2010-03-03 23:43:21 – Jakarta -
Tim untuk Awasi Kasus Hukum Century akan Dibentuk paripurna DPR resmi memilih opsi C terkait skandal kasus Bank Century. Artinya kebijakan pemberian FPJP dan PMS untuk menyelamatkan Bank Century sebagai kebijakan bermasalah. Tim untuk mengawasi proses hukum terkait kasus Bank Century pun akan dibentuk.
“Nanti akan dibentuk tim pengawasan untuk memonitoring penanganan kasus ini. Penegak hukum bisa dimintai keterangan setiap sebulan sekali,” kata Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3/2010).
Idrus mengatakan, penyimpangan ini harus diproses oleh lembaga penegak hukum. Kasus ini menurutnya ujian buat lembaga penegak hukum. “Tapi minta punya tanggung jawab untuk pengawasan, jangan sampai ada main mata di lembaga penegak hukum,” pinta pria asal Makassar ini.
Dengan keluarnya putusan voting ini apa tidak membuat kontraksi politik? “Saya kira sudah sangat jelas pengungkapan kasus Century akan memperkuat koalisi yang dilakukan oleh Partai Golkar. Kita ingin memperkuat koalisi yang bersih. Karena kalau tidak diungkap selamanya koalisi ini akan menjadi bulan-bulanan masyarakat,” papar Idrus.
“Dengan kita mengungkap, masyarakat akan memberi apresiasi dan itu akan menjadi energi yang positif,” imbuhnya.
Kapan akan dibentuk tim pemantau? “Itu telah diatur di draft,” pungkasnya.
(anw/ndr)








