Suara Redaksi “Haruskah bailout Century terus dibahas?”

Barack OBAMA “Sebaiknya konflik politik segera diakhiri. Atmosfer ekonomi mulai terpengaruh.”

Tak Ada Alasan bagi Penegak Hukum Tunda Pengusutan Kasus Bank Century

Posted by antasari on Mar 4th, 2010
Visited 116 times, 1 so far today and filed under Fenomena. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

>

2010-03-04 01:17:41 – Jakarta -
Rapat paripurna DPR resmi memilih opsi C dalam kasus bailout Bank Century. Sehingga, tidak ada alasan bagi KPK, kepolisian dan kejaksaan untuk menunda pengusutan kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

“Tidak ada alasan KPK, kejaksaan, kepolisian untuk menunda dan menindaklanjuti temuan Pansus yang sudah menjadi rekomendasi DPR,” kata anggota Tim 9 Andi Rahmat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2010) dini hari.

Temuan Pansus ini menurut Andi sudah selayaknya diteruskan oleh kepolisian dan ditingkatkan status dari penyelidakan ke pemeriksaan. “Selanjutnya kita berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan episentrum dipanggil KPK,” pinta politisi PKS yang kerap bersuara lantang ini.

Andi tidak ingin KPK hanya memanggil mereka yang sudah pensiun dan tidak memanggil orang-orang yamg masih dalam lingkaran kekuasaan. “Kita berharap keadilan yang didambakan masyarakat dapat tersampaikan.”

Tak ada yang menang dalam Pansus ini. Menurut Andi, ada hal yang lebih berat ke depan yakni mengawal kasus Bank Century ke ranah hukum. “Kita masih ada tugas mengawal proses penegakan hukum,” pungkasnya.

(anw/ddt)

Fakta & Peristiwa terkait:

Leave a Reply

Advertisement

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner