Selasa, 9 Maret 2010 | 11:02 WIB
JAKARTA, — Pimpinan Pusat Muhammadiyah, melalui Majlis Tarjih dan Tajdid, mengeluarkan fatwa baru terhadap hukum merokok. Setelah menelaah manfaat dan mudarat rokok, Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berkesimpulan bahwa merokok secara syariah Islam masuk dalam kategori haram. Keputusan ini diambil dalam halaqoh tentang [...]
March 9, 2010 | Posted in
Ragam |
Read More »
Minggu, 7 Maret 2010 – 10:11 wib
MOSKOW – Seorang pegulat sumo secara paksa memboyong sebuah mesin kasir di pertokoan Kota Moskow, Rusia. Pegulat itu kabur mengangkat mesin kasir seberat 90 kilogram di bahunya.
Tersangka yang ditemani seorang pelaku lainnya, memasuki sebuah pusat perbelanjaan di Moskow dan langsung mengambil sebuah mesin kasir [...]
March 7, 2010 | Posted in
Ragam |
Read More »

2010-03-05 12:34:44 – Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus korupsi tanah makam Budha Tanah Kusir. Walikota Jakarta Selatan Dadang Kafrawi ditahan karena memiliki andil memutuskan dan menetapkan keputusan tersebut.”Dia (Dadang Kafrawi) ditahan di dalam kasus pengadaan tanah makam Budha di tanah kusir,” kata Jampidsus Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2010).Marwan menambahkan, 9 tersangka lainnya sudah dihukum. Semua tersangka tersebut menyebutkan walikota yang juga ketua tim pembebasan tanah itu juga mempunyai peran. “Walikota kan waktu itu yang memutuskan dan yang menetapkan. Uang dicairkan karena ada tanda tangan dari walikota,” tambahnya.Bukti-bukti atas Dadang menurut penyidik sudah cukup kuat. Dadang didakwa dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. “Maka hari ini kita ambil langkah penahanan,” imbuhnya.Dadang ditahan sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan mengenakan kemeja abu-abu dan rompi hitam, Dadang langsung dibawa masuk ke mobil tahanan dan dibawa ke rutan Kejagung yang masih berada di dalam kompleks Kejagung.Kasus pengadaan tanah kuburan ini terjadi pada tahun 2006 dan diduga merugikan negara sekitar Rp 12,96 miliar. Alokasi dana untuk pengadaan makam itu semula adalah Rp 13,50 miliar.Dalam pelaksanaannya, terjadi beberapa penyimpangan. Pertama, uang pengganti yang diterima oleh pemilik tanah berbeda dengan kwitansi penerimaan. Kedua, luas tanah di-mark up dan dokumen tanah dipalsukan. (amd/iy)
March 5, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-03-04 17:14:51 – Jakarta -
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Bupati Situbondo Ismunarso. Dengan putusan itu, ia tetap divonis 9 tahun penjara sesuai dengan putusan tingkatbanding.”Menolak permohonan kasasinya,” kata salah seorang anggota majelis hakim, KrisnaHarahap, lewat pesan elektronik, Kamis (4/3/2010).Ismunarso tidak hanya menjalani hukuman pidana, namun ia juga harus membayardenda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan dan harus membayar uang pengganti Rp130.179.142.Di tingkat pertama, Ismunarso juga dihukum 9 tahun penjara denda Rp 150 juta danuang pengganti Rp 756 juta.Kerugian negara yang diakibatkan Ismunarso mencapai Rp 50,124 miliar. Ismunarsoterbukti melanggar pasal 2 ayat (1) UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindakpidana korupsi karena telah melakukan korupsi dana APBD Situbondo, Jawa Timur. (mad/nrl)
March 4, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »
Adanya cuma di Taiwan
dan ikan ini selain besar warnanya persis emas murni seluruh badan. Pemilik ikan ini adalah pengusaha kaya di Taiwan. Konon katanya siapapun uang memiliki ikan ini akan kaya mendadak.
sumber: http://juandry.blogspot.com/2010/02/ikan-emas-pembawa-hokki-terbesar-di.html

2010-03-01 06:24:39 – New Delhi -
Kepolisian India baru-baru ini membongkar praktek prostitusi berkedok spiritual. Seorang guru spiritual gadungan ditangkap karena menjadi otak prostitusi.”Dia menggunakan kedok spiritualitas untuk menjalankan prostitusi yang terorganisasi raket sejak 1999 dan telah membuat miliaran rupee dengan menyediakan perempuan untuk profil yang tinggi-klien,” kata seorang polisi, menolak disebutkan namanya seperti dikutip dari AFP, Senin (1/3/2010).Dalam prakteknya, pria yang diketahui bernama Shiv Murat Dwidevi ini melibatkan mahasiswa dan ibu rumah tangga di ibukota India New Delhi.Dwivedi dan keenam perempuan ini ditangkap pada Jumat (26/2) waktu setempat. Mereka dibekuk ketika mereka mencoba menegosiasikan kesepakatan dengan sekelompok anak laki-laki di dekat sebuah bioskop di kawasan perbelanjaan di Delhi.”Dia akan memaksa perempuan muda untuk bergabung dalam aktivitas seks, menawarkan mereka uang, hadiah-hadiah mahal dan bahkan memberi mereka mobil,” lanjutnya.Dwidevi dikenal oleh para pengikutnya sebagai Sant Ichchhadhari Swami Bhimanand. Sebelumnya Dwidevi ditangkap pada tahun 1997 atas tuduhan menjalankan panti pijat ilegal dan memikat gadis-gadis untuk bekerja di sana dengan berpura-pura menawarkan mereka bebas lokakarya meditasi dan yoga.Ia dibebaskan setelah dua bulan penjara. Dari hasil bisnis haramnya itu, Dwidevi diperkirakan telah mengantongi lebih dari 10 juta dolar. (mei/mad)
March 1, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-27 18:03:05 – Solo -
Pengacara keluarga Sri Baruno melaporkan Poltabes Surakarta ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena dinilai diskriminatif dalam menangani kasus hilangnya Sri Baruno. Pengacara keluarga menilai, polisi tidak bertindak adil dalam memperlakukan masing-masing pihak yang terkait kasus hilangnya Baruno.”Aduan secara online sudah kita lakukan. Sedangkan surat aduan secara fisik akan kami kirimkan melalui pos,” ujar pengacara keluarga Baruno, Badruzzaman, kepada wartawan di Solo, Sabtu (27/2/2010).Sikap diskriminatif polisi yang dicontohkan Badruz di antaranya adalah upaya keluarga pada Selasa (23/2) lalu untuk melaporkan hilangnya Sri Baruno ke Poltabes ditolak tanpa ada alasan yang jelas. Saat itu keluarga akan melakukan laporan orang hilang atas diri Baruno yang tidak pulang sejak Jumat (19/2). Namun di saat yang sama Poltabes Surakarta memproses pengaduan yang dilakukan oleh Bank Mutiara Cabang Solo terhadap Baruno yang diadukan menggelapkan uang senilai Rp 1,3 miliar. Bahkan istri Baruno, Ina Muntofiah telah diperiksa sebagai saksi atas pengaduan dari Bank Mutiara itu.”Tindakan Poltabes Surakarta tersebut jelas-jelas diskriminatif dan tidak adil. Apalagi sebenarnya pengaduan dari Bank Mutiara tersebut terlalu prematur, karena belum ada indikasi Pak Baruno melarikan diri membawa uangperusahaan tempat dia bekerja,” papar Badruz. Saat dimintai tanggapan tentang langkah pengacara keluarga tersebut, Kapoltabes Surakarta, Kombes (Pol) Joko Irwanto mempersilakan. Dia memang membenarkan keluarga Baruno datang ke Mapoltabes untuk melaporkan hilangnya Baruno.”Tapi tidak benar kalau disebut kami menolak laporan itu. Kami sudah mengarahkan agar keluarga membuat laporan ke SPK (sentra pelayanan kepolisian), tapi justru mereka pulang sebelum membuat laporan,” kata Joko. (mbr/gah)
February 27, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-27 18:03:05 – Solo -
Pengacara keluarga Sri Baruno melaporkan Poltabes Surakarta ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena dinilai diskriminatif dalam menangani kasus hilangnya Sri Baruno. Pengacara keluarga menilai, polisi tidak bertindak adil dalam memperlakukan masing-masing pihak yang terkait kasus hilangnya Baruno.”Aduan secara online sudah kita lakukan. Sedangkan surat aduan secara fisik akan kami kirimkan melalui pos,” ujar pengacara keluarga Baruno, Badruzzaman, kepada wartawan di Solo, Sabtu (27/2/2010).Sikap diskriminatif polisi yang dicontohkan Badruz di antaranya adalah upaya keluarga pada Selasa (23/2) lalu untuk melaporkan hilangnya Sri Baruno ke Poltabes ditolak tanpa ada alasan yang jelas. Saat itu keluarga akan melakukan laporan orang hilang atas diri Baruno yang tidak pulang sejak Jumat (19/2). Namun di saat yang sama Poltabes Surakarta memproses pengaduan yang dilakukan oleh Bank Mutiara Cabang Solo terhadap Baruno yang diadukan menggelapkan uang senilai Rp 1,3 miliar. Bahkan istri Baruno, Ina Muntofiah telah diperiksa sebagai saksi atas pengaduan dari Bank Mutiara itu.”Tindakan Poltabes Surakarta tersebut jelas-jelas diskriminatif dan tidak adil. Apalagi sebenarnya pengaduan dari Bank Mutiara tersebut terlalu prematur, karena belum ada indikasi Pak Baruno melarikan diri membawa uangperusahaan tempat dia bekerja,” papar Badruz. Saat dimintai tanggapan tentang langkah pengacara keluarga tersebut, Kapoltabes Surakarta, Kombes (Pol) Joko Irwanto mempersilakan. Dia memang membenarkan keluarga Baruno datang ke Mapoltabes untuk melaporkan hilangnya Baruno.”Tapi tidak benar kalau disebut kami menolak laporan itu. Kami sudah mengarahkan agar keluarga membuat laporan ke SPK (sentra pelayanan kepolisian), tapi justru mereka pulang sebelum membuat laporan,” kata Joko. (mbr/gah)
February 27, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-26 10:27:12 – Jakarta -
Karyawati Bank Danamon Cabang Samarinda, Kaltim, DE (26), ditahan Satuan Reskrim Poltabes Samarinda karena diduga menipu nasabahnya hingga Rp 1 miliar. Bank Danamon membantah uang nasabahnya sudah raib.”Tidak ada kerugian nasabah karena kami dapat mengamankan uang sejumlah Rp 1 miliar yang dicoba digelapkan,” ujar Regional Corporate Officer Danamon Wilayah V Kalimantan, Eka Dinata dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (26/2/2010).Sebelumnya, polisi membekuk DE di rumahnya, kawasan Kecamatan Samarinda Ulu, 5 Februari 2010 lalu. Ia ditangkap atas laporan salah satu nasabah Bank Danamon yang merasa ditipu oleh DE.Modusnya, DE mendatangi nasabahnya untuk menawarkan jasa produk perbankan. Karena tertarik, DE lantas meminta nasabah itu membubuhkan tanda tangannya sebagai syarat persetujuan produk perbankan tersebut. Dengan berbekal tanda-tangan itu, DE pun melakukan penarikan dana nasabahnya tanpa sepengetahuan pemilik rekening.Saat nasabah itu mengecek rekening koran di tabungan simpanannya, ia terkejut karena saldonya berkurang Rp 1 miliar. Nasabah itu pun melakukan komplain ke Bank Danamon dan melaporkannya ke Poltabes Samarinda. Bank Danamon mengakui jika DE adalah salah satu karyawatinya. Atas laporan nasabah, Bank Danamon pun segera meneruskannya ke polisi. Kini DE sedang dalam proses untuk di-PHK.”Kami telah melaporkan kepada kepolisian upaya penipuan oleh seorang oknum karyawati kami di Samarinda, pada tahun 2009 lalu, yang kini sudah diproses untuk di-PHK,” tegas Eka. (mok/asy)
February 26, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »

2010-02-25 21:56:48 – Jakarta -
Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji merasa optimis pengusutan kasus Bank Century akan selesai meski banyak tekanan politik. Susno pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Tim Pansus Hak Angket Bank Century.”Jadi bangsa kita harus jadi bangsa yang optimis, karena kita punya kekuatan pers, rakyat dan tergantung kita mengawalnya. Kalau kita lepas mengawalnya, ya dia akan tidak pada on the track,” ujar Susno dalam acara Bedah Buku “Bukan Testimoni Susno” di TB Gramedia, Plaza Ekalokasari,Bogor Jawa Barat, Kamis (25/2/2010).Susno melanjutkan, terkait kasus bailout, dirinya tidak punya pandangan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus Hak Angket Bank Century.”Kita ikuti yang dari pansus dan arahnya nanti akan ke penegak hukum,” imbuhnya.Menurut Susno, dalam permasalahan Bank Century itu ada tiga yang utama. Pertama permasalahan murni perbankan, kedua soal mengambil uang nasabah dan ketiga soal bailout.”Satu dan dua sudah diusut, namun yang ketiga ini tidak diprioritaskan, karena timingnya tidak tepat. Seperti diketahui salah satu yang diperiksa itu calon yang sedang menjalani pemilu kemarin. Kita tidak mau polisi menjadi seolah-olah alat politik partai lainnya,” jelas Susno. (mpr/rdf)
February 25, 2010 | Posted in
Fenomena |
Read More »