalam-video/" title="Tubuh Ariel dan Luna Identik dengan Sosok dalam Video">Tubuh Ariel dan Luna Identik dengan Sosok dalam Video</a></li><li><a href="http://antasari.net/apa-bedanya-kasus-ariel-dengan-luna-cut-tari/" title="Apa Bedanya Kasus Ariel dengan Luna-Cut Tari">Apa Bedanya Kasus Ariel dengan Luna-Cut Tari</a></li><li><a href="http://antasari.net/adrianus-kok-mabes-urus-kasus-sekelas-ariel/" title="Adrianus: Kok Mabes Urus Kasus Sekelas Ariel?">Adrianus: Kok Mabes Urus Kasus Sekelas Ariel?</a></li><li><a href="http://antasari.net/jadi-tersangka-bisakah-ariel-dipenjara/" title="Jadi Tersangka, Bisakah Ariel Dipenjara?">Jadi Tersangka, Bisakah Ariel Dipenjara?</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-bibit-siap-bongkar-rekayasa-anggodo/" title="Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo">Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo</a></li><li><a href="http://antasari.net/anjing-bisa-deteksi-sms-masuk/" title="Anjing Bisa Deteksi SMS Masuk">Anjing Bisa Deteksi SMS Masuk</a></li><li><a href="http://antasari.net/polisi-keberatan-susno-hadir-di-sidang/" title="Polisi Keberatan Susno Hadir di Sidang">Polisi Keberatan Susno Hadir di Sidang</a></li><li><a href="http://antasari.net/satgas-lanjutkan-pengusutan-markus-di-polri/" title="Satgas: Lanjutkan Pengusutan Markus di Polri">Satgas: Lanjutkan Pengusutan Markus di Polri</a></li><li><a href="http://antasari.net/pengunjung-facebook-hampir-tembus-500-juta/" title="Pengunjung Facebook Hampir Tembus 500 Juta">Pengunjung Facebook Hampir Tembus 500 Juta</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antasari.net/dua-pimpinan-kpk-setuju-usut-rekening-polri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gugatan Polri kepada Tempo Munculkan Lagi Kebencian Publik</title>
		<link>http://antasari.net/gugatan-polri-kepada-tempo-munculkan-lagi-kebencian-publik/</link>
		<comments>http://antasari.net/gugatan-polri-kepada-tempo-munculkan-lagi-kebencian-publik/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 01 Jul 2010 10:09:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>antasari</dc:creator>
				<category><![CDATA[X]]></category>
		<category><![CDATA[Buaya]]></category>
		<category><![CDATA[Chandra]]></category>
		<category><![CDATA[Cicak]]></category>
		<category><![CDATA[Citra]]></category>
		<category><![CDATA[Dia]]></category>
		<category><![CDATA[Elemen]]></category>
		<category><![CDATA[Hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kamis]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor]]></category>
		<category><![CDATA[Malah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Proklamasi]]></category>
		<category><![CDATA[Saat]]></category>
		<category><![CDATA[Sama]]></category>
		<category><![CDATA[Samad]]></category>
		<category><![CDATA[Tempo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joglopos.com/?p=46753</guid>
		<description><![CDATA[Ancaman gugatan Mabes Polri kepada Tempo terkait cover majalah bergambar celengan babi dinilai sebagai bentuk kriminalisasi kepada pers. Tindakan Polri ini justru malah mengembalikan kebencian publik atas Polri.
&#8220;Niatan polisi untuk melaporkan Majalah Tempo menurut saya adalah upaya untuk membungkam kebebasan pers dan kriminalisasi terhadap pers. Kalau ini dilakukan, Polri justru memunculkan kembali kebencian publik terhadap [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[ <p><img class="alignleft size-full wp-image-46754" src="http://joglopos.com/wp-content/uploads/2010/07/tempoluar3.jpg" alt="" width="200" height="200" />Ancaman gugatan Mabes Polri kepada Tempo terkait cover majalah bergambar celengan babi dinilai sebagai bentuk kriminalisasi kepada pers. Tindakan Polri ini justru malah mengembalikan kebencian publik atas Polri.</p>
<p>&#8220;Niatan polisi untuk melaporkan Majalah Tempo menurut saya adalah upaya untuk membungkam kebebasan pers dan kriminalisasi terhadap pers. Kalau ini dilakukan, Polri justru memunculkan kembali kebencian publik terhadap korpsnya. Di pengamatan saya, di rezim SBY inilah citra Polri paling buruk,&#8221; kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti.</p>
<p>Hal itu dikatakan Ray saat bersama-sama aktivis LSM lain mengunjungi kantor redaksi Majalah Tempo, Jl Proklamasi, Jakarta, Kamis (1/7/2010).</p>
<p>Ray mengatakan, kebencian publik atas Polri sebelumnya muncul dalam kasus kriminalisasi dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau yang dikenal dengan &#8216;cicak vs buaya&#8217;.</p>
<p>&#8220;Menurut saya, ini cicak-buaya jilid dua. Seharusnya polisi segera mengubah dirinya menjadi institusi yang profesional dan tidak destruktif dan antikritik terhadap media,&#8221; tegas Ray</p>
<p>&#8220;Kalau polisi tetap mau menuntut Tempo, kita bersama elemen masyarakat akan melawat cicak-buaya jilid dua ini dan mendukung Tempo,&#8221; kata dia. [detik]</p>
 <h2  class="related_post_title">Fakta & Peristiwa terkait:</h2><ul class="related_post"><li><a href="http://antasari.net/susno-bukan-malaikat-ini-adalah-usaha-membungkam-kebenaran/" title="Susno Bukan Malaikat, Ini Adalah Usaha Membungkam Kebenaran">Susno Bukan Malaikat, Ini Adalah Usaha Membungkam Kebenaran</a></li><li><a href="http://antasari.net/nama-miyabi-diharapkan-menarik-penonton/" title="Nama Miyabi Diharapkan Menarik Penonton">Nama Miyabi Diharapkan Menarik Penonton</a></li><li><a href="http://antasari.net/icw-indonesia-darurat-mafia-hukum/" title="ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum">ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum</a></li><li><a href="http://antasari.net/gara2-politik-memanas-investasi-jadi-%e2%80%9cseret%e2%80%9d/" title="Gara2 Politik Memanas, Investasi Jadi “Seret”">Gara2 Politik Memanas, Investasi Jadi “Seret”</a></li><li><a href="http://antasari.net/mk-kabulkan-permohonan-bibit-chandra/" title="MK Kabulkan Permohonan Bibit-Chandra">MK Kabulkan Permohonan Bibit-Chandra</a></li><li><a href="http://antasari.net/tak-ada-temuan-baru-bukti-kasus-bibit-chandra-tetap-lemah/" title="Tak Ada Temuan Baru, Bukti Kasus Bibit-Chandra Tetap Lemah">Tak Ada Temuan Baru, Bukti Kasus Bibit-Chandra Tetap Lemah</a></li><li><a href="http://antasari.net/presiden-jangan-coba-cari-aman/" title="Presiden Jangan Coba Cari Aman">Presiden Jangan Coba Cari Aman</a></li><li><a href="http://antasari.net/rani-nasrudin-pernah-digerebek-polisi-cerita-apa-lagi-ini/" title="Rani-Nasrudin Pernah Digerebek Polisi.Cerita Apa Lagi Ini?">Rani-Nasrudin Pernah Digerebek Polisi.Cerita Apa Lagi Ini?</a></li><li><a href="http://antasari.net/siang-ini-matahari-di-atas-ka%e2%80%99bah/" title="Siang Ini, Matahari di Atas Ka’bah">Siang Ini, Matahari di Atas Ka’bah</a></li><li><a href="http://antasari.net/pengunggah-video-porno-ariel-berinisial-a-drop-out-dari-kuliah/" title="Pengunggah Video Porno Ariel Berinisial A Drop Out dari Kuliah">Pengunggah Video Porno Ariel Berinisial A Drop Out dari Kuliah</a></li><li><a href="http://antasari.net/cut-tari-berterimakasih-pada-suaminya/" title="Cut Tari Berterimakasih Pada Suaminya">Cut Tari Berterimakasih Pada Suaminya</a></li><li><a href="http://antasari.net/wuih-hasil-tes-fisik-anu-ariel-21-sentimeter/" title="Wuih! Hasil Tes Fisik Anu Ariel 21 Sentimeter">Wuih! Hasil Tes Fisik Anu Ariel 21 Sentimeter</a></li><li><a href="http://antasari.net/satpol-pp-dipersenjatai-ide-ngawur/" title="Satpol PP Dipersenjatai, Ide Ngawur!">Satpol PP Dipersenjatai, Ide Ngawur!</a></li><li><a href="http://antasari.net/panitia-anggap-robohnya-atap-sirkus-sebagai-musibah/" title="Panitia Anggap Robohnya Atap Sirkus Sebagai Musibah">Panitia Anggap Robohnya Atap Sirkus Sebagai Musibah</a></li><li><a href="http://antasari.net/anak-ikke-nurjannah-antusias-pernikahan-aldi-ririn/" title="Anak Ikke Nurjannah Antusias Pernikahan Aldi-Ririn">Anak Ikke Nurjannah Antusias Pernikahan Aldi-Ririn</a></li><li><a href="http://antasari.net/bocah-perokok-direhabilitasi-di-jakarta/" title="Bocah Perokok Direhabilitasi di Jakarta">Bocah Perokok Direhabilitasi di Jakarta</a></li><li><a href="http://antasari.net/cinta-habibie-ainun-besar-sekali/" title="Cinta Habibie-Ainun Besar Sekali">Cinta Habibie-Ainun Besar Sekali</a></li><li><a href="http://antasari.net/datangi-mabes-susno-%e2%80%98takut-ancaman%e2%80%99-kapolri/" title="Datangi Mabes, Susno ‘Takut Ancaman’ Kapolri?">Datangi Mabes, Susno ‘Takut Ancaman’ Kapolri?</a></li><li><a href="http://antasari.net/polri-belum-akan-tangguhkan-penahanan-misbakhun/" title="Polri Belum Akan Tangguhkan Penahanan Misbakhun">Polri Belum Akan Tangguhkan Penahanan Misbakhun</a></li><li><a href="http://antasari.net/usut-makian-rasis-polisi-gunakan-penerjemah/" title="Usut Makian Rasis, Polisi Gunakan Penerjemah">Usut Makian Rasis, Polisi Gunakan Penerjemah</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antasari.net/gugatan-polri-kepada-tempo-munculkan-lagi-kebencian-publik/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pengamat: Teruskan Kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan</title>
		<link>http://antasari.net/pengamat-teruskan-kasus-bibit-chandra-ke-pengadilan/</link>
		<comments>http://antasari.net/pengamat-teruskan-kasus-bibit-chandra-ke-pengadilan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 00:23:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>antasari</dc:creator>
				<category><![CDATA[X]]></category>
		<category><![CDATA[Adil]]></category>
		<category><![CDATA[Arief]]></category>
		<category><![CDATA[Bibit]]></category>
		<category><![CDATA[Dekan]]></category>
		<category><![CDATA[Hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayat]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Intervensi]]></category>
		<category><![CDATA[Katanya]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kepercayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Media Massa]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Posisi]]></category>
		<category><![CDATA[Samad]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Pidana Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Diponegoro Semarang]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joglopos.com/?p=42531</guid>
		<description><![CDATA[Pengamat hukum dari Universitas Diponegoro Semarang Prof. Arief Hidayat mengatakan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebaiknya diteruskan sampai ke tingkat pengadilan dalam penyelesaiannya.
&#8220;Proses pengadilan yang berjalan tersebut harus adil dan diawasi oleh aparat penegak hukum termasuk media massa sehingga intervensi pihak-pihak yang terlibat didalamnya tidak terjadi,&#8221; kata Arief, di Semarang, Selasa.
Menurut dia, kalau [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[ <p>Pengamat hukum dari Universitas Diponegoro Semarang Prof. Arief Hidayat mengatakan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah sebaiknya diteruskan sampai ke tingkat pengadilan dalam penyelesaiannya.</p>
<p>&#8220;Proses pengadilan yang berjalan tersebut harus adil dan diawasi oleh aparat penegak hukum termasuk media massa sehingga intervensi pihak-pihak yang terlibat didalamnya tidak terjadi,&#8221; kata Arief, di Semarang, Selasa.</p>
<p>Menurut dia, kalau sampai terjadi pengesampingan perkara (<em>deponeering</em>) oleh kejaksaan maka di masyarakat akan timbul berbagai pertanyaan apakah terdapat rekayasa di dalam kasus tersebut atau tidak.</p>
<p>&#8220;Jika dilanjutkan ke pengadilan maka akan menguntungkan Bibit-Chandra,&#8221; ujarnya yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu.</p>
<p>Namun sebaliknya, kata dia, jika <em>deponeering</em> dilakukan maka akan merugikan yang bersangkutan dan menimbulkan permasalahan baru.</p>
<p>&#8220;Kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum akan berkurang karena mereka akan berpikiran ada suatu kasus namun tidak diselesaikan dan justru dikesampingkan oleh Kejaksaan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan, di dalam proses pengadilan yang diharapkan dapat berjalan adil, Bibit-Chandra berkesempatan membuktikan bahwa mereka tidak bersalah secara terbuka.</p>
<p>&#8220;Kalau mereka akhirnya tidak terbukti bersalah maka keduanya harus ditempatkan pada posisi semula sebagai pimpinan suatu lembaga negara yang mempunyai tugas memberantas tindak pidana korupsi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Arief mengatakan hal tersebut juga akan mengembalikan nama baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat dipertanyakan di masyarakat.</p>
<p>Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung bersikukuh mempertahankan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) terhadap kasus tersebut dan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.</p>
<p>SKPP kasus Bibit-Chandra yang dikeluarkan Kejaksaan Agung kalah dalam sidang praperadilan di pengadilan negeri maupun di pengadilan tinggi.</p>
<p>Salah satu alasan Kejaksaan Agung menempuh langkah PK dalam kasus tersebut karena putusan banding untuk praperadilan tidak bisa ditempuh melalui jalur hukum kasasi.</p>
 <h2  class="related_post_title">Fakta & Peristiwa terkait:</h2><ul class="related_post"><li><a href="http://antasari.net/presiden-jangan-coba-cari-aman/" title="Presiden Jangan Coba Cari Aman">Presiden Jangan Coba Cari Aman</a></li><li><a href="http://antasari.net/jika-menolak-atau-tidak-menindaklanjuti-isi-rekomendasi-menurut-nasir-presiden-sudah-menampar-wajahnya-sendiri/" title="Jika Menolak Atau Tidak Menindaklanjuti Isi Rekomendasi, Menurut Nasir, Presiden Sudah &quot;Menampar&quot; Wajahnya Sendiri">Jika Menolak Atau Tidak Menindaklanjuti Isi Rekomendasi, Menurut Nasir, Presiden Sudah &quot;Menampar&quot; Wajahnya Sendiri</a></li><li><a href="http://antasari.net/kriminalisasi-kpk-saksi-dan-bukti-akan-dihadirkan/" title="Kriminalisasi KPK: Saksi dan Bukti Akan Dihadirkan">Kriminalisasi KPK: Saksi dan Bukti Akan Dihadirkan</a></li><li><a href="http://antasari.net/bibit-bukti-lengkap-rekayasa-cek-ke-ketua-kpk/" title="Bibit: Bukti Lengkap Rekayasa Cek ke Ketua KPK">Bibit: Bukti Lengkap Rekayasa Cek ke Ketua KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-bibit-siap-bongkar-rekayasa-anggodo/" title="Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo">Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-yang-penting-sri-mulyani-masih-di-dunia/" title="KPK: yang Penting Sri Mulyani Masih di Dunia">KPK: yang Penting Sri Mulyani Masih di Dunia</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-siap-lanjutkan-pemeriksaan-sri-mulyani/" title="KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani">KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/dagelan-hukum-di-kasus-bibit-%e2%80%93-candra/" title="Dagelan Hukum di Kasus Bibit – Candra">Dagelan Hukum di Kasus Bibit – Candra</a></li><li><a href="http://antasari.net/bila-pimpinan-tinggal-dua-kpk-fokus-pada-penindakan/" title="Bila Pimpinan Tinggal Dua, KPK Fokus Pada Penindakan">Bila Pimpinan Tinggal Dua, KPK Fokus Pada Penindakan</a></li><li><a href="http://antasari.net/jawaban-staf-presiden-soal-skpp/" title="Jawaban Staf Presiden Soal SKPP">Jawaban Staf Presiden Soal SKPP</a></li><li><a href="http://antasari.net/inilah-alasan-pembebasan-chandra-dan-bibit/" title="Inilah Alasan &quot;Pembebasan&quot; Chandra dan Bibit">Inilah Alasan &quot;Pembebasan&quot; Chandra dan Bibit</a></li><li><a href="http://antasari.net/presiden-siapkan-keppres-pengaktifan-kembali-bibit-dan-chandra/" title="Presiden Siapkan Keppres Pengaktifan Kembali Bibit dan Chandra">Presiden Siapkan Keppres Pengaktifan Kembali Bibit dan Chandra</a></li><li><a href="http://antasari.net/rivai-anggodo-ke-mabes-polri-harus-tanyakan-pencatutan-nama-sby/" title="Rivai: Anggodo ke Mabes, Polri Harus Tanyakan Pencatutan Nama SBY">Rivai: Anggodo ke Mabes, Polri Harus Tanyakan Pencatutan Nama SBY</a></li><li><a href="http://antasari.net/jaksa-sidang-anggoda-sebut-kantor-bareskrim-markas-mafia-suap/" title="Jaksa Sidang Anggoda Sebut Kantor Bareskrim Markas Mafia Suap">Jaksa Sidang Anggoda Sebut Kantor Bareskrim Markas Mafia Suap</a></li><li><a href="http://antasari.net/pengamat-tim-pengawas-jangan-intervensi-proses-hukum/" title="Pengamat: Tim Pengawas Jangan Intervensi Proses Hukum">Pengamat: Tim Pengawas Jangan Intervensi Proses Hukum</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-gandeng-oc-kaligis-jalani-sidang-perdana/" title="Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana">Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-gandeng-oc-kaligis-jalani-sidang-perdana-2/" title="Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana">Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-hamzah-kami-punya-segudang-informasi/" title="Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi">Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi</a></li><li><a href="http://antasari.net/politik-pengalihan-skandal-bank-century/" title="Politik Pengalihan Skandal Bank Century">Politik Pengalihan Skandal Bank Century</a></li><li><a href="http://antasari.net/tumpak-saya-berfikir-positif-saja/" title="Tumpak: Saya Berfikir Positif Saja">Tumpak: Saya Berfikir Positif Saja</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antasari.net/pengamat-teruskan-kasus-bibit-chandra-ke-pengadilan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo</title>
		<link>http://antasari.net/chandra-bibit-siap-bongkar-rekayasa-anggodo/</link>
		<comments>http://antasari.net/chandra-bibit-siap-bongkar-rekayasa-anggodo/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2010 00:09:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>antasari</dc:creator>
				<category><![CDATA[X]]></category>
		<category><![CDATA[Bibit]]></category>
		<category><![CDATA[Chandra]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr Ri]]></category>
		<category><![CDATA[Hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Juga]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu]]></category>
		<category><![CDATA[Lanjut]]></category>
		<category><![CDATA[Rony]]></category>
		<category><![CDATA[Saksi]]></category>
		<category><![CDATA[Samad]]></category>
		<category><![CDATA[Siap]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Pidana Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Wib]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joglopos.com/?p=42527</guid>
		<description><![CDATA[Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah menyatakan kesiapannya untuk membongkar rekayasa Anggodo Widjojo dengan menjadi saksi di persidangan.
&#8220;Ya saya harus siap sampaikan fakta-fakta bahwa Anggodo yang merekayasa kasus Bibit-Chandra,&#8221; ujar Bibit kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa(15/6) pagi.
Apa fakta-fakta yang akan disampaikan itu, Bibit tidak memerinci lebih jauh. Dia hanya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[ <p><img class="alignleft" src="http://static.inilah.com/data/berita/foto/599841.jpg" alt="" width="250" height="165" />Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah menyatakan kesiapannya untuk membongkar rekayasa Anggodo Widjojo dengan menjadi saksi di persidangan.</p>
<p>&#8220;Ya saya harus siap sampaikan fakta-fakta bahwa Anggodo yang merekayasa kasus Bibit-Chandra,&#8221; ujar Bibit kepada <em>INILAH.COM</em>, Jakarta, Selasa(15/6) pagi.</p>
<p>Apa fakta-fakta yang akan disampaikan itu, Bibit tidak memerinci lebih jauh. Dia hanya menegaskan bahwa dalam melakukan perbuatannya, Anggodo tidak sendirian.</p>
<p>&#8220;Juga yang dibantu oleh teman-temannya,&#8221; lanjut purnawirawan Kepolisian berpangkat terakhir Inspektur Jendral itu.</p>
<p>Sebelumnya, Chandra M Hamzah juga menyatakan kesiapannya untuk bersaksi bagi terdakwa adik tersangka buronan KPK, Anggoro Widjojo itu. &#8220;Ya saya siap,&#8221; singkat Chandra di gedung DPR RI beberapa waktu lalu.</p>
<p>Hari ini dijadwalkan pukul 09.00 wib Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang perkara dugaan percobaan penyuapan dan menghalang-halangi penyidikan dugaan korupsi oleh KPK.</p>
<p>Saksi yang dihadirkan ada empat orang, selain dua Pimpinan KPK itu ada juga Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja dan penyidik KPK, Rony Samptana. Mereka seperti ditudingkan Anggodo, telah menerima uang</p>
<p>suap Rp5,1 miliar untuk mengamankan proses hukum Anggoro Widjojo. [inilah]</p>
 <h2  class="related_post_title">Fakta & Peristiwa terkait:</h2><ul class="related_post"><li><a href="http://antasari.net/jawaban-staf-presiden-soal-skpp/" title="Jawaban Staf Presiden Soal SKPP">Jawaban Staf Presiden Soal SKPP</a></li><li><a href="http://antasari.net/jaksa-sidang-anggoda-sebut-kantor-bareskrim-markas-mafia-suap/" title="Jaksa Sidang Anggoda Sebut Kantor Bareskrim Markas Mafia Suap">Jaksa Sidang Anggoda Sebut Kantor Bareskrim Markas Mafia Suap</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-hamzah-kami-punya-segudang-informasi/" title="Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi">Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-gandeng-oc-kaligis-jalani-sidang-perdana/" title="Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana">Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-gandeng-oc-kaligis-jalani-sidang-perdana-2/" title="Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana">Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana</a></li><li><a href="http://antasari.net/kriminalisasi-kpk-saksi-dan-bukti-akan-dihadirkan/" title="Kriminalisasi KPK: Saksi dan Bukti Akan Dihadirkan">Kriminalisasi KPK: Saksi dan Bukti Akan Dihadirkan</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-siap-lanjutkan-pemeriksaan-sri-mulyani/" title="KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani">KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/presiden-yakin-polisi-dan-jaksa-nurut-soal-bibit-chandra/" title="Presiden Yakin Polisi dan Jaksa &quot;Nurut&quot; soal Bibit-Chandra">Presiden Yakin Polisi dan Jaksa &quot;Nurut&quot; soal Bibit-Chandra</a></li><li><a href="http://antasari.net/rivai-anggodo-ke-mabes-polri-harus-tanyakan-pencatutan-nama-sby/" title="Rivai: Anggodo ke Mabes, Polri Harus Tanyakan Pencatutan Nama SBY">Rivai: Anggodo ke Mabes, Polri Harus Tanyakan Pencatutan Nama SBY</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-sambut-baik-survei-lsi-soal-kepercayaan-publik/" title="KPK Sambut Baik Survei LSI Soal Kepercayaan Publik">KPK Sambut Baik Survei LSI Soal Kepercayaan Publik</a></li><li><a href="http://antasari.net/pengamat-teruskan-kasus-bibit-chandra-ke-pengadilan/" title="Pengamat: Teruskan Kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan">Pengamat: Teruskan Kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan</a></li><li><a href="http://antasari.net/penyidik-independen-hapus-ketergantungan-kpk/" title="Penyidik Independen Hapus Ketergantungan KPK">Penyidik Independen Hapus Ketergantungan KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-didakwa-coba-suap-pimpinan-kpk/" title="Anggodo Didakwa Coba Suap Pimpinan KPK">Anggodo Didakwa Coba Suap Pimpinan KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/sri-mulyani-mengaku-beri-akses-untuk-kpk/" title="Sri Mulyani Mengaku Beri Akses untuk KPK">Sri Mulyani Mengaku Beri Akses untuk KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/wapres-dan-menkeu-diperiksa-kpk/" title="Wapres dan Menkeu Diperiksa KPK">Wapres dan Menkeu Diperiksa KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/bibit-chandra-bentuk-tim-pembela-jilid-ii/" title="Bibit-Chandra Bentuk Tim Pembela Jilid II">Bibit-Chandra Bentuk Tim Pembela Jilid II</a></li><li><a href="http://antasari.net/bila-pimpinan-tinggal-dua-kpk-fokus-pada-penindakan/" title="Bila Pimpinan Tinggal Dua, KPK Fokus Pada Penindakan">Bila Pimpinan Tinggal Dua, KPK Fokus Pada Penindakan</a></li><li><a href="http://antasari.net/icw-indonesia-darurat-mafia-hukum/" title="ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum">ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum</a></li><li><a href="http://antasari.net/tumpak-saya-berfikir-positif-saja/" title="Tumpak: Saya Berfikir Positif Saja">Tumpak: Saya Berfikir Positif Saja</a></li><li><a href="http://antasari.net/inilah-alasan-pembebasan-chandra-dan-bibit/" title="Inilah Alasan &quot;Pembebasan&quot; Chandra dan Bibit">Inilah Alasan &quot;Pembebasan&quot; Chandra dan Bibit</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antasari.net/chandra-bibit-siap-bongkar-rekayasa-anggodo/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jalan Berliku Bibit dan Chandra</title>
		<link>http://antasari.net/jalan-berliku-bibit-dan-chandra/</link>
		<comments>http://antasari.net/jalan-berliku-bibit-dan-chandra/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2010 00:38:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>antasari</dc:creator>
				<category><![CDATA[X]]></category>
		<category><![CDATA[Bibit]]></category>
		<category><![CDATA[Bubar]]></category>
		<category><![CDATA[Dki]]></category>
		<category><![CDATA[Hadir]]></category>
		<category><![CDATA[Hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Kuningan]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Nasib]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Susilo Bambang Yudhoyono]]></category>
		<category><![CDATA[Rahasia]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat]]></category>
		<category><![CDATA[Samad]]></category>
		<category><![CDATA[Situmeang]]></category>
		<category><![CDATA[Skpp]]></category>
		<category><![CDATA[Susilo Bambang Yudhoyono]]></category>
		<category><![CDATA[Target]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joglopos.com/?p=41121</guid>
		<description><![CDATA[Rapat itu bubar  pukul sebelas malam. Semua petinggi  komisi itu  hadir. Juga Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Sekitar 70  wartawan dari rupa-rupa media setia menunggu di pelataran kantor KPK di  Kuningan, Jakarta Selatan itu.
Begitu peserta rapat keluar, para juru warta itu langsung menyerbu.  “Kasus ini penuh rekayasa,” kata Bibit. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[ <p><img class="alignleft size-full wp-image-41122" title="Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah" src="http://joglopos.com/wp-content/uploads/2010/06/Bibit-Samad-Rianto-dan-Chandra-M-Hamzah.jpg" alt="Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah" width="300" height="225" />Rapat itu bubar  pukul sebelas malam. Semua petinggi  komisi itu  hadir. Juga Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Sekitar 70  wartawan dari rupa-rupa media setia menunggu di pelataran kantor KPK di  Kuningan, Jakarta Selatan itu.</p>
<p>Begitu peserta rapat keluar, para juru warta itu langsung menyerbu.  “Kasus ini penuh rekayasa,” kata Bibit. Dia mengingatkan bahwa Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menegaskan bahwa kasus ini  dituntaskan di luar pengadilan.</p>
<p>Kasus yang disebut  Jenderal Purnawiran bintang dua itu adalah adalah  kasus yang menyeret dirinya sendiri dan Chandra Hamszah sebagai  tersangka. Mereka dituduh menyelewengkan kekuasaan. Kejaksaan sudah  menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus  ini.</p>
<p>Tapi kuasa hukum Anggodo Widjodo, Bonaran Situmeang menyeret  kejaksaan ke Pengadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan  gugatan itu. Kejaksaan naik banding.</p>
<p>Tapi Kamis kemarin, Pengadilan Tinggi DKI menolak banding itu. Nasib  Bibit dan Chandra kini tidak menentu. Bisa jadi tersangka lagi. Juga  bisa ditahan pula.<br />
*****<br />
Ketidakjelasan nasib kedua  petinggi KPK itu bermula dari tanggal 7 April 2009.  Saat itu, Kepala  Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Jenderal Susno  Duadji, menerbitkan sebuah surat rahasia. Surat itu bernomor    R/217/IV/2009.</p>
<p>Ditujukan kepada Direktur PT Bank Century, surat itu bicara soal uang  miliaran. Itu surat itu menerangkan soal uang US$ 18 juta milik Boedi  Sampoerna di bank itu. Para penyelidik di KPK mencurigai ada sesuatu  dalam kasus ini. Mereka lalu menyelidik.</p>
<p>Susno merasa menjadi target. Tanggal 30 Juni  2009, dia mengaku  telepon selulernya disadap. Walau tidak menyebutkan siapa  si penyadap  itu, secara implisit Susno menuding KPK.</p>
<p>Dan seperti menjawab  tuduhan itu&#8211;dua hari setelah Susno bicara- Bibit Samad Riyanto  menegaskan bahwa  para penyidik di KPK hanya menyadap para koruptor.  Artinya, jika ada pembicaraan orang lain yang terekam, itu artinya orang  itu berkomunikasi dengan sang koruptor.</p>
<p>Di tengah perdebatan itu, kasus ini bergulir cepat.Tanggal 10 Juli,  Susno dan Anggoro Widjojo—Direktur PT Masaro dan buron KPK—bertemu di  Singapura. Pertemuan itu dihujat banyak orang. Sebab Susno yang adalah  Kabareskrim dianggap tahu bahwa Anggoro adalah buronan KPK.</p>
<p>Susno membantah keras. Dia mengaku bahwa pertemuan itu dilakukan  untuk menyelidiki keterangan Antasari Azhar, mantan ketua KPK yang  mendekam di bui dengan tuduhan terlibat pembunuhan berencana terhadap  Nazarudin. Antasari bersaksi bahwa  ada pimpinan KPK yang menerima suap.</p>
<p>Sepanjang bulan Juli 2009 itu, kasus ini sungguh menyita perhatian  publik. Perseteruan antara KPK dan kepolisian terus memanas. Di tengah  suasana panas itu, tanggal 13 Juli, Presiden SBY mempertemukan pimpinan  kedua lembaga itu guna mendinginkan suasana.</p>
<p>Presiden mau  mendinginkan, tapi kasus ini justru kian memanas.  Bola panas itu  diletupkan Antasari tanggal 4 Agustus 2009.  Dia bersaksi bahwa Anggoro  telah menyuap pejabat KPK. Jumlahnya Rp 6 miliar. Polisi lalu memanggil 4  pejabat KPK. Mereka diperiksa selama 9 jam di Mabes Polri.</p>
<p>Tanggal 16 September, Bibit dan Chandra ditetapkan sebagai tersangka.  Tuduhannya penyalahgunaan wewenang. Presiden yang gagal mendinginkan  suasana langsung membentuk tim 5. Tim ini bertugas mencari penganti 3  pimpinan KPK yang sudah dinonaktifkan.</p>
<p>Tim 5 merekomendasikan sejumlah nama. Mereka adalah Tumpak Hatorongan  Panggabean, Waluyo dan Mas Ahmad Santosa. Tapi perang belum berakhir.  Sebab publik yang kecewa membela habis-habisan Bibit dan Chandra.</p>
<p>Sejumlah kelompok sukses menggalang dukungan untuk Bibit dan Chandra.  Kalangan Facebookers sukses mendulang sejuta dukungan untuk membebaskan  keduanya.</p>
<p>Kasus ini mengenalkan dua akronim baru dalam dunia hukum Indonesia.  Cicak dan Buaya. Cicak untuk menyebut Bibit dan Chandra&#8211; dan buaya  untuk menyebut kepolisian.</p>
<p>Adalah Komjen Susno Duadji yang kini berseteru dengan Mabes Polri,  yang mempopulerkan sebutan itu.</p>
<p>Di tengah hiruk pikuk itu, tanggal 26 Oktober 2009, beredar transkrip  percakapan antara Anggodo Widjojo—adik kandung Anggoro—dengan sejumlah  orang penting di kepolisian dan kejaksaan agung.</p>
<p>Transkrip percakapan itu mengindikasikan Anggodo bisa mengatur   sejumlah petinggi polisi dan  kejaksaan agung.  Transkrip percakapan itu  adalah senjata ampuh bagi Bibit dan Chandra untuk melawan.</p>
<p>Di tengah upaya melakukan perlawanan itu, tanggal  29 Oktober 2009,  Bibit dan Chandra ditahan di Mabes Polri. Salah satu alasannya agak  unik. Karena,” Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini  publik. Itu menyulitkan kami,”kata Inspektur Dikdik Maulana.</p>
<p>Rekaman percakapan antara Anggodo dengan sejumlah orang itu kemudian  di putar dalam sidang terbuka di Mahkamah Konstitusi. Dari rekaman itu,  publik akhirnya tahu bagaimana sejumlah oknum pejabat hukum dan sejumlah  oknum gampang bersekutu mengatur hukum.</p>
<p>Di tengah hiruk pikuk kontroversi soal rekaman itu, Senin  2 November  2009, Presiden membentuk tim independen verifikasi fakta dan proses  hukum Bibit dan Chandra.</p>
<p>Tim ini kemudian dikenal dengan sebutan Tim 8, merujuk pada jumlah  personilnya. Delapan orang.</p>
<p>Ikut dalam tim ini adalah Adnan Buyung Nasution, Irjen(Purn)  Koesparmono Irsan, Todung Mulya Lubis dan staf khusus presiden bidang  hukum, Denny Indrayana.</p>
<p>Tim ini kemudian memberi rekomendasi kepada presiden bahwa kasus  Bibit dan Chandra itu tidak cukup bukti untuk diteruskan. Karena tidak  cukup bukti, polisi diduga terlalu nekat memproses kasus ini.</p>
<p>Berdasarkan rekomendasi itu, kejaksaan lalu menerbitkan Surat  Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Sejumlah kalangan mengusulkan  agar kejaksaan mendeponeering kasus ini.</p>
<p>Sejumlah pengacara Anggodo, yang dimotori oleh Bonaran Situmeang lalu  mengugat SKKP itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim yang  menangani perkara ini memutuskan SKPP itu tidak sah. Jadilah</p>
<p>Bibit dan Chandra, lagi-lagi sebagai tersangka.<br />
Kejaksaan  mengajukan banding. Hasilnya kalah juga. Kamis siang kemarin, 3 Juni  2009, para hakim Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta, menolak banding  kejaksaan itu.</p>
<p><span id="text_closed"> • VIVAnews </span></p>
 <h2  class="related_post_title">Fakta & Peristiwa terkait:</h2><ul class="related_post"><li><a href="http://antasari.net/berkas-sudah-p-21-nasib-chandra-ditentukan-besok/" title="Berkas Sudah P-21, Nasib Chandra Ditentukan Besok">Berkas Sudah P-21, Nasib Chandra Ditentukan Besok</a></li><li><a href="http://antasari.net/pimpinan-kpk-besok-temui-panitia-seleksi/" title="Pimpinan KPK Besok Temui Panitia Seleksi">Pimpinan KPK Besok Temui Panitia Seleksi</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-gandeng-oc-kaligis-jalani-sidang-perdana/" title="Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana">Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-gandeng-oc-kaligis-jalani-sidang-perdana-2/" title="Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana">Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana</a></li><li><a href="http://antasari.net/jawaban-staf-presiden-soal-skpp/" title="Jawaban Staf Presiden Soal SKPP">Jawaban Staf Presiden Soal SKPP</a></li><li><a href="http://antasari.net/sanksi-untuk-kapolri-dan-jaksa-agung-tunggu-senin/" title="Sanksi untuk Kapolri dan Jaksa Agung? Tunggu Senin!">Sanksi untuk Kapolri dan Jaksa Agung? Tunggu Senin!</a></li><li><a href="http://antasari.net/rivai-anggodo-ke-mabes-polri-harus-tanyakan-pencatutan-nama-sby/" title="Rivai: Anggodo ke Mabes, Polri Harus Tanyakan Pencatutan Nama SBY">Rivai: Anggodo ke Mabes, Polri Harus Tanyakan Pencatutan Nama SBY</a></li><li><a href="http://antasari.net/jaksa-sidang-anggoda-sebut-kantor-bareskrim-markas-mafia-suap/" title="Jaksa Sidang Anggoda Sebut Kantor Bareskrim Markas Mafia Suap">Jaksa Sidang Anggoda Sebut Kantor Bareskrim Markas Mafia Suap</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-siap-lanjutkan-pemeriksaan-sri-mulyani/" title="KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani">KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-hamzah-kami-punya-segudang-informasi/" title="Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi">Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi</a></li><li><a href="http://antasari.net/bibit-chandra-bentuk-tim-pembela-jilid-ii/" title="Bibit-Chandra Bentuk Tim Pembela Jilid II">Bibit-Chandra Bentuk Tim Pembela Jilid II</a></li><li><a href="http://antasari.net/politik-pengalihan-skandal-bank-century/" title="Politik Pengalihan Skandal Bank Century">Politik Pengalihan Skandal Bank Century</a></li><li><a href="http://antasari.net/kemenangan-anggodo-berakar-dari-tim-8/" title="Kemenangan Anggodo Berakar dari Tim 8">Kemenangan Anggodo Berakar dari Tim 8</a></li><li><a href="http://antasari.net/icw-indonesia-darurat-mafia-hukum/" title="ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum">ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum</a></li><li><a href="http://antasari.net/presiden-yakin-polisi-dan-jaksa-nurut-soal-bibit-chandra/" title="Presiden Yakin Polisi dan Jaksa &quot;Nurut&quot; soal Bibit-Chandra">Presiden Yakin Polisi dan Jaksa &quot;Nurut&quot; soal Bibit-Chandra</a></li><li><a href="http://antasari.net/aktivis-98-demo-pro-polri-bukan-aspirasi-rakyat/" title="Aktivis 98: Demo Pro-Polri Bukan Aspirasi Rakyat">Aktivis 98: Demo Pro-Polri Bukan Aspirasi Rakyat</a></li><li><a href="http://antasari.net/tim-delapan-serahkan-rekomendasi-di-istana/" title="Tim Delapan Serahkan Rekomendasi di Istana">Tim Delapan Serahkan Rekomendasi di Istana</a></li><li><a href="http://antasari.net/jika-menolak-atau-tidak-menindaklanjuti-isi-rekomendasi-menurut-nasir-presiden-sudah-menampar-wajahnya-sendiri/" title="Jika Menolak Atau Tidak Menindaklanjuti Isi Rekomendasi, Menurut Nasir, Presiden Sudah &quot;Menampar&quot; Wajahnya Sendiri">Jika Menolak Atau Tidak Menindaklanjuti Isi Rekomendasi, Menurut Nasir, Presiden Sudah &quot;Menampar&quot; Wajahnya Sendiri</a></li><li><a href="http://antasari.net/kami-mendesak-presiden-sby-untuk-melakukan-tindakan-extraordinary/" title="&quot;Kami Mendesak Presiden SBY Untuk Melakukan Tindakan Extraordinary">&quot;Kami Mendesak Presiden SBY Untuk Melakukan Tindakan Extraordinary</a></li><li><a href="http://antasari.net/gerakan-sejuta-facebookers-penuhi-target/" title="Gerakan Sejuta Facebookers Penuhi Target">Gerakan Sejuta Facebookers Penuhi Target</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antasari.net/jalan-berliku-bibit-dan-chandra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bibit: Kasus Saya Rekayasa</title>
		<link>http://antasari.net/bibit-kasus-saya-rekayasa/</link>
		<comments>http://antasari.net/bibit-kasus-saya-rekayasa/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 03 Jun 2010 19:05:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>antasari</dc:creator>
				<category><![CDATA[X]]></category>
		<category><![CDATA[Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Akan]]></category>
		<category><![CDATA[Atas]]></category>
		<category><![CDATA[Bibit]]></category>
		<category><![CDATA[Chandra]]></category>
		<category><![CDATA[Dki Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dua]]></category>
		<category><![CDATA[Hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pesan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Samad]]></category>
		<category><![CDATA[Saya]]></category>
		<category><![CDATA[Skpp]]></category>
		<category><![CDATA[Suap]]></category>
		<category><![CDATA[Surat]]></category>
		<category><![CDATA[Tapi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joglopos.com/?p=41039</guid>
		<description><![CDATA[Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan,  yang menetapkan bahwa Surat Ketetapan Penghentian  Penuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tidak  sah.
Bibit dan Chandra yang kini menjabat Pimpinan Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kembali berstatus tersangka dalam dugaan  penyalahgunaan kewenangan dan percobaan menerima suap.
Bibit [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[ <p><a class="highslide" onclick="return vz.expand(this)" href="http://joglopos.com/wp-content/uploads/2010/06/Bibit-Samad-Rianto.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-41040" title="Bibit Samad Rianto" src="http://joglopos.com/wp-content/uploads/2010/06/Bibit-Samad-Rianto.jpg" alt="Bibit Samad Rianto" width="300" height="225" /></a>Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan,  yang menetapkan bahwa Surat Ketetapan Penghentian  Penuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tidak  sah.</p>
<p>Bibit dan Chandra yang kini menjabat Pimpinan Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kembali berstatus tersangka dalam dugaan  penyalahgunaan kewenangan dan percobaan menerima suap.</p>
<p>Bibit  dalam pesan singkatnya menegaskan kembali bahwa kasus yang disangkakan  kepadanya adalah rekayasa.</p>
<p>&#8220;Presiden atas rekomendasi Tim 8  menyatakan kasus ini diselesaikan di luar pengadilan,&#8221; kata dia dalam  pesan singkat yang diterima VIVAnews, Kamis 3 Juni 2010.</p>
<p>Langkah  apa yang Anda akan lakukan? &#8220;Kita lihat saja nanti,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara  pengacara dua pimpinan KPK ini, Taufik Basari, menjelaskan bahwa  putusan ini sudah berkekuatan hukum mengikat. &#8220;Tapi kejaksaan masih  punya opsi lain sesuai kewenangannya,&#8221; kata dia.</p>
<p>&#8220;Langkah selanjutnya, menunggu respon dari Kejaksaan Agung dan kita  berharap kejaksaan tidak lepas dan turut bertanggung jawab terhadap  langkah yang diambil baik soal SKPP maupun praperadilan,&#8221; tuturnya.</p>
<p><span id="text_closed"> • VIVAnews </span></p>
 <h2  class="related_post_title">Fakta & Peristiwa terkait:</h2><ul class="related_post"><li><a href="http://antasari.net/marwan-skpp-bibit-chandra-sudah-ditandatangani/" title="Marwan: SKPP Bibit-Chandra Sudah Ditandatangani">Marwan: SKPP Bibit-Chandra Sudah Ditandatangani</a></li><li><a href="http://antasari.net/jawaban-staf-presiden-soal-skpp/" title="Jawaban Staf Presiden Soal SKPP">Jawaban Staf Presiden Soal SKPP</a></li><li><a href="http://antasari.net/tim-pembela-bibit-chandra-mulai-siapkan-materi-persidangan/" title="Tim Pembela Bibit-Chandra Mulai Siapkan Materi Persidangan">Tim Pembela Bibit-Chandra Mulai Siapkan Materi Persidangan</a></li><li><a href="http://antasari.net/perpu-plt-ditolak-tumpak-siap-mundur-dari-kpk/" title="Perpu Plt Ditolak, Tumpak Siap Mundur dari KPK">Perpu Plt Ditolak, Tumpak Siap Mundur dari KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/tumpak-saya-berfikir-positif-saja/" title="Tumpak: Saya Berfikir Positif Saja">Tumpak: Saya Berfikir Positif Saja</a></li><li><a href="http://antasari.net/bonaran-resmi-calonkan-diri-jadi-bos-kpk/" title="Bonaran Resmi Calonkan Diri Jadi Bos KPK">Bonaran Resmi Calonkan Diri Jadi Bos KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-gandeng-oc-kaligis-jalani-sidang-perdana/" title="Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana">Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-gandeng-oc-kaligis-jalani-sidang-perdana-2/" title="Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana">Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana</a></li><li><a href="http://antasari.net/bibit-chandra-bentuk-tim-pembela-jilid-ii/" title="Bibit-Chandra Bentuk Tim Pembela Jilid II">Bibit-Chandra Bentuk Tim Pembela Jilid II</a></li><li><a href="http://antasari.net/gerakan-facebookers-dukung-bibit-chandra/" title="Gerakan Facebookers Dukung Bibit-Chandra">Gerakan Facebookers Dukung Bibit-Chandra</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-menang-pemerintah-tunggu-putusan-banding/" title="Anggodo Menang, Pemerintah Tunggu Putusan Banding">Anggodo Menang, Pemerintah Tunggu Putusan Banding</a></li><li><a href="http://antasari.net/icw-indonesia-darurat-mafia-hukum/" title="ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum">ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum</a></li><li><a href="http://antasari.net/tommy-winata-saya-penyebar-video-porno-ariel-adalah-fitnah/" title="Tommy Winata: Saya Penyebar Video Porno Ariel Adalah Fitnah">Tommy Winata: Saya Penyebar Video Porno Ariel Adalah Fitnah</a></li><li><a href="http://antasari.net/wakil-jaksa-agung-siap-mundur-dari-satgas/" title="Wakil Jaksa Agung Siap Mundur dari Satgas">Wakil Jaksa Agung Siap Mundur dari Satgas</a></li><li><a href="http://antasari.net/iai-pembatalan-skpp-harus-dihormati/" title="IAI: Pembatalan SKPP Harus Dihormati">IAI: Pembatalan SKPP Harus Dihormati</a></li><li><a href="http://antasari.net/status-chandra-bibit-dipertanyakan-dpr/" title="Status Chandra-Bibit Dipertanyakan DPR">Status Chandra-Bibit Dipertanyakan DPR</a></li><li><a href="http://antasari.net/bila-pimpinan-tinggal-dua-kpk-fokus-pada-penindakan/" title="Bila Pimpinan Tinggal Dua, KPK Fokus Pada Penindakan">Bila Pimpinan Tinggal Dua, KPK Fokus Pada Penindakan</a></li><li><a href="http://antasari.net/kemenangan-anggodo-berakar-dari-tim-8/" title="Kemenangan Anggodo Berakar dari Tim 8">Kemenangan Anggodo Berakar dari Tim 8</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-widjoyo-memang-hebat/" title="Anggodo Widjoyo Memang Hebat">Anggodo Widjoyo Memang Hebat</a></li><li><a href="http://antasari.net/sidang-pemeriksaan-rampung-ktut-dan-myra-diberhentikan-dari-lpsk/" title="Sidang Pemeriksaan Rampung, Ktut dan Myra Diberhentikan dari LPSK">Sidang Pemeriksaan Rampung, Ktut dan Myra Diberhentikan dari LPSK</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antasari.net/bibit-kasus-saya-rekayasa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bonaran Resmi Calonkan Diri Jadi Bos KPK</title>
		<link>http://antasari.net/bonaran-resmi-calonkan-diri-jadi-bos-kpk/</link>
		<comments>http://antasari.net/bonaran-resmi-calonkan-diri-jadi-bos-kpk/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Jun 2010 06:47:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>antasari</dc:creator>
				<category><![CDATA[X]]></category>
		<category><![CDATA[Banyak Orang]]></category>
		<category><![CDATA[Bibit]]></category>
		<category><![CDATA[Chandra]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter]]></category>
		<category><![CDATA[Hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Dan Ham]]></category>
		<category><![CDATA[Jumat]]></category>
		<category><![CDATA[Karena]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliah]]></category>
		<category><![CDATA[Lobi]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengacara]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Samad]]></category>
		<category><![CDATA[Saya]]></category>
		<category><![CDATA[Skripsi]]></category>
		<category><![CDATA[Urusan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joglopos.com/?p=40770</guid>
		<description><![CDATA[Pengacara Bonaran Situmeang menyambangi tempat pendaftaran Calon  Pimpinan KPK di Kementrian Hukum dan HAM, siang ini. Kuasa Hukum  terdakwa korupsi Anggodo Widjojo itu berminat mengisi kekosongan bos  KPK.
&#8220;Banyak orang yang meragukan komitmen saya memberantas  korupsi. Perlu diketahui sudah sejak kuliah saya membuat skripsi tentang  pemberantasan korupsi. Ini cita-cita yang belum [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[ <p><img src="http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/11/08/79358_kuasa_hukum_anggodo_widjojo__bonaran_situmeang_300_225.jpg" alt="" hspace="0" vspace="0" width="180" height="135" align="left" />Pengacara Bonaran Situmeang menyambangi tempat pendaftaran Calon  Pimpinan KPK di Kementrian Hukum dan HAM, siang ini. Kuasa Hukum  terdakwa korupsi Anggodo Widjojo itu berminat mengisi kekosongan bos  KPK.</p>
<p>&#8220;Banyak orang yang meragukan komitmen saya memberantas  korupsi. Perlu diketahui sudah sejak kuliah saya membuat skripsi tentang  pemberantasan korupsi. Ini cita-cita yang belum tercapai,&#8221; kata Bonaran  di Lobi Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Rabu 2 Juni 2010.</p>
<p>Bonaran membantah niatnya menjadi pimpinan KPK itu untuk membebaskan  kliennya, Anggodo yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan  Tindak Pidana Korupsi. Dia beralasan, kasus Anggodo sudah dilimpahkan ke  pengadilan. Jadi, yang bisa membebaskan dan menghukum pengadilan. Bukan  lagi urusan KPK. &#8220;Jadi, tidak ada hubungan dengan saya mendaftar,&#8221;  ujarnya.</p>
<p>Bonaran justru berniat membuka kembali kasus yang  melilit pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.  Menurutnya, banyak kejanggalan yang tidak tersentuh.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya  mereka sudah dibuka Mabes Polri. Karena presiden yang menghentikan  proses itu ke persidangan. Jadi sebenarnya bukan tidak dibuka tapi tidak  disidangkan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Pria 47 tahun itu baru mendaftar, namun  belum melengkapi berkas persyaratan. Dia akan kembali untuk melengkapi  pada Jumat 5 Juni mendatang. &#8220;Saya kurang SKCK [Surat Keterangan Catatan  Kepolisian] dan surat kesehatan dari dokter,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Bonaran  merupakan pengacara Anggodo ketiga yang mendaftar. Sebelumnya, OC  Kaligis dan Djonggi Simorangkir sudah mendaftar.</p>
<p><span id="text_closed"> • VIVAnews </span></p>
 <h2  class="related_post_title">Fakta & Peristiwa terkait:</h2><ul class="related_post"><li><a href="http://antasari.net/bibit-kasus-saya-rekayasa/" title="Bibit: Kasus Saya Rekayasa">Bibit: Kasus Saya Rekayasa</a></li><li><a href="http://antasari.net/bila-pimpinan-tinggal-dua-kpk-fokus-pada-penindakan/" title="Bila Pimpinan Tinggal Dua, KPK Fokus Pada Penindakan">Bila Pimpinan Tinggal Dua, KPK Fokus Pada Penindakan</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-gandeng-oc-kaligis-jalani-sidang-perdana/" title="Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana">Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-gandeng-oc-kaligis-jalani-sidang-perdana-2/" title="Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana">Anggodo Gandeng OC Kaligis Jalani Sidang Perdana</a></li><li><a href="http://antasari.net/iai-pembatalan-skpp-harus-dihormati/" title="IAI: Pembatalan SKPP Harus Dihormati">IAI: Pembatalan SKPP Harus Dihormati</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-hamzah-kami-punya-segudang-informasi/" title="Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi">Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi</a></li><li><a href="http://antasari.net/bibit-chandra-bentuk-tim-pembela-jilid-ii/" title="Bibit-Chandra Bentuk Tim Pembela Jilid II">Bibit-Chandra Bentuk Tim Pembela Jilid II</a></li><li><a href="http://antasari.net/ada-lagi-upaya-pelemahan-kpk/" title="Ada (Lagi) Upaya Pelemahan KPK?">Ada (Lagi) Upaya Pelemahan KPK?</a></li><li><a href="http://antasari.net/icw-indonesia-darurat-mafia-hukum/" title="ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum">ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum</a></li><li><a href="http://antasari.net/perpu-plt-ditolak-tumpak-siap-mundur-dari-kpk/" title="Perpu Plt Ditolak, Tumpak Siap Mundur dari KPK">Perpu Plt Ditolak, Tumpak Siap Mundur dari KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/ini-lho-sms-luna-maya-vs-roy-suryo/" title="Ini Lho SMS Luna Maya VS Roy Suryo">Ini Lho SMS Luna Maya VS Roy Suryo</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-bibit-siap-bongkar-rekayasa-anggodo/" title="Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo">Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo</a></li><li><a href="http://antasari.net/jalan-berliku-bibit-dan-chandra/" title="Jalan Berliku Bibit dan Chandra">Jalan Berliku Bibit dan Chandra</a></li><li><a href="http://antasari.net/polri-tutupi-penyuap-susno/" title="Polri Tutupi Penyuap Susno">Polri Tutupi Penyuap Susno</a></li><li><a href="http://antasari.net/sj-minta-susno-tidak-takut-panggilan-penyidik/" title="SJ Minta Susno Tidak Takut Panggilan Penyidik">SJ Minta Susno Tidak Takut Panggilan Penyidik</a></li><li><a href="http://antasari.net/anggodo-menang-pemerintah-tunggu-putusan-banding/" title="Anggodo Menang, Pemerintah Tunggu Putusan Banding">Anggodo Menang, Pemerintah Tunggu Putusan Banding</a></li><li><a href="http://antasari.net/jawaban-staf-presiden-soal-skpp/" title="Jawaban Staf Presiden Soal SKPP">Jawaban Staf Presiden Soal SKPP</a></li><li><a href="http://antasari.net/tim-pembela-bibit-chandra-mulai-siapkan-materi-persidangan/" title="Tim Pembela Bibit-Chandra Mulai Siapkan Materi Persidangan">Tim Pembela Bibit-Chandra Mulai Siapkan Materi Persidangan</a></li><li><a href="http://antasari.net/tumpak-saya-berfikir-positif-saja/" title="Tumpak: Saya Berfikir Positif Saja">Tumpak: Saya Berfikir Positif Saja</a></li><li><a href="http://antasari.net/rooney-dituntut-lembaga-olahraga-proactive-rp-623-miliar/" title="Rooney Dituntut Lembaga Olahraga Proactive Rp 62,3 Miliar">Rooney Dituntut Lembaga Olahraga Proactive Rp 62,3 Miliar</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antasari.net/bonaran-resmi-calonkan-diri-jadi-bos-kpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sri Mulyani ke Luar Negeri Tak Akan Dicegah KPK</title>
		<link>http://antasari.net/sri-mulyani-ke-luar-negeri-tak-akan-dicegah-kpk/</link>
		<comments>http://antasari.net/sri-mulyani-ke-luar-negeri-tak-akan-dicegah-kpk/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 06 May 2010 06:12:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>antasari</dc:creator>
				<category><![CDATA[X]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Asia Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Bibit]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Jenderal Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Dan Ham]]></category>
		<category><![CDATA[Information System Group]]></category>
		<category><![CDATA[Jelas]]></category>
		<category><![CDATA[Kamis]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat]]></category>
		<category><![CDATA[Rencana]]></category>
		<category><![CDATA[Samad]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani Indrawati]]></category>
		<category><![CDATA[Tidak Akan]]></category>
		<category><![CDATA[Timur Tengah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joglopos.com/?p=33434</guid>
		<description><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) tidak akan mengirim permintaan cegah terhadap Sri Mulyani Indrawati ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, agar tidak bisa pergi ke luar negeri. &#8221;Tidak perlu dicegah,&#8221; kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, di Jakarta, Kamis (6/5).
Bibit mengatakan hal itu terkait rencana Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[ <p><img class="alignleft" style="vertical-align: 0%; padding: 0px; margin: 0px;" title="Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto" src="http://www.republika.co.id/images/wakil_ketua_kpk_bibit_samad_riyanto_100506121701.jpg" alt="KPK tak Akan Cegah Sri Mulyani ke Luar Negeri" width="173" height="125" />Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) tidak akan mengirim permintaan cegah terhadap Sri Mulyani Indrawati ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, agar tidak bisa pergi ke luar negeri. &#8221;Tidak perlu dicegah,&#8221; kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, di Jakarta, Kamis (6/5).</p>
<p>Bibit mengatakan hal itu terkait rencana Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan untuk menduduki jabatan baru sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia yang berkantor di Washington DC, Amerika Serikat. Menurut Bibit, KPK tidak perlu mencegah Sri Mulyani karena rencana kepergiannya ke luar negeri sudah jelas. &#8221;Perginya jelas, alamatnya jelas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, jabatan baru Sri Mulyani adalah jabatan tinggi dan terhormat. Orang yang menduduki jabatan seperti itu tentu tidak akan melakukan perbuatan yang dapat memperburuk nama baik. Sebelumnya, Bibit menjelaskan, jabatan baru Sri Mulyani tidak akan mengganggu proses penyelidikan kasus Bank Century yang sedang dilakukan oleh KPK. &#8221;(Sri Mulyani) Masih di dunia. Masih bisa dicari,&#8221; tegasnya saat rapat dengar pendapat dengan Tim Pengawasan Rekomendasi DPR soal Kasus Bank Century DPR.</p>
<p>Menurut Bibit, KPK juga pernah memeriksa orang di Washington DC, Amerika Serikat. Sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani akan menjadi penasehat untuk tiga wilayah, yakni Amerika Latin dan Karibia, Timur Tengah dan Afrika Utara, Asia Timur dan Pasifik. Sri Mulyani juga akan mengurusi masalah Information System Group.</p>
 <h2  class="related_post_title">Fakta & Peristiwa terkait:</h2><ul class="related_post"><li><a href="http://antasari.net/kpk-didesak-segera-tuntaskan-proses-hukum-sri-mulyani/" title="KPK Didesak Segera Tuntaskan Proses Hukum Sri Mulyani">KPK Didesak Segera Tuntaskan Proses Hukum Sri Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-yang-penting-sri-mulyani-masih-di-dunia/" title="KPK: yang Penting Sri Mulyani Masih di Dunia">KPK: yang Penting Sri Mulyani Masih di Dunia</a></li><li><a href="http://antasari.net/menkeu-tanpa-pendamping-diperiksa-kpk/" title="Menkeu Tanpa Pendamping Diperiksa KPK">Menkeu Tanpa Pendamping Diperiksa KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-hamzah-kami-punya-segudang-informasi/" title="Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi">Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi</a></li><li><a href="http://antasari.net/tak-ada-kewajiban-pemeriksaan-harus-di-kpk/" title="Tak ada Kewajiban Pemeriksaan Harus di KPK">Tak ada Kewajiban Pemeriksaan Harus di KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/miliki-paspor-diplomatik-sri-mulyani-tak-kebal-hukum/" title="Miliki Paspor Diplomatik, Sri Mulyani Tak Kebal Hukum">Miliki Paspor Diplomatik, Sri Mulyani Tak Kebal Hukum</a></li><li><a href="http://antasari.net/kepindahan-sri-mulyani-ke-bank-dunia-dinilai-politis/" title="Kepindahan Sri Mulyani ke Bank Dunia Dinilai Politis">Kepindahan Sri Mulyani ke Bank Dunia Dinilai Politis</a></li><li><a href="http://antasari.net/tak-ada-rangkap-jabatan-untuk-pengganti-menkeu/" title="Tak Ada Rangkap Jabatan Untuk Pengganti Menkeu">Tak Ada Rangkap Jabatan Untuk Pengganti Menkeu</a></li><li><a href="http://antasari.net/sri-mulyani-dinilai-sukses/" title="Sri Mulyani Dinilai Sukses">Sri Mulyani Dinilai Sukses</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-status-baru-sri-mulyani-tak-pengaruhi-penyelidikan/" title="KPK: Status Baru Sri Mulyani Tak Pengaruhi Penyelidikan">KPK: Status Baru Sri Mulyani Tak Pengaruhi Penyelidikan</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-siap-lanjutkan-pemeriksaan-sri-mulyani/" title="KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani">KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/jadi-pejabat-bank-dunia-upaya-selamatkan-sri-mulyani/" title="Jadi Pejabat Bank Dunia, Upaya Selamatkan Sri Mulyani">Jadi Pejabat Bank Dunia, Upaya Selamatkan Sri Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/dapat-perlakuan-istimewa-ini-kata-mulyani/" title="Dapat Perlakuan Istimewa? Ini Kata Mulyani">Dapat Perlakuan Istimewa? Ini Kata Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/sri-mulyani-mengaku-beri-akses-untuk-kpk/" title="Sri Mulyani Mengaku Beri Akses untuk KPK">Sri Mulyani Mengaku Beri Akses untuk KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-tak-ada-pejabat-kpk-halangi-kasus/" title="Chandra: Tak Ada Pejabat KPK Halangi Kasus">Chandra: Tak Ada Pejabat KPK Halangi Kasus</a></li><li><a href="http://antasari.net/kasus-century-boediono-dimintai-keterangan-hari-ini-oleh-kpk/" title="Kasus Century, Boediono Dimintai Keterangan Hari Ini oleh KPK">Kasus Century, Boediono Dimintai Keterangan Hari Ini oleh KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/trimedya-minta-kpk-tegas-periksa-boediono/" title="Trimedya Minta KPK Tegas Periksa Boediono">Trimedya Minta KPK Tegas Periksa Boediono</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-tetap-ajukan-pembuatan-rutan/" title="KPK Tetap Ajukan Pembuatan Rutan">KPK Tetap Ajukan Pembuatan Rutan</a></li><li><a href="http://antasari.net/kriminalisasi-kpk-saksi-dan-bukti-akan-dihadirkan/" title="Kriminalisasi KPK: Saksi dan Bukti Akan Dihadirkan">Kriminalisasi KPK: Saksi dan Bukti Akan Dihadirkan</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-bibit-siap-bongkar-rekayasa-anggodo/" title="Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo">Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antasari.net/sri-mulyani-ke-luar-negeri-tak-akan-dicegah-kpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KPK: yang Penting Sri Mulyani Masih di Dunia</title>
		<link>http://antasari.net/kpk-yang-penting-sri-mulyani-masih-di-dunia/</link>
		<comments>http://antasari.net/kpk-yang-penting-sri-mulyani-masih-di-dunia/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 06 May 2010 00:45:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>antasari</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Amerika Serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Bibit]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr]]></category>
		<category><![CDATA[Faisal]]></category>
		<category><![CDATA[Hati Nurani]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Katanya]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kompas Cetak]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanyaan]]></category>
		<category><![CDATA[Rabu]]></category>
		<category><![CDATA[Samad]]></category>
		<category><![CDATA[Santoso]]></category>
		<category><![CDATA[Senayan]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani Indrawati]]></category>
		<category><![CDATA[Yakin]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joglopos.com/?p=33377</guid>
		<description><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan terus berjalan meski ia menerima jabatan Direktur Pelaksana Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat.
”Enggak masalah Sri Mulyani di Bank Dunia. Yang penting masih di dunia. Masih bisa kami cari,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjawab pertanyaan Tim Pengawas Kasus Bank [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[ <p><img class="alignleft" style="padding: 0px; margin: 0px;" src="http://www.tribunnews.com/foto/bank/images/Bibit-Samat-Riyanto.jpg" alt="Bibit-Samat-Riyanto.jpg" width="134" height="90" />Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan terus berjalan meski ia menerima jabatan Direktur Pelaksana Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat.</p>
<p>”Enggak masalah Sri Mulyani di Bank Dunia. Yang penting masih di dunia. Masih bisa kami cari,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjawab pertanyaan Tim Pengawas Kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/5/2010).</p>
<p>Bibit menambahkan, KPK pernah mengirimkan tim penyelidik ke Washington untuk memeriksa pejabat Bank Indonesia yang telah dipindahtugaskan ke sana. ”Jadi, tidak ada masalah. Tetapi, memang dia (Sri Mulyani) belum tersangka sehingga tidak bisa ditarik,” ujarnya.</p>
<p>Sri Mulyani dua kali dimintai keterangan KPK terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kebijakan pengucuran dana talangan ke Bank Century.</p>
<p>Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan keyakinannya, penanganan kasus Bank Century akan tetap berjalan meski Sri Mulyani tak berada di Indonesia. ”KPK sudah menegaskan hal itu tadi, seperti yang disampaikan Pak Bibit. Jadi, kita ikuti saja. Kita harus yakin proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.</p>
<p>Akbar Faisal dari Fraksi Hati Nurani Rakyat mengatakan, dengan ditunjuknya Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, hal itu dinilai bisa menghambat penyelesaian perkara Bank Century. Karena itu, KPK harus bekerja cepat sebelum kepergian Sri Mulyani. ”Perkara ini harus tetap bergulir. Kalau perlu, KPK mengeluarkan surat pencegahan,” katanya. (Kompas Cetak)</p>
 <h2  class="related_post_title">Fakta & Peristiwa terkait:</h2><ul class="related_post"><li><a href="http://antasari.net/jadi-pejabat-bank-dunia-upaya-selamatkan-sri-mulyani/" title="Jadi Pejabat Bank Dunia, Upaya Selamatkan Sri Mulyani">Jadi Pejabat Bank Dunia, Upaya Selamatkan Sri Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-didesak-segera-tuntaskan-proses-hukum-sri-mulyani/" title="KPK Didesak Segera Tuntaskan Proses Hukum Sri Mulyani">KPK Didesak Segera Tuntaskan Proses Hukum Sri Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/sri-mulyani-ke-luar-negeri-tak-akan-dicegah-kpk/" title="Sri Mulyani ke Luar Negeri Tak Akan Dicegah KPK">Sri Mulyani ke Luar Negeri Tak Akan Dicegah KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/samakah-sri-mulyani-dengan-koruptor/" title="Samakah Sri Mulyani Dengan Koruptor?">Samakah Sri Mulyani Dengan Koruptor?</a></li><li><a href="http://antasari.net/bara-hasibuan-hormati-pilihan-sri-mulyani/" title="Bara Hasibuan: Hormati Pilihan Sri Mulyani">Bara Hasibuan: Hormati Pilihan Sri Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/sri-mulyani-bisa-diperiksa-via-chatting/" title="Sri Mulyani Bisa Diperiksa Via Chatting">Sri Mulyani Bisa Diperiksa Via Chatting</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-siap-lanjutkan-pemeriksaan-sri-mulyani/" title="KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani">KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani</a></li><li><a href="http://antasari.net/trimedya-minta-kpk-tegas-periksa-boediono/" title="Trimedya Minta KPK Tegas Periksa Boediono">Trimedya Minta KPK Tegas Periksa Boediono</a></li><li><a href="http://antasari.net/hanura-usulkan-pansus-bawa-boediono-ke-mk/" title="Hanura Usulkan Pansus Bawa Boediono ke MK">Hanura Usulkan Pansus Bawa Boediono ke MK</a></li><li><a href="http://antasari.net/pengamat-teruskan-kasus-bibit-chandra-ke-pengadilan/" title="Pengamat: Teruskan Kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan">Pengamat: Teruskan Kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan</a></li><li><a href="http://antasari.net/miliki-paspor-diplomatik-sri-mulyani-tak-kebal-hukum/" title="Miliki Paspor Diplomatik, Sri Mulyani Tak Kebal Hukum">Miliki Paspor Diplomatik, Sri Mulyani Tak Kebal Hukum</a></li><li><a href="http://antasari.net/sri-mulyani-dinilai-sukses/" title="Sri Mulyani Dinilai Sukses">Sri Mulyani Dinilai Sukses</a></li><li><a href="http://antasari.net/meski-sri-mulyani-mundur-kpk-jamin-kasus-century-jalan-terus/" title="Meski Sri Mulyani Mundur, KPK Jamin Kasus Century Jalan Terus">Meski Sri Mulyani Mundur, KPK Jamin Kasus Century Jalan Terus</a></li><li><a href="http://antasari.net/hanura-bank-dunia-jangan-campuri-politik-ri/" title="Hanura: Bank Dunia Jangan Campuri Politik RI">Hanura: Bank Dunia Jangan Campuri Politik RI</a></li><li><a href="http://antasari.net/ucapkan-selamat-tak-berarti-presiden-merestui/" title="Ucapkan Selamat, tak Berarti Presiden Merestui">Ucapkan Selamat, tak Berarti Presiden Merestui</a></li><li><a href="http://antasari.net/hakim-pajak-diminta-lapor-harta-kekayaan/" title="Hakim Pajak Diminta Lapor Harta Kekayaan">Hakim Pajak Diminta Lapor Harta Kekayaan</a></li><li><a href="http://antasari.net/tak-ada-kewajiban-pemeriksaan-harus-di-kpk/" title="Tak ada Kewajiban Pemeriksaan Harus di KPK">Tak ada Kewajiban Pemeriksaan Harus di KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/adang-daradjatun-absen-rapat-dengan-kpk/" title="Adang Daradjatun Absen Rapat dengan KPK">Adang Daradjatun Absen Rapat dengan KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/sri-mulyani-didoakan-menteri-agama/" title="Sri Mulyani Didoakan Menteri Agama">Sri Mulyani Didoakan Menteri Agama</a></li><li><a href="http://antasari.net/dpr-pertanyakan-pemeriksaan-boediono-mulyani/" title="DPR Pertanyakan Pemeriksaan Boediono-Mulyani">DPR Pertanyakan Pemeriksaan Boediono-Mulyani</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antasari.net/kpk-yang-penting-sri-mulyani-masih-di-dunia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani</title>
		<link>http://antasari.net/kpk-siap-lanjutkan-pemeriksaan-sri-mulyani/</link>
		<comments>http://antasari.net/kpk-siap-lanjutkan-pemeriksaan-sri-mulyani/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 05 May 2010 11:26:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>antasari</dc:creator>
				<category><![CDATA[X]]></category>
		<category><![CDATA[Ayal]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Bibit]]></category>
		<category><![CDATA[Dokumen]]></category>
		<category><![CDATA[Dpr]]></category>
		<category><![CDATA[Hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Lembar]]></category>
		<category><![CDATA[Pdip]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanyaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertemuan]]></category>
		<category><![CDATA[Posisi]]></category>
		<category><![CDATA[Samad]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani]]></category>
		<category><![CDATA[Troli]]></category>
		<category><![CDATA[Washinton Dc]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://joglopos.com/?p=33124</guid>
		<description><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tetap memproses hasil pemeriksaan terhadap Menkeu Sri Mulyani, meski Juni mendatang Sri Mulyani diperkirakan telah menduduki posisi baru sebagai Direktur Pelaksana di Bank Dunia. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menjamin akan tetap memeriksa Sri Mulyani meski sudah menjadi pejabat di Bank Dunia yang berkantor di Washinton DC, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[ <p><img class="alignleft" style="vertical-align: 0%; padding: 0px; margin: 0px;" title="Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto" src="http://www.republika.co.id/images/wakil_ketua_kpk_bibit_samad_riyanto_100505181440.jpg" alt="KPK Siap Lanjutkan Pemeriksaan Sri Mulyani" width="173" height="125" />Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tetap memproses hasil pemeriksaan terhadap Menkeu Sri Mulyani, meski Juni mendatang Sri Mulyani diperkirakan telah menduduki posisi baru sebagai Direktur Pelaksana di Bank Dunia. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menjamin akan tetap memeriksa Sri Mulyani meski sudah menjadi pejabat di Bank Dunia yang berkantor di Washinton DC, Ameriksa Serikat.</p>
<p>&#8221;Kami akan tetap periksa,&#8221; tegas Bibit menjawab pertanyaan anggota Tim Pengawas Century dari F-PKB, Imam Nachrowi, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/5). Masalah jarak dan lokasi dijamin KPK pula tak bakal menghalangi proses pemeriksaan. Pasalnya, KPK acapkali mengirim penyidik untuk keperluan pemeriksaan.</p>
<p>Rapat sempat dihentikan karena terungkap bahwa selama ini KPK belum menerima dokumen hasil investigasi DPR atas kasus Bank Century. &#8221;KPK hanya menerima surat DPR yang berjumlah lima lembar, tanpa disertai lampiran dokumen,&#8221; kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah. Tak ayal, berbagai respon bermunculan.</p>
<p>Padahal, seharusnya surat beserta dokumen investigasi satu troli tersebut dikirimkan dalam satu paket kepada KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Presiden. Surat dikirim usai DPR membacakan hasil rekomendasinya pada awal Maret lalu. &#8221;Ini kejadian memalukan dan memilukan. Kami kira selama ini KPK mengeluarkan pernyataan-pernyataan berdasarkan dokumen investigasi DPR yang satu troli itu,&#8221; kecam anggota Tim Pengawas dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno.</p>
 <h2  class="related_post_title">Fakta & Peristiwa terkait:</h2><ul class="related_post"><li><a href="http://antasari.net/chandra-bibit-siap-bongkar-rekayasa-anggodo/" title="Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo">Chandra-Bibit Siap Bongkar Rekayasa Anggodo</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-yang-penting-sri-mulyani-masih-di-dunia/" title="KPK: yang Penting Sri Mulyani Masih di Dunia">KPK: yang Penting Sri Mulyani Masih di Dunia</a></li><li><a href="http://antasari.net/jawaban-staf-presiden-soal-skpp/" title="Jawaban Staf Presiden Soal SKPP">Jawaban Staf Presiden Soal SKPP</a></li><li><a href="http://antasari.net/kriminalisasi-kpk-saksi-dan-bukti-akan-dihadirkan/" title="Kriminalisasi KPK: Saksi dan Bukti Akan Dihadirkan">Kriminalisasi KPK: Saksi dan Bukti Akan Dihadirkan</a></li><li><a href="http://antasari.net/pengamat-teruskan-kasus-bibit-chandra-ke-pengadilan/" title="Pengamat: Teruskan Kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan">Pengamat: Teruskan Kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan</a></li><li><a href="http://antasari.net/jalan-berliku-bibit-dan-chandra/" title="Jalan Berliku Bibit dan Chandra">Jalan Berliku Bibit dan Chandra</a></li><li><a href="http://antasari.net/penyidik-independen-hapus-ketergantungan-kpk/" title="Penyidik Independen Hapus Ketergantungan KPK">Penyidik Independen Hapus Ketergantungan KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/sri-mulyani-ke-luar-negeri-tak-akan-dicegah-kpk/" title="Sri Mulyani ke Luar Negeri Tak Akan Dicegah KPK">Sri Mulyani ke Luar Negeri Tak Akan Dicegah KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/chandra-hamzah-kami-punya-segudang-informasi/" title="Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi">Chandra Hamzah: Kami Punya Segudang Informasi</a></li><li><a href="http://antasari.net/bila-pimpinan-tinggal-dua-kpk-fokus-pada-penindakan/" title="Bila Pimpinan Tinggal Dua, KPK Fokus Pada Penindakan">Bila Pimpinan Tinggal Dua, KPK Fokus Pada Penindakan</a></li><li><a href="http://antasari.net/kekuatan-apa-yang-mendukung-polisi-untuk-terus-menggempur-kpk/" title="Kekuatan Apa yang Mendukung Polisi untuk Terus Menggempur KPK?">Kekuatan Apa yang Mendukung Polisi untuk Terus Menggempur KPK?</a></li><li><a href="http://antasari.net/kami-mendesak-presiden-sby-untuk-melakukan-tindakan-extraordinary/" title="&quot;Kami Mendesak Presiden SBY Untuk Melakukan Tindakan Extraordinary">&quot;Kami Mendesak Presiden SBY Untuk Melakukan Tindakan Extraordinary</a></li><li><a href="http://antasari.net/pengamat-facebookers-lebih-baik-dibanding-dpr/" title="Pengamat: Facebookers Lebih Baik Dibanding DPR">Pengamat: Facebookers Lebih Baik Dibanding DPR</a></li><li><a href="http://antasari.net/icw-sita-rekaman-penyadapan-polisi-kalap/" title="ICW: Sita Rekaman Penyadapan, Polisi Kalap">ICW: Sita Rekaman Penyadapan, Polisi Kalap</a></li><li><a href="http://antasari.net/bibit-bukti-lengkap-rekayasa-cek-ke-ketua-kpk/" title="Bibit: Bukti Lengkap Rekayasa Cek ke Ketua KPK">Bibit: Bukti Lengkap Rekayasa Cek ke Ketua KPK</a></li><li><a href="http://antasari.net/pimpinan-kpk-besok-temui-panitia-seleksi/" title="Pimpinan KPK Besok Temui Panitia Seleksi">Pimpinan KPK Besok Temui Panitia Seleksi</a></li><li><a href="http://antasari.net/satgas-anti-mafia-hukum-luncurkan-situs-pengaduan-baru/" title="Satgas Anti Mafia Hukum Luncurkan Situs Pengaduan Baru">Satgas Anti Mafia Hukum Luncurkan Situs Pengaduan Baru</a></li><li><a href="http://antasari.net/jaksa-sidang-anggoda-sebut-kantor-bareskrim-markas-mafia-suap/" title="Jaksa Sidang Anggoda Sebut Kantor Bareskrim Markas Mafia Suap">Jaksa Sidang Anggoda Sebut Kantor Bareskrim Markas Mafia Suap</a></li><li><a href="http://antasari.net/kasus-century-kpk-dapat-dokumen-dari-dpr/" title="Kasus Century, KPK Dapat Dokumen dari DPR">Kasus Century, KPK Dapat Dokumen dari DPR</a></li><li><a href="http://antasari.net/kpk-status-baru-sri-mulyani-tak-pengaruhi-penyelidikan/" title="KPK: Status Baru Sri Mulyani Tak Pengaruhi Penyelidikan">KPK: Status Baru Sri Mulyani Tak Pengaruhi Penyelidikan</a></li></ul>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://antasari.net/kpk-siap-lanjutkan-pemeriksaan-sri-mulyani/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
