Selasa, 9 Februari 2010 – 12:45 wib
JAKARTA – Tujuh fraksi di DPR menyatakan bailout Bank Century melanggar hukum. Namun besar peluang sikap fraksi tersebut akan berubah.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang mengungkapkan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) termasuk yang akan berubah pandangannya terkait kasus tersebut.
“PAN dan PPP yang kemungkinan tidak konsisten. PAN sangat kritis di sidang, tapi kita tidak melihat sikap tegas. Kalau PPP jelas kritis terhadap bailout,” katanya saat memberikan keterangan pers di Maskas Formappi di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2010).
Pandangan sementara fraksi-fraksi yang disampaikan di hadapan Pansus Hak Angket Bank Century, kemarin, harus diuji konsistensinya. Jika konsisten, maka Boediono dan Sri Mulyani, serta pejabar Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan diproses secara pidana korupsi dan pidana perbankan.
“Apa mundur karena terbukti pidana atau proses politik di DPR,” ujar Sebastian.
Dalam rapat pansus, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan mendukun bailout Bank Century yang menelan biaya Rp6,7 triliun.
Sedangkan Fraksi PAN, Golkar, PPP, Hanura, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKS, menolak kebijakan tersebut.




